4.29.2014

Selangkah lebih maju?



From: <djuliadi55@gmail.com>



Selasa, 29 April 2014 | 18:34 WIB


KOMPAS.com - Kenya mengesahkan undang-undang poligami pada Selasa (29/4/2014). Menurut warta AFP , adalah Presiden Uhuru Kenyatta yang meneken beleid paling anyar di negara itu. Karuan saja, peraturan itu mendapat tentangan dari kelompok-kelompok perempuan.

Dalam pernyataannya, kantor kepresidenan Kenya mengatakan kalau peraturan terbaru itu adalah bentuk konsolidasi berbagai peraturan mengenai pernikahan. Sejatinya, peraturan itu sudah mendapat lampu hijau dari parlemen. Peraturan itu untuk mengukuhkan peraturan tradisional yang mengizinkan lelaki menikahi lebih dari satu perempuan. "Menikah itu adalah pilihan bagi lelaki maupun perempuan baik dengan cara monogami atau poligami,"begitu pernyataan kantor kepresidenan Kenya.
 
Sementara itu, Majelis Nasional Gereja-gereja Kenya (NCCK) yang terdiri dari 40 gereja dan organisasi Kristen menentang peraturan itu. Lalu, Federasi Pengacara Perempuan Kenya (FIDA Kenya) juga menyatakan berseberangan dengan undang-undang itu.

Di berbagai negara Afrika, termasuk Kenya, poligami seakan menjadi hal lazim. Kebanyakan komunitas pendukung undang-undang ini adalah Muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar