12.31.2013

dimakan sendiri nggak bagi-bagi.


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Selasa, 31/12/2013 14:30 WIB
>
> Cerita Atut yang Mulai 'Berani' di Rutan Pondok Bambu
>
> Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
>
> Jakarta - Sepekan lebih mendekam di balik jeruji Rutan Pondok Bambu, tersangka kasus suap pilkada Lebak mulai berani jalan ke luar sel. Sebagai orang baru, biasanya Atut diam saja di dalam sel, termenung.
>
> "Sekarang dia sudah mulai berani jalan-jalan keluar sel," ujar sumber detikcom yang melihat keseharian Atut di rutan Pondok Bambu, Selasa (31/12/2013).
>
> Perubahan sikap Atut ini mulai terlihat baru-baru ini. Atut ditahan di Mapenaling Blok C-13, Paviliun Cendana. Tahanan titipan KPK tersebut telah mulai bisa beradaptasi.
>
> "Kemarin ada warga binaan yang dapat makanan donut dan batagor Bandung, ya karena butuh uang makanan itu dijual ke tahanan lain, Atut yang beli tuh" ujar perempuan itu yang tak mau disebutkan namanya itu.
>
> Saat itu, baru saja selesai salat. Kemudian, dia melihat-lihat barang dagangan dari warga binaan tersebut. Bermodalkan uang pemberian anaknya, Atut membeli makanan tersebut.
>
> Awalnya Atut hendak membeli donat. Tapi saat dia lihat donat sudah gepeng, dan coklatnya tak beraturan lagi, Gubernur Banten itu mengurungkan niatnya membeli. Atut kemudian membeli batagor.
>
> "Tapi, batagornya dimakan sendiri nggak bagi-bagi. Beliin kek donat atau batagor buat teman di sel yang lain, kan duitnya banyak," imbuh perempuan itu dengan terkekeh.
>
> Atut rutin dijenguk anak dan kerabatnya. Jam besuk di Rutan Pondok Bambu berlaku pada Selasa, Kamis, dan Jumat.
>
> --
> --

Surplus 2013


Dari: <anishariri@gmail.com>

>
> Mentan Suswono: Kita Surplus 5,4 Juta Ton Beras Tahun Ini
> Rista Rama Dhany - detikFinance
> TOPIK TERHANGAT
> Mengurai Kepadatan Bandar Udara
> Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menegaskan tahun ini Perum Bulog tak impor beras karena produksi beras dalam negeri mengalami surplus sebesar 5,4 juta ton.
>
> "Tahun ini produksi padi kita realisasinya mencapai 70,87 juta ton (bentuk gabah), sedangkan ketersediaan beras tahun ini mencapai 39,8 juta ton dimana kebutuhan tahun ini sebesar 34,4 juta ton, kita surplus beras sebesar 5,419 juta ton," kata Suswono di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (30/12/2013).
>
> Suswono menegaskan dengan surplus 5,4 juta ton tersebut, membuat Bulog tidak perlu lagi impor beras. Hal ini cukup positif bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya terutama di 2011.
>
> "Jadi tahun ini Bulog tidak impor beras, karena stok di gudangnya cukup," ucap Suswono.
>
> Suswono mengklaim tidak hanya produksi beras saja yang surplus, namun untuk produksi jagung tahun ini surplus 4,1 juta ton, bawang mewah surplus 84.000 ton, cabai besar surplus 187.900 ton seta daging unggas dan telur unggas surplus masing-masing sebesar 419.800 ton dan 54.600 ton.
>
> "Gula pasir untuk pemenuhan kebutuhan gula konsumsi rumah tangga kita surplus 384.300 ton, tetapi untuk pemenuhan seluruh kebutuhan gula nasional hanya 2,54 juta ton tidak cukup, makanya kebutuhan gula untuk industri dipasok dari impor dan cadangan gula pada 2012," tutupnya
>
>
> --
> --

"Piye kabare, Wo?"


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> SABTU, 28 DESEMBER 2013 | 23:10 WIB
>
> Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
>
> Prabowo. TEMPO/Dasril Roszandi
>
> TEMPO.CO, Jakarta - Haul Gus Dur ke-4 tiba-tiba jadi panggung olok-olok buat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pengolok-olok itu adalah Butet Kertaradjasa, seniman monolog asal Yogyakarta.
>
> "Piye kabare? Sih penak jamanku tho? (Bagaimana kabarnya? Masih enak jaman saya kan?)," kata Butet sambil menirukan mimik bicara seorang figur kunci Orde Baru di Ciganjur, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2013.
>
> Butet mengaku, pembukaan monolognya terinspirasi dari potret-potret di bokong truck yang kerap berkeliaran di jalan-jalan. Potret itu adalah bekas presiden Soeharto yang melambaikan tangan sambil diberi tulisan: "Piye kabare? Sih penak jamanku to?".
>
> Sadar bahwa ada Prabowo Subianto di acara tersebut, Butet buru-buru minta maaf. Butet mengatakan bahan monolognya itu sudah kerap disampaikan di beberapa acara kesenian dan hiburan. Monolognya itu bukan untuk menyindir Prabowo. "Bercanda, Mas," kata Butet kepada Prabowo.  (Baca:Prabowo Kenal Gus Dur dari Pangkat Mayor)
>
> Butet kembali melanjutkan candaannya. Mulai dari polah para pejabat, sampai praktik korupsi di negeri ini. Tapi lagi-lagi, Prabowo jadi sasaran monolog Butet.  "Piye kabare, Wo?" kata Butet menirukan mimik Soeharto.
>
> Prabowo merupakan mantan menantu Soeharto. Dia Komandan Korps Pasuklan Khusus ketika Soeharto berkuasa.
>
> Segera setelah Butet turun dari panggung, pembawa acara mengatakan Prabowo ijin meninggalkan acara lebih dulu. Prabowo mengaku dia tak bisa mengikuti Haul Gusdur sampai selesai karena buru-buru hendak pergi ke luar negeri.
>
> Ketika dimintai tanggapan soal monolog Butet, Prabowo meminta wartawan tak ribut bertanya karena takut mengganggu acara haul yang sedang berlangsung.
>
> Selain dihadiri Prabowo, acara haul Gus Dur ke-4 sendiri dihadiri beberapa figur politik, agama, dan budaya. Di antaranya adalah Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, dan Frans Magnis Suseno.
>
> KHAIRUL ANAM

12.30.2013

Tahun kegagalan pemerintahan SBY .....?


Dari: <djuliadi55@gmail.com>

> Bursa Indonesia Salah Satu yang Terburuk di Regional
>
> 
>
> Senin, 30 Desember 2013 | 19:03 WIB
>
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Indonesia tercatat sebagai salah satu yang terburuk di regional bila dilihat dari perkembangan indeks maupun nilai kapitalisasi pasar selama tahun 2013 ini.
>
> Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan terkait perkembangan indeks bursa regional hingga 27 Desember 2013, bursa Jepang Nikkei225 masih mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 51,37 persen. Indeks Nikkei225 pada 27 Desember 2013 mencapai 16.178,940 sementara pada 2 Januari 2013 mencapai 10.688.
>
> Menyusul Nikkei22, pertumbuhan bursa China Shenzhen mencatat posisi kedua tertinggi dengan persentase pertumbuhan 19,72 persen. Indeks Shenzhen pada 27 Desember 2013 mencapai 1.050,853 sementara pada 2 Januari 2013 mencapai 877,76.
>
> "Di regional, Filipina yang positif. Bursa Indonesia masih mencatat pertumbuhan negatif, mencapai -3,07 persen. Indeks pada 27 Desember 2013 mencapai 4,212,980 sementara pada Januari 4.346,48," kata Nurhaida pada konferensi pers akhir tahun 2013 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (30/12/2013).
>
> Nurhaida menyatakan gejolak yang terjadi di indeks bursa Indonesia maupun regional akibat tekanan baik domestik maupun global. "Tekanan dan sentimen negatif terjadi cukup tajam baik karena kondisi global maupun domestik," kata dia.
>
> Adapun terkait nilai kapitalisasi pasar bursa efek regional, bursa Jepang kembali mencatat pertumbuhan tertinggi per 27 Desember 2013, yakni 25,39 persen. Nilai kapitalisasi pada 26 Desember 2013 mencapai 4.536,341 juta dollar AS, sementara pada awal Januari 2013 mencapai 3.617,778 juta dollar AS.
>
> Pasar bursa Indonesia mencatat pertumbuhan paling rendah, yakni -20,85 persen. Nilai kapitalisasi pada 26 Desember 2013 mencapai 340,429 juta dollar AS, sementara pada 2 Januari 2013 tercatat sebesar 430.094 juta dollar AS. "Agak banyak saham-saham yang harganya cukup tinggi namun penurunannya cukup signifikan," kata Nurhaida.
>
> Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
>
> Editor: Bambang Priyo Jatmiko
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> --

Sudding Serik .....

>
> Dari: "A.Syauqi Yahya"
>
> > Hanura: Wiranto Tak Perlu Diundang SBY
> >
> > Senin, 30 Desember 2013 | 18:00 WIB
> >
> > JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu mengundang sejumlah kandidat bakal calon presiden dan tokoh seperti Prabowo Subianto, Yusril Ihza Mahendra, dan bahkan Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun, bakal calon presiden dari Partai Hanura, Wiranto, justru tidak ikut diundang. Wiranto juga tidak diundang ketika Presiden mengumpulkan sejumlah mantan jenderal di Istana.
> >
> > Bagaimana pendapat Partai Hanura? Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, Wiranto tidak terlalu tertarik dengan undangan Istana. "Saya kira Pak Wiranto lebih senang ketika diundang rakyat ketimbang Istana. Rakyat lebih membutuhkan perhatian," ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2013).
> >
> > Anggota Komisi III DPR itu mengungkapkan, pasangan Wiranto-Hary Tanoe lebih fokus berkampanye keliling daerah untuk menyapa masyarakat. Sudding menegaskan, Wiranto tak pernah memikirkan soal undangan Istana.
> >
> > "Tidak pernah terpikirkan beliau untuk diundang ke Istana. Posisi kami tetap berkoalisi dengan rakyat," ucap Sudding.
> >
> > Seperti diberitakan, Presiden SBY bertemu Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Jokowi (PDI Perjuangan), dan Yusril Ihza Mahendra (Partai Bulan Bintang) pekan lalu. Saat memanggil Prabowo, isi pembicaraan keduanya lebih tentang kepemimpinan. Presiden juga menyampaikan keinginannya untuk lengser dari kursi kepemimpinan dengan terhormat. Pertemuan Presiden dan Prabowo ini pun berkembang menjadi isu wacana koalisi Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
> >
> > Sementara itu, saat bertemu dengan Jokowi, Presiden SBY lebih banyak membicarakan soal infrastruktur dan pembangunan di Ibu Kota. Bersama Yusril, Presiden menyoroti soal gugatan terhadap Patrialis Akbar yang dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
> >
> > Pada bulan Maret 2013 Presiden SBY juga sempat memanggil Prabowo dan tujuh jenderal purnawirawan ke Istana. Namun, di semua pertemuan ini, Presiden SBY sama sekali tidak pernah memanggil Wiranto.
> >
> > Penulis: Sabrina Asril
> > Editor: Hindra Liauw
> >
> > --
> > --

12.27.2013

Rp 500 Ribu


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Jumat, 27/12/2013 12:29 WIB
>
> Ahok: Denda Rp 500 Ribu untuk Angkot Ngetem Mulai Januari
>
> Mulya Nurbilkis - detikNews
>
> Jakarta - Pemprov DKI akan mulai menerapkan aturan denda Rp 500 ribu bagi angkot yang ngetem sembarang tempat. Rencananya denda ini mulai berlaku Januari 2014 mendatang.
>
> "Bagus itu (denda Rp 500 ribu), kita terapkan Januari nanti," kata Wakil Gubernur DKi, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (27/12/2013).
>
> Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI sudah siap dan setuju untuk aturan denda tersebut.
>
> "Pihak kepolisian telah setuju untuk terapkan itu. Dari Pak Rikwanto (Kabid Humas Polda Metro) juga setuju. Kita seneng karena semuanya setuju. Dishub DKI juga setuju," terangnya.
>
> Penerapan denda ini bertujuan mengatasi kemacetan akibat angkot yang keram ngetem di sembarangan tempat. Sebelum ini, denda maksimal penerobos jalur busway juga sudah diterapkan.
>
> Sayangnya, penerapan denda penerobos busway ini tidak lagi ditakuti warga. Sebagian jalur TransJakarta hanya steril beberapa minggu saja. Kini, jalur transJakarta mulai diterobos oleh para pemotor di beberapa titik. Tidak adanya razia dari pihak kepolisian salah satu penyebab para pemotor ini kembali menerobos busway.

Hmmm !


Dari: <djuliadi55@gmail.com>

>
>
> Dear Beloved,  
> I am so glad to receive your reply.
>  
> Actually, all i wanted was someone that will sincerely carry out this mission without any personal interest, and after i got your contact through the Internet, i prayed over it and ALLAH revealed to me that you are the chosen one for this appointed mission. 
>  
> Please note that this money that i want to donate to charity is part of my Inheritance from my late Husband (Mamuod Ahmed) which was deposited in a bank here in the United Kingdom, worth $18 Million ( Eighteen Million  United States Dollars). 
>  
> Right now, i am in the Cancer Medical Centre at (YORKSHIRE) United Kingdom, where i am receiving medical treatments. Here i have a nurse that checks my e-mail and helps me in typing messages too, but i still try to make this contact with you to be highly confidential and i would want you to also maintain that from your side. All i want to do is to give this money to you by presenting an Authorization Letter to my bank, so as to enable the bank identify you as the new beneficiary of this money. I also would like to inform you that my illness is getting worse and worst and the doctor said i have limited time to live on earth. 
>  
> Please i will be giving to you 10% from the total sum of money for your effort and time you are going to dedicate therein, and the  40% should be donated to (Motherless Homes), orphanages, and 50% should be invested in your business to help widows and jobless Arabs in your country.
>  
> Please i would like you to promise and guarantee me that if i authorize my bank to give you the necessary documentations to get this money from the account you are going to use the money as agreed and nothing more.  
> If you can help me, please give me the below data, so as to enable me give reference to my bank concerning you. Because my bank would be responsible to arrange every documentation needed including the change of ownership for the transfer of the money to commence to your nominated bank account in your country.
>  
> Names: ..............
> Address..............
> Sex: ..............
> Age: ..............
> Cell phone: ............
> Country: .............
> Occupation............
>  
> Once i receive your positive reply, i will then forward your details to my bank for due process. Please find attachment of my picture on sick bed, i would also love to see your picture if possible. 
>  Until I hear from you by e-mail; my dreams will squarely rest on your shoulders.
>  
> Blessings!
>  
> Your beloved sister,
> Mrs.Sabah Rahil
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> --

12.26.2013

Primadona Indonesia


Dari: "syauqiyahya"

>
> Tembakau, Primadona Indonesia
>
> oleh: Riano Ramadhan
>
> Hingga akhir Juli 2013 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat, sudah sekitar 57,5 persen pendapatan bea dan cukai masuk ke kas negara. Persentase tersebut setara dengan nominal rupiah Rp 86,65 triliun dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)- Perubahan sebesar Rp. 153,15 triliun.
>
> Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabean dan Cukai Susiwijono Moegiarso, seperti dikutip Antara, mengatakan, dari realisasi sebesar Rp86,65 triliun tersebut, penerimaan cukai menjadi penyumbang terbesar, yaitu Rp61,22 triliun, diikuti bea masuk Rp17,36 triliun dan bea keluar Rp8,07 triliun.
>
> Penerimaan cukai setiap tahun lebih banyak disumbangkan oleh cukai hasil tembakau, sebesar Rp58,75 triliun. Diikuti cukai minuman mengandung etil alkohol Rp2,36 triliun dan cukai etil alkohol Rp890 miliar dari total penerimaan Rp61,22 triliun.
>
> Faktor utama yang memengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau adalah volume produksi hasil tembakau. Pada tahun 2013, produksi hasil tembakau diperkirakan sekitar 340 miliar batang. Direktorat cukai optimistis target penerimaan cukai sebesar Rp104,7 triliun hingga akhir tahun akan tercapai karena peningkatan volume produksi hasil tembakau dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tersebut.
>
> Sebagai sebuah pendapatan, nilai penerimaan Negara dari cukai tembakau sangatlah besar. Jika dibandingkan dengan penerimaan dari sektor mineral, jauh lebih besar pendapatan Negara dari cukai tembakau. Bagi hasil pertambangan mineral yang diteriman oleh Negara dalam APBN 2011 hanya sekitar 15 triliun rupiah, jumlah ini sudah termasuk dari Freeport dan Newmont.
>
> Dari fragmen data di atas, dengan mudah bisa kita simpulkan, bahwa tembakau adalah primadona penerimaan pendapatan di negeri ini. Lebih jauh, pihak yang paling berjasa besar dalam menyumbang Negara dalam konteks ini adalah petani tembakau, industri dan konsumen rokok. Kalau faktanya pemerintah mengandalkan tembakau untuk mengisi kas negara, apakah berbagai peraturan yang mendiskriditkan tembakau bisa dibenarkan secara akal sehat? Barangkali bisa, bila kita menganut paham "pagar makan tanaman". Kalau mau jujur—dan tidak munafik—mestinya Negara justru mengembangkan sektor tembakau sebagai primadona Indonesia.
>
> Tulisan juga bisa dilihat di Komunitas Kretek
>
> Dibaca : 1 kali
> Penulis : Komunitas Kretek
>
>
>

12.25.2013

Ibu


Dari: "syauqiyahya"

> Ibu
>
> Sabtu, 21 Desember 2013 | 23:52 WIB
>
> Putu Setia
> Saya persembahkan tulisan ini dengan setulusnya kepada para ibu, dan perempuan-perempuan yang akan menjadi ibu. Begitu mulianya seorang ibu, bahkan ajaran agama menempatkan kaum ibu sebagai manusia yang terhormat. Jika kita ingin tahu di mana letak surga, maka kita harus sungkem kepada ibu. Dengan posisi sungkem itu, kita pun bisa melihat telapak kaki ibu. Nah, di sanalah surga.
> Surga tidak terletak di tubuh para lelaki. Surga dibawa ibu, tetapi tidak diletakkannya di dalam tas, meski mereknya Hermes. Tak pula di gelang berlian atau arloji yang harganya ratusan juta rupiah. Karena ibu membawa surga, ia harus membagi perhatiannya kepada suami, kepada anak dan cucu. Jika ada anak-anaknya yang setiap hari bersekolah melewati jembatan gantung yang bergoyang, ibu harus membangun jembatan yang kokoh, bukan mempersolek wajahnya. Ibu harus mengontrol perilaku suaminya agar bekerja dengan jujur, bukan malah mendorong suaminya untuk korupsi. Sang ibu harus sadar kehormatan keluarga begitu penting. Korupsi, pelan atau cepat, pasti berujung pada aib yang ditanggung seluruh keluarga. Apalagi jika sang ibu yang jadi pejabat dan melakukan korupsi, maka aibnya berkali lipat. Orang bersorak ketika ibu itu diangkut dengan mobil tahanan.
> Jika ibu hanya mengurusi rumah tangga, campur tangan ibu dalam pekerjaan sang suami, seharusnya juga melekat. Kenapa harus dibantah jika Ibu Negara ikut campur urusan kabinet yang jadi pekerjaan presiden? Tentu campur tangan itu tidak diobral di ruang kantor, karena tugas sudah dibagi-bagi. Campur tangan menjelang tidur malam, Ibu Negara berbisik kepada Presiden tentang kabinet dan urusan negeri, bukankah itu wajar? Saya sendiri menjelang tidur pernah dibisiki oleh ibunya anak-anak: "Sudah mulai tua, menulis yang bijak, jangan menghujat seperti dulu."
> Kalau misalnya Ibu Negara berbisik: "Mas, menteri itu sepertinya tak berpihak ke rakyat. Izin mal diobral, pasar rakyat tak dibangun. Menteri itu mengajarkan permusuhan, orang sembahyang saja dipersulit. Menteri itu kok suka benar impor hasil pertanian, memangnya kita tak punya tanah." Dan bisikan selebihnya. Bukankah itu pertanda ada perhatian? Tergantung kemudian sang presiden memilah, apakah itu bisikan malaikat atau bisikan setan. Jadi, tak ada gunanya membantah bertubi-tubi kalau ada tuduhan Ibu Negara ikut campur urusan presiden, karena bantahan itu justru terkesan menutupi sesuatu.
> Suami yang sukses karena ada istri perkasa di sampingnya, itu kata orang. Presiden yang sukses tentu karena ada Ibu Negara yang perkasa juga. Namun ada sukses yang negatif. Jika suami sukses melakukan korupsi, bisa jadi itu berkat istri yang perkasa, selalu merongrong suami dengan permintaan yang konsumtif. Lalu, ketika suami ditahan karena tertangkap tangan menerima suap, sang istri hanya bisa menangis sambil menutupi wajahnya dengan kerudung. Supaya tak menyesal berkepanjangan, jadilah istri yang mendorong suami untuk bersyukur dan menasihati suami kalau ada tanda-tanda melakukan perbuatan tak baik. Kalau suami membeli mobil dan rumah, tanya dari mana uangnya. Bukan minta jatah mobil lain.
> Istri yang mengantar keluarganya hidup di jalan penuh berkah, itulah ibu yang sejati. Ibu dengan predikat mulia. Bumi ini disebut Ibu Pertiwi, bukan Bapak Pertiwi, karena ia menjadi sumber kehidupan. Sungguh laknat orang yang memperkosa Ibu Pertiwi, selaknat orang yang memperkosa perempuan sebagai calon ibu.
> Kita berutang karena lahir dari rahim ibu. Mari sungkem kepada ibu di hari Minggu ini. Kepada ibu yang mulia: Selamat Hari Ibu.
>
>
>

Senggolan Berita 191213


Dari: "Daniel H.T."

> Ratu Atut dikabarkan sakit.
> = Alasan favorit  khas koruptor Indonesia.
> = Saking takutnya dgn "Jumat Keramat"
> = Sakit bukan halangan u/ "di-Jumat keramat-kan".
>
> Hanura berhentikan Bambang W Soeharto sbg ketua dewan penasihat.
> = Nasihatnya tanpa hati nurani.
>
> Pemekaran dpt memicu perpecahan.
> = Demokrasi tanpa pendidikan, kedewasaan dan pemahaman yang cukup hanya melahirkan democrazy dan raja2 kecil.
>

Ratu Atut dan Gamawan Fauzi


Dari: "Daniel H.T."

>  
>
> http://hukum.kompasiana.com/2013/12/18/ratu-atut-dan-gamawan-fauzi-619439.html
>
> (sumber: Ratu Atut/vava.co.id, Gamawan/antaranews.com)
> Di kala setiap orang – kecuali para koruptor – menyambut gembira penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada Rabu, 17 Desember 2013 ini, bahkan warga Banten sampai merayakan "kemerdekaan" mereka, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi justru kurang bersemangat ketika diminta pernyataannya tentang status Ratu Atut sebagai Gubernur Banten.
> Menurut Gamawan, meskipun Ratu Atut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia tetap masih sebagai Gubernur Banten, dan tetap berwenang atas pelaksanaan pemerintahan Provinsi Banten seperti biasa. Bahkan, kata Gamawan lagi, kalau sampai Ratu Atut ditahan oleh KPK pun, dia (Ratu Atut) masih tetap adalah Gubernur Banten dengan segala kewenangannya itu!
> "Sesuai UU,  seorang kepala daerah baru dinonaktifkan apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa," ujar Gamawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2013).
> "Sampai ditahan, (penanggung jawab pemerintahan) masih Atut. Seperti Rusli Zainal dulu (mantan Gubernur Riau, terdakwa kasus dugaan korupsi PON Riau)," kata Gamawan.
> Jadi, yang mengira Rano Karno selaku Wakil Gubernur Banten akan segera mengganti Ratu Atut sebagai Gubernur Banten, harap bersabar dulu. Setidaknya sampai beberapa bulan ke depan, yaitu sampai Ratu Atut diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai terdakwa. Sebab pada saat itulah barulah Mendagri akan memroses tindakan pemberhentian sementara kepada Ratu Atut sebagai Gubernur Banten.
> Sebelum itu Provinsi Banten akan tetap mempunyai Gubernurnya yang berstatus tersangka koruptor, dan tak lama lagi akan mempunyai Gubernur yang berkantor di dalam sel tahanan KPK. Jadi, Gubernur Banten Ratu Atut akan mengendalikan pemerintahan Provinsi Banten dari balik heruji besi, karena dia merangkap sebagai tahanan KPK. Kejadian seperti ini hanya bisa terjadi di negeri yang pemerintahnya terlalu tolerir terhadap para pelaku korupsi.
> Penerapan Hukum Mendagri  Terlalu Kaku
> Secara formal, pernyataan Mendagri itu dapat dibenarkan. Pernyataannya itu mempunyai dasar hukumnya, yaitu UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
> Pasal 31ayat (1):
> Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
> Pasal 31 ayat (2)
> Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena terbukti melakukan makar dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dinyatakan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
> Dalam pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
> Khusus tentang pemberhentian sementara/tetap kepala/wakil kepala daerah karena tersangkut kasus hukum diatur di dalam Pasal 126 PP tersebut.
> Dalam konteks ini, kita hanya bicara tentang prosedur pemberhentian sementara kepala/wakil kepala daerah karena tersangkut kasus hukum korupsi, yaitu Ratu Atut. Untuk sampai ke taraf keputusan turunnya pemberhentian sementara Ratu Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten itu akan memerlukan prosedur yang cukup berbelit dan lama.
> Prosedur yang pertama yang harus dipenuhi adalah harus menunggu sampai berkas kasusnya dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor. Ini saja bisa memakan waktu sampai 60 hari (masa tahanan maksimal) ketika Ratu Atut sudah berada di dalam tahanan, akan lebih lama lagi kalau KPK tidak segera menahan Ratu Atut.
> Kalau KPK sudah melimpahkan berkas kasus ini ke Pengadilan Tipikor, maka harus ada bukti register perkaranya. Berdasarkan bukti register perkara itu, Mendagri akan mengirim usulan tertulis kepada Presiden untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap Ratu Atut. Dalam durasi itu Ratu Atut akan tetap berstatus sebagai Gubernur Banten yang sah dengan segala konsekuensi kewenangannya seperti yang dijelaskan oleh Gamawan Fauzi itu.
> Pertanyaannya adalah apakah memang harus selalu demikian? Apakah harus selalu Mendagri menunggu sampai seorang kepala/wakil kepala daerah dijadikan terdakwa barulah dia boleh melakukan pemrosesan pemberhentian sementaranya? Jawabannya pasti, ya, kalau kita terlalu kaku, atau terlalu letterlijk dalam menjalankan UU. Seperti yang diterapkan Gamawan sekarang.
> Gamawan Fauzi harus bisa membaca dan memahami kondisi negara sekarang ini, yang semakin lama semakin parah dengan kasus korupsinya. Bukan tak mungkin jika dibiarkan, ditoleransi, atau diperlakukan secara lunak, bangsa ini akan hancur dikarenakan korupsinya yang semakin berurat dan berakar. Kekuatan korupsi itu bisa saja menjadi semakin kuat, dan justru berbalik menghadap institusi penegak hukum yang ada dan dipercaya masyarakat saat ini, KPK.
> Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menyatakan praktek korupsi di negara ini sudah bagaikan kanker yang parah. Dia khawatir, jika tidak segera diatasi, penyakit ini akan terus mengerogoti bangsa sehingga menyebabkan kerusakan parah, bahkan kematian.
> "Praktik korupsi sudah seperti kanker parah karena melibatkan pejabat tinggi sampai birokrasi di bawah. Jika dibiarkan, bisa membunuh bangsa karena keadilan tidak bisa ditegakkan," ujar Syafii, Senin (16/12) (Harian Kompas, Selasa, 17/12/13).
> Syafii memberi pernyataanny ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, pada Senin (16/12/13). Ketika itu belum terjadi KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dua kasus korupsi sekaligus.
> Ratu Atut menjadi gubernur Banten pada Oktober 2005, mengganti Gubernur sebelumnya, Djoko Munandar yang dinonaktifkan Presiden SBY karena didakwa terlibat kasus korupsi.  Kemudian pada 2007 melalui Pilkada Provinsi Banten, dia terpilih menjadi Gubernur bersama wakilnya M Masduki.
> Sejak saat itulah Ratu Atut membangun dinastinya. Total, termasuk dirinya, ada 11 anggota keluarganya yang memegang jabatan politik di berbagai lembaga kenegaraan di bawah provinsi Banten, di DPD, DPR, DPRD, wakil bupati, wali kota, DPRD. Mulai dari suaminya, ibu tirinya, adik kandungnya, adik iparnya, saudara tirinya, menantu, sampai pada anak-anaknya.
> Dan, sekarang dari sebelas orang anggota dinasti Ratu Atut itu, sudah tujuh (termasuk Ratu Atut) yang dijadikan tersangka/ditahan KPK. Besar kemungkinan anggota dinastinya yang kedelapan (adik iparnya), Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tak lama lagi akan menyusul dijerat KPK.
> Media pun mencatat betapa luar biasa kayanya Ratu Atut dengan berbagai koleksi barang-barang super mewahnya, mulai dari busana, sepatu, jam tangan, tas, dan lain-lain yang bernilai puluhan juta sampai ratusan juta rupiah per buahnya sampai dengan koleksi mobil-mobil super mewah dari berbagai jenis, seperti Ferrari, Bentley, dan Lamborhini yang bernilai beberapa miliar rupiah per unitnya. Tentu saja dengan rumah-rumah mewah mereka, yang secarakontradiksi- ironis dibandingkan kehidupan masyarakat Banten yang bertambah miskindengan minimnya pembangunan.
> Ketua KPK Abraham Samad, dalam acara talk show Kompasianival, 22 November lalu, pernah menyindir dinasti Ratu Atut ini dengan mengatakan ada  koruptor yang sudah serakah (sudah bergaji besar, masih korupsi juga) masih ditambah lagi dengan sifatnya yang kejam. Yakni, mereka yang hidup bermewah-mewah dengan hasil korupsinya, sementara itu rakyatnya yang harus disejahterakan justru dibiarkan hidup merana dalam kemiskinan (selengkapnya tentang hal ini baca artikel saya di Kompasiana, dengan judul Ratu Atut, Tersangka Koruptor yang Serakah dan Kejam.
> Dinasti Keluarga Ratu Atut (sumber: kabarnet.worldpress.com)
> Terobosan Hukum
> Jadi, jika Gamawan benar-benar perduli dan mendukung upaya pemberantasan korupsi secara besar-besaran di negeri ini, maka seharusnya dia tidak terlalu begitu kaku dalam menerapkan UU tersebut. Dengan memperhatikan kondisi negara saat ini yang semakin digerogoti oleh kanker korupsi yang semakin parah, dia bisa melakukan terobosan hukum, dengan mengajukan usulan kepada Presiden agar segera melakukan pemberhentian untuk sementara Ratu Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Tidak perlu menunggu sampai dia berstatus terdakwa.
> Kalau itu dilakukan oleh Gamawan, masyarakat pasti mendukungnya. Juga sejatinya tidak terjadi pelanggaran hukum, karena toh UU tidak melarang kalau seorang kepala daerah yang terkena kasus hukum dilakukan pemberhentian sementara terhadapnya, meskipun statusnya masih sebagai tersangka. Apalagi dalam sejarahnya, setiap tersangka KPK pasti terbukti bersalah dan divonis penjara.
> Di dalam ilmu hukum juga dikenal macam-macam penafsiran hukum (interpretasi). Salah satunya adalah penafsiran teleologis (sosiologis), yaitu, penafsiran yang dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan dari suatu undang-undang itu dibuat. Penafsiran ini dilakukan karena mengingat terjadinya perubahan kondisi dan kebutuhan sosial, ekonomi, dan hukum di masyarakat. Dalam penerapannya pada kasus ini, yang dimaksud dengan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini adalah kebutuhan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi secara radikal.
> Ketentuan Hukum yang Tidak Masuk Akal
> Selain itu, ketentuan di dalam pasal 31 ayat (1) dan (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 itu juga harus segera diubah karena tidak sesuai dengan perkembangan masa kini, bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat, juga karena tidak masuk akal.
> Bayangkan saja seumpamanya nanti ada kepala/wakil kepala daerah yang terlibat dalam kasus terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara, berdasarkan ketentuan pasal tersebut, dan berdasarkan argumen Gamawan Fauzi tersebut di atas, selama dia belum didakwa, maka dia tetap menjabat jabatannya tersebut dengan segala kewenangannya! Bayangkan saja, tersangka teroris, tersangka pelaku makar, dan/atau pelaku tindak pidana terhadap keamanan negara tetap menjabat sebagai kepala/wakil kepala daerah, sampai menunggu berkas perkaranya masuk ke pengadilan! Itu kalau kita mau mengikuti logikanya Gamawan Fauzi yang terlalu kaku dalam menerapkan UU.
> UU Kejaksaan Lebih Maju
> Dalam hal prosedur pemecatan (sementara) pejabat negara yang tersangkut masalah hukum,  UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat dikatakan lebih maju. Tanpa perlu prosedur yang berbelit dan panjang seperti yang diatur di UU tentang Pemerintahan Daerah untuk kepala/wakil kepala daerah, UU Kejaksaan mengatur, bagi jaksa yang tersangkut masalah hukum, begitu dia ditetapksan sebagai tersangka dan ditahan secara otomatis yang bersangkutan diberhentikan sementara oleh Jaksa Agung.
> Hal tersebut diatur di dalam Pasal 15 ayat 1 UU tersebut. Bunyinya: Apabila terdapat perintah penangkapan yang diikuti dengan penahanan terhadap seorang jaksa, dengan sendirinya jaksa yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Jaksa Agung.
> Hal ini telah diterapkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Subri. Karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, maka sejak 15 Desember 2013, yang bersangkutan telah diberhentikan untuk sementara dari jabatannya oleh Jaksa Agung, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Selasa (17/12/2013) (jpnn.com)
> Gamawan Tidak Serius Pro Pemberantasan Korupsi
> Gamawan Fauzi juga jangan berkelit dengan alasan dia belum bisa memroses status nonaktif Ratu Atut karena di dalam UU diatur bahwa kepala daerah yang tersangkut kasus hukum baru bisa dinonaktifkan jika berkas perkaranya masuk ke pengadilan (menjadi terdakwa), sebab sejarah mencatat dalam beberapa kasus sebelumnya, menunjukkan bahwa Gamawan memang tidak serius mendukung pemberantasan korupsi, khususnya yang menyangkut keterlibatan kepala daerah.
> Sebagai contohnya adalah kasus Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku,  Theddy Tengko yang sempat menimbulkan kehebohan hukum selama lebih dari satu tahun. Karena meskipun sudah divonis penjara karena terbukti korupsi, dan vonis itu telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht van gewijsde), keputusan itu tidak bisa dilaksanakan kejaksaan karena yang bersangkutan melakukan perlawanan. Di masa itulah Mandagri Gamawan Fauzi justru mengaktifkannya kembali sebagai Bupati Kepulauan Aru.
> Theddy dinonaktifkan sebagai Bupati Kepulauan Aru pada 2 maret 2011 karena didakwa terlibat korupsi APBD Kepulauan Aru 2006-2007 sebesar Rp. 42,5 miliar, dia divonis oleh pengadilan negeri setempat selama 4 tahun penjara, denda Rp. 500 juta, dan mengganti kerugian negara sebesar Rp. 5,3 miliar. Theddy tak menerima vonis itu, dia melakukan upaya hukum sampai ke tingkat kasasi.
> Pada 10 April 2012 MA menguatkan putusan PN tersebut, tetapi, seperti yang dikatakan di atas, Theddy tetap membangkang, dan melawan ketika hendak dieksekusi. Dalam statusnya sebagai terpidana ini (bukan lagi terdakwa), berdasarkan usulan DPRD Kepulauan Aru, pada 31 Oktober 2012, Gamawan Fauzi justru menerbitkan SK untuk mengaktifkan kembali Theddy sebagai Bupati Kepulauan Aru. Jadi, sejak itu Kepulauan Aru mempunyai bupati seorang narapidana koruptor.
> Theddy baru berhasil diringkus dan diekskusi pada  29 Mei 2013 oleh tim eksekusi Kejaksaan yang bekerjasama dengan Danrem 151 Binaya Asep Kurnaidita. (Artikelnya pernah saya tulis di Kompasiana, silakan klik di sini untuk membacanya).
> Dari sini sejarah mencatat bahwa Gamawan Fauzi, yang sekarang mengatakan Ratu Atut belum bisa dinonaktifkan karena belum bertatus terdakwa, pernah malah mengaktifkan seorang narapidana koruptor untuk menjabat sebagai seorang bupati di Kepulauan Aru.
> Rakyat Banten jangan mau punya Gubernur yang tersangka koruptor, apalagi sampai kantornya "dipindahkan" ke sel tahanan KPK. ***
> Artikel sebelumnya yang terkait:
> Ratu Atut, Tersangka Koruptor yang Serakah dan Kejam
>
> __._,_.___

Tuntut Bupati Itu Secara Perdata dan Pidana!


Dari: "Daniel H.T."

>  
>
> http://hukum.kompasiana.com/2013/12/23/tuntut-bupati-itu-secara-perdata-dan-pidana-621056.html
>
> Bupati Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae (sumber: Intisari.online.com)
> Arogansi  Bupati Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, yang memerintah  Satpol  PP memblokir Bandara Soa di Bajawa, saat pesawat Merpati dari Kupang hendak mendarat, Sabtu (21/12/13), sehingga pesawat tersebut tidak bisa mendarat, dan kembali ke Kupang, sangat tidak bisa ditolerir. Bupati tersebut harus diberi sanksi yang keras dan tegas secara administratif/tindakan disipliner, dan diproses secara hukum. Baik hukum pidana, maupun hukum perdata. Tidak cukup dengan pernyataan penyesalan dari pihak-pihak yang berwenang, seperti yang terjadi saat ini.
> Tindakan Bupati Marianus itu selian merugikan banyak pihak, juga sangat berisiko bagi keselamatan penerbangan pesawat beserta seluruh penumpang dan awaknya. Padahal perihal keselamatan penerbangan merupakan hal yang paling sensitif di seluruh dunia.
> Apapun alasannya, bupati itu tidak boleh melakukan tindakan tersebut. Petugas-petugas Satpol PP yang memasuki lapangan terbang tanpa izin, untuk menghalangi pesawat Merpati itu mendarat juga bisa dipidana.
> Seperti yang telah diberitakan, Sabtu kemarin, pesawat Merpati jurusan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpangnya terpaksa balik lagi ke Kupang karena pilot tidak bisa mendaratkan pesawatnya itu. Lantaran di lapangan telah dipenuhi oleh orang-orang, yang ternyata adalah pasukan Satpol PP setempat yang diperintahkan sang Bupati untuk memblokir lapangan tersebut.
> Karena pesawat itu batal mendarat di Bandara Soa, Bajawa itu, 50 orang calon penumpang yang seharusnya berangkat dengan pesawat yang sama dari Bajawa ke Kupang pun ikut-ikutan terlantar.
> Sebagai bentuk rasa tanggung jawabnya, pihak Merpati secara gratis menerbangkan 56 penumpang yang gagal mendarat di Bajawa, dan terpaksa kembali ke Kupang itu, ke Ende. Dari Bandara H Aroeboesman, Ende, dengan mobil mereka dibawa melalaui jalan darat ke kota tujuannya, Bajawa, ibukota Ngada, yang berjarak 124 km dari kota Ende.
> Sedangkan untuk 50 orang calon penumpang yang seharusnya terbang dari Bajawa ke Kupang, hari itu juga, oleh Merpati dibawa lewat jalan darat ke Ende. Dari Ende barulah mereka diberangkatkan dengan pesawat Merpati ke Kupang.
> Meskipun akibat arogansinya itu telah membuat kekacauan dan kesengsaraan 104 orang penumpang lainnya, membuat repot dan membuat Merpati menderita kerugian cukup besar, Bupati Ngada, Marianus Sae kelihatannya sama sekali tidak merasa menyesal. Apalagi secara konyol justru pihak Merpatilah yang diwakili oleh Distrik Manajer Merpati Kupang Djibrael Hock yang meminta maaf kepada sang Bupati!
> Menurut Marianus dia memerintahkan pemblokiran lapangan terbang di Bajawa itu karena dia merasa sangat kecewa dengan layanan Merpati. Ketika dia hendak berangkat dengan pesawat Merpati itu, pihak Merpati mengatakan bahwa tiket sudah habis terjual. Padahal menurutnya pihak Merpati harus memprioritas pejabat seperti dia.
> "Saya kecewa karena gagal mendapatkan tiket. Padahal karena alasan harus mengikuti sidang (di DPRD Ngada), saya sampai harus mengemis agar bisa terbang pagi ke Bajawa. Alasan itu sama sekali tidak diperdulikan," kata Marianus (HarianKompas, 23/12/13)
> Pada Jumat sorenya, barulah dia dikabarkan Merpati,  ada satu tiket tersisa (karena ada penumpang yang membatalkan atau dibatalkan penerbangannya?). Tiket itu pun dibeli Marianus. Masalahnya adalah pada Sabtu itu, Marianus terlambat datang, melewati jadwal terbang pesawat itu.
> Menurut pihak Merpati, sesuai dengan prosedur standar penerbangan (yang berlaku di seluruh dunia), mereka telah melakukan pemanggilan nama Bupati itu sampai tiga kali, menjelang jam terbang tiba. Tetapi, karena sampai jam terbang tiba bahkan lewat, Bupati tidak kunjung tiba, pesawat pun diterbangkan. Itulah yang membuat Bupati marah, dan memerintahkan Satpol PP memblokir lapangan terbang di Bandara Soa, di Bajawa itu. Seolah-olah bandara dan lapangan terbang itu milik dirinya pribadi.
> Sudah begitu dia masih bisa berkata, ketika ditanya wartawan dari Jakarta, "(Merpati) sudah keterlaluan. Saya mengemis membeli tiket terbang ke Ngada sampai lima jam dan jawabannya pesawat full!" (Jawa Pos, 22/12/13). Padahal, tindakan arogansinya itu yang sudah sangat keterlaluan, dan sudah tergolong pelanggaran serius karena menyangkut risiko keselamatan penerbangan.
> Kalau memang tiket pesawat sudah habis terjual, apa yang harus diperbuat Merpati atau maskapai penerbangan manapun, apa mau membatalkan secara sepihak salah satu penumpangnya untuk diganti dengan sang Bupati? Penumpang yang dibatalkan tiketnya itu pasti tidak akan menerimanya, Merpati bisa dituntut karena itu.
> Tetapi, di daerah-daerah kecil seperti di NTT ini, kejadian ini bisa saja terjadi. Maskapai atau agen nya bisa membatalkan secara sepihak tiket penumpang tertentu dengan alasan ada pejabat yang mau berangkat. Biasanya, penumpang yang menjadi "korban" sang pejabat itu pun pasrah saja.
> Mungkin saja, kondisi seperti ini juga terjadi dalam kasus ini, karena takut sama sang Bupati, pihak Merpati di sana membatalkan tiket salah satu penumpangnya untuk sang Bupati. Tetapi, masalah tetap datang juga, ketika sang Bupati malah terlambat datang, dan pesawat terbang meninggalkannya.
> Seperti yang saya katakan di atas, perbuatan Bupati ini seharusnya tidak boleh ditolerir, tidak cukup pihak yang berwenang dari Kementerian Perhubungan hanya membuat pernyataan formalitasnya seperti lazimnya pejabat kita, menyesalkan kejadian tersebut, dan "semoga tidak terjadi lagi." Padahal, yang bersangkutan, Bupati itu sendiri malah tidak menyesal sama sekali, malah merasa benar.
> Distrik Manajer Merpati di Kupang Djibrael Hock yang mengatakan kepada sang Bupati,  "Saya atas nama Merpati NTT memohon maaf kepada Bapak Bupati Ngada atas pelayanan jajaran saya yang tidak berkenan," harus diganti dengan orang lain yang lebih bernyali. Yang bisa membela perusahaannya, bukan malah menyalahkan dan merendahkan perusahaannya yang tidak punya salah itu, hanya karena takut dengan Bupati.
> Justru Merpati dan/atau para penumpang yang menjadi korban arogansi Bupati Marianus itu seharusnya menuntut ganti rugi secara perdata kepadanya.
> Merpati berhak menuntut ganti rugi kepada Bupati Marianus atas biaya-biaya ekstra yang dikeluarkan: bahan bakar pesawat yang terbuang percuma karena gagal mendarat di Bajawa, biaya transportasi darat yang dikeluarkan Merpati karena terpaksa membawa penumpangnya dari Kupang ke Ende, dan dari Bajawa ke Ende, biaya transportasi pesawat dari Ende ke Kupang, serta kerugian lainnya yang timbul karena terjadi kekacauan tersebut.
> Sedangkan para penumpang yang total berjumlah 104 orang itu berhak menuntut ganti rugi kepada Bupati Marianus karena akibat ulahnya itu jadwal penerbangan menjadi kacau, mereka menderita karena harus melewati jalan darat yang jauh, dan terlambat tiba di tujuannya masing-masing.
> Sedangkan secara pidana, Bupati Marianus dan Satpol PP yang memblokade lapangan terbang itu bisa dikenakan ketentuan Pasal 421 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Pasal itu yang berbunyi sbb:
> Pasal 421
> (1) Setiap orang berada di daerah tertentu di bandar udara, tanpa memperoleh izin dari otoritas bandar udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
> (2) Setiap orang membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan
> sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
> Selain itu, Pasal 55 KUHP tentang pelanggaran ketertiban umum juga bisa dikenakan kepada mereka. Pasal 55 KUHP, ayat (1): Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: 1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan; 2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lian supaya melakukan perbuatan. Ayat (2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.
> Secara Pidana, karena kasus ini bukan delik aduan, seharusnya pihak yang berwenang sudah berinisiatif menindaklanjuti kasus ini secara hukum, dengan mulai melakukan tindakan penyidikannya.
> Kalau sampai perbuatan Bupati ini hanya berakhir sampai di sini saja, maka benarlah anggapan selama ini bahwa rata-rata karakter pejabat negara kita memang masih bergaya feodalisme yang bobrok, arogan, dan terbiasa menyalahgunakan kekuasaannya yang dipercaya rakyat kepada mereka. Sehingga merasa dirinya berada di atas hukum, dan rakyatnya adalah hamba sahayanya yang harus tunduk kepadanya.
> Karena hanya dengan demikian sajalah maka tidak ada pejabat yang berwenang yang merasa perlu melakukan tindakan displiner, maupun tindakan hukum kepada Bupati Marianus itu.  Mereka menganggap perbuatan Bupati itu bukan sesuatu yang terlalu serius. Kalau mereka berada pada posisi Bupati itu, mereka kemungkinan besar juga akan berbuat yang sama. Maka, jangan heran, kalau kasus-kasus  seperti ini akan kembali terulang kelak. ***
>
> __._,_.___

Mengkritisi Curhat Presiden SBY


Dari: "Daniel H.T."

>  
>
> http://politik.kompasiana.com/2013/12/20/mengkritisi-cuhat-presiden-sby-620195.html
>
> Curhat SBY (sumber: Kompas Minggu, 10/11/2013)
> Di tengah-tengah hujan kritikan, kecaman dan cemohohan yang ditujukan kepadanya selama ini, rupanya Presiden SBY mempunyai semacam rasa bangga juga. Karena dia merasa sepertinya ada orang kagum juga kepadanya, sebagai orang atau presiden yang tahan banting, meskipun sudah dikritik, dikecam, dan dicemooh dari segala arah, muka – belakang, atas - bawah, kiri - kanan, selama sembilan tahun memerintah negeri ini.
> Pada saat berpidato di perayaan HUT LKBN Antara ke-76 di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (18/12/2013), entah untuk ke berapa kalinya lagi, SBY menyampaikan curahan (curhat)-nya itu. Dengan nada bangga SBY  mengatakan, dia mempunyai resep bagaimana caranya bisa bertahan seperti dia.
> "Kalau saya ditanya resepnya apa, mungkin tidak ada resep yang ajaib. Mungkin berlaku bagi saya, mungkin belum tentu berlaku bagi bapak dan ibu sekalian," kata SBY.
> SBY melanjutkan resepnya, kata dia, ketika dia membaca berita yang menyerangnya di media cetak, elektronik, ataupun di media sosial, dia selalu berpikir bahwa hal itu takdir dan nasib yang harus diterima sebagai Presiden.
> "Ada falsafah, tidak ada orang yang menyepak anjing mati. Jadi, kalau saya disepak, berarti saya masih hidup," katanya.
> Resep lainnya adalah selalu berpikir, jika tidak mau diserang atau dikecam, maka lebih baik tidak usah berbicara apa-apa dan tidak berbuat apa-apa. Sebagai manusia, kata dia, tidak mungkin berlaku seperti itu (Kompas.com)
> *
> Padahal, di ujung masa akhir pemerintahannya ini, SBY seharusnya melakukan introspkesi diri dan perenungan yang mendalam, serta merasa prihatin sekali, kenapa selama dia memerintah ini, semakin lama semakin banyak kritikan, kecaman, cemoohan, bahkan hujatan yang diaterima. Ini kok malah sepertinya bangga, karena merasa bisa bertahan ketika kritikan dan kecaman tersebut bertambah-tambah sampai sedemikian banyaknya dari segala penjuru mata angin itu.
> Kalau SBY memerintah negeri ini dengan semakin lama semakin baik, tentu  bukan semakin banyak kritikan dan kecaman yang dia terima seperti sekarang ini, tetapi sebaliknya. Kritikan dan kecaman semakin berkurang, diganti pujian dan apresiasi yang semakin banyak, di penghujung pemerintahannya ini. Kalau SBY memerintah negeri ini dengan baik, yang dia terima adalah pujian dari kiri-kanan, atas-bawah. Seperti Jokowi sekarang.
> Kalau diperhatikan sebenarnya, SBY menerima kritikan, kecaman, cemoohan, dan hujatan itu baru dimulai di pemerintahan periode keduanya. Sedangkan di pemerintahan periode pertamanya hal itu tidak terjadi, atau tidak sehebat sekarang. Buktinya, di pemilihan presiden 2009, SBY bisa dipilih untuk kedua kalinya. Berarti saat itu, mayoritas rakyat masih sangat percaya terhadap dirinya, termasuk Partai Demokrat-nya. Jadi, tidak benar, SBY mengatakan selama sembilan tahun itu dia dikritik terus-menerus.
> Siapa sih, yang mau mendapat resep dari SBY untuk bisa bertahan seperti dia? Orang atau presiden yang meskipun dikritik dari semua arah, tetapi tetap tak mau berubah, malah semakin menjadi-jadi, sehingga semakin tidak disukai orang (baca: rakyat) itu namanya orang atau pimpinan yang bebal.
> SBY tidak introspeksi dan terlalu ge-er karena mengira orang lain ingin tahu resepnya bagaimana menjadi pimpinan yang bisa bertahan seperti dia. Tidak ada satu orang waras yang mau seperti itu. Hidup tersiksa di dalam kukungan kritikan dan kecaman selama bertahun-tahun.   Yang setiap orang mau itu adalah resep untuk bagaimana caranya menjadi pimpinan yang disukai dan dicintai rakyatnya, bukan resep bagaimana untuk menjadi pimpinan yang bisa bertahan selama mungkin meskipun semakin tidak disukai rakyatnya. Sampai dikritik, dikecam, dihujat pun tetap bisa bertahan, dan tidak mau berubah.
> SBY benar ketika berkata, tidak ada resep ajaib untuk bisa bertahan seperti dia, karena yang ajaib itu sebenarnya dia sendiri. Kok bisa, ya, ada presiden tidak disukai malah mersa bangga, karena bisa sembilan tahun (versinya) bertahan?
> SBY berujar, ketika dia membaca berita yang menyerangnya di media cetak, elektronik, ataupun di media sosial, dia selalu berpikir bahwa hal itu takdir dan nasib yang harus diterima sebagai Presiden. Ketika mengatakan hal ini, SBY mungkin berpikir dia telah menyampaikan sesuatu nasihat yang bijaksana. Padahal, sebaliknya.
> Pimpinan yang bijaksana adalah ketika membaca berita yang menyerangnya, mengkritiknya di berbagai media itu tidak lalu bersikap cengeng, nelongso, pasrah, lalu berkata, "Inilah takdir aku menjadi Presiden."
> Pimpinan yang bijaksana adalah ketika menerima berita yang menyerangnya, mengkritiknya di berbagai media, akan langsung melakukan introspeksi diri, berusaha semampunya untuk memahami kenapa sampai dia dikritik, dan apa sebenarnya yang diinginkan rakyatnya. Kemudian berupaya sekerasnya pula untuk bisa memenuhi keinginan rakyatnya itu.
> SBY berkata: "Ada falsafah, tidak ada orang yang menyepak anjing mati. Jadi, kalau saya disepak, berarti saya masih hidup." Padahal, anjing disepak-sepak itu bukan karena dia masih hidup, tetapi karena anjing itu anjing yang tidak baik, yang terus membuat kecewa dan marah tuannya. Meskipun sudah diajar berkali-kali, tetap saja berbuat salah, maka tuannya pun jengkel, dan menyepaknya. Kalau masih terus begitu, ya, terus disepak-sepak.
> Resep terakhir SBY yang diajarkan adalah dia selalu berpikir, jika tidak mau diserang atau dikecam, maka lebih baik tidak usah berbicara apa-apa dan tidak berbuat apa-apa. Sebagai manusia, kata dia, tidak mungkin berlaku seperti itu.
> Padahal, justru selama ini salah satu faktor utama yang membuat SBY selalu dikritik pedas adalah sikapnya yang terkenal peragu, kebanyakan diam dan tidak berbuat apa-apa dalam menghadapi berbagai masalah. Sehingga secara sarkastis orang pun memberi sebutan negara ini adalah "negara auto-pilot" yang bisa berjalan sendiri tanpa presidennya.
> Di beberapa kali aksi unjuk rasa pun para demonstran pun mengusung poster-poster yang sempat terkenal, dengan tulisan "Ke mana Presiden Kita?" atau "Di Mana SBY?"
> (sumber: detik.com)
> (sumber: tribunnews.com)
> Demo di depan Istana Negara, 26 Desember 2012 (sumber: okezone.com)
> (sumber: merdeka.com)
> Artikel terkait:
> SBY Menyewa Pengacara Pribadi: Untuk Mengisi Hari-hari Pensiunnya?
>
> __._,_.___

Senggolan Berita 241213


Dari: "Daniel H.T."

> Alasan KPK belum bisa menahan Anas: Karena Rutan sdh penuh.
> = Lho, bukankah tempat Anas itu di Monas??!
> = Kesempatan emas buat korupsi. Mumpung Rutan lagi penuh!
>
> Mendagri mengaku tdk bs berbuat apa2, krn UU membenarkan, tersangka koruptor dilantik menjadi kepala daerah. Dia hanya bisa menghimbau kpd ybs, mundur secara sukarela.
> = Itulah hebatnya negeri para koruptor. Negara pun tak berdaya, sampai hrs "memohon."
>

Anis Matta


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Rabu, 25/12/2013 11:21 WIB
>
> Ini Cerita Anis Matta Saat Meminang Istri Keduanya Asal Hungaria
>
> Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
>
> Jakarta - Anis Matta berbagi kisah soal perkenalan dengan istri keduanya Szilvia Fabula yang berasal dari Hungaria. Anis menuturkan, mereka bertemu pada 2005 lalu di Hungaria.
>
> "Saya diundang konferensi ke Turki kan dekat tuh sama Hungary. Mampir ke Hungary ketemu di sana," jelas Anis usai jogging di Taman Suropati, Menteng, Jakpus, Rabu (25/12/2013).
>
> Menurut Anis, dia dan Szilvia berkenalan lebih dahulu selama 4 bulan. "Dia mualaf. Dia baca surat saya dan diskusi selama 4 bulan," imbuh Anis.
>
> "2006 menikah di sini," tambahnya lagi.
>
> Anis juga bertutur, istri keduanya ini baru saja melahirkan anak terakhir atau anak yang ke 10. "Anak saya 10, ini yang terakhir namanya Shofia Anis Matta. Baru lahir September kemarin," tutupnya.
>
> Wednesday, 25/12/2013,13:43:51
> Mahendrawan69
> Tanya istri pertamanya : pasti gak rela dimadu. Itu aja udah memenuhi unsur ketidak adilan. Mualaf diboongin. Bukannya diberi contoh yg baik.
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:41:48
> Snpr @snpr
> pantes pimpinan2x PKS suka rapat di luar negeri.ya ampunn, Menurut riset wanita hungary rata2x bercinta 7 kali dalam seminggu.(paling tinggi di dunia). buat jantung gue dag-dig dug. yg komen di detik Kuaaat gak???
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:36:52
> Palingkecil Palingkecil @ita.palingkecil
> pantesssssssss......, butuh banyak uang !!!
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:34:59
> Rezza_Ramzy
> NGGAK JANJI DEH.... PILIH DIA JADI PRESIDEN.... DIJADIIN BABU SAJA DEH... DARI WAJAHNYA SAJA SUDAH KELIHATAN SOMBONG.. DIPILIH JUGA PALING NANTI KORUPSI... BUKTIKAN...
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:33:55
> Ayah77 @ayah77
> halal aja punya istri 2 ampe 4 kalo mmg bisa adil tp di PKS kok spt jd budaya ya, apa istri2 mereka \ridho\ karna Allah ?
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:32:06
> Bulan.sabit
> Yang pro poligami, coba deh lu bsk kalo punya anak cewek trus dia nikah sama laki yg doyan kawin kayak anis mata gini, apa lu rela liat anak lu di madu sama org yg hanya mengejar nafsu pake mengatasnamakan agama
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:30:20
> Mr Panjul77 @jambul77
> Dari pada zinah, yang mending tahan nafsu jangan zinah. Kok kawin lg sih?? Ntar ada yang bagusan dikit, trus nafsu deh, biar ga zinah, kawinin lg, begitu terus, kapan habisnya??? Alamaaakkk. Hidup diperbudak nafsu...menyedihkan
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:30:00
> Mitrakom Fajar Utama
> Piligami pasti sudah jadi naluri laki laki!! Masalahnya mampu gak? Berani gak? Dan bisa gak menjelaskan sama yang pertama?
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:25:24
> Hsapii
> dgn pikiran yg bersih dan jernih kt hayati. seseorg yg mempny bnyk istri utk mengurus suatu yayasan ato utk mewakili rakyat adalah pst sdh gk mngkn berjln baik dan lancar. krn utk megurus istri apalagi anknye. pkran dan wktnye sj gk ckp utk mengurus hal yg lain. blom lg ada prempuan ln yg msh ada dipikirnye. dgn istri dan ank yg bnyk sdh tentu biaya akn tinggi. spt susu2. uang seklh dn jajannye. uang trnspot seklh ank. blom lg ank kl uda gede msg2 minta beliin mbl. gimana mau cr biaya? kl gk..
> Reply Beri Tanggapan
> Wednesday, 25/12/2013,13:24:35
> Tri Yono
> mau jadi presiden dengan 2 istri makin korup aja
>
> --
> --

piye to ki?


Dari: "Endah Martiningrum"

> MENAG: Alih-alih Memakai Jilbab,
> Malah Disuruh Pake Baju Santa
> Menteri Agama Suryadharma Ali
> mengaku khawatir dengan berbagai
> upaya pendangkalan akidah yang
> terus terjadi di masyarakat
> Indonesia belakangan ini.
> Ia mencontohkan beberapa fakta
> yang telah terjadi. Seperti di kota
> besar, banyak wanita Muslimah yang
> mau berjilbab, tetapi tidak bisa.
> Sebab, di negeri yang mayoritas
> Islam ini, penggunaan jilbab diatur
> sangat ketat. "Contoh yang mudah
> di pertelevisian, kepolisian, dan
> beberapa pramuniaga di pusat
> perbelanjaan," kata dia.
> Di pertelevisian, jelas Menag,
> pembawa acara akan diprioritaskan
> bagi mereka yang tidak
> menggunakan jilbab. Hal ini juga
> terjadi di kepolisian pada polisi
> wanita (polwan). "Polwan yang
> sudah dibolehkan pakai jilbab
> kemudian dilarang kembali. Dengan
> alasan, tidak seragam," ujarnya.
> Begitu juga, para pramuniaga di
> pusat perbelanjaan. Mereka, kata
> Menag, sangat jarang terlihat
> megngunakan jilbab karena
> memang aturan perusahaan diuat
> seperti itu.
> "Alih-alih memakai jilbab,
> mereka malah disuruh pakai
> baju Sinterklas (Santa Claus),"
> keluhnya. "Kalau mereka
> tidak memakai, malah bisa
> dipecat."
> Contoh lain upaya pendangkalan
> akidah, menurut Suryadharma,
> terjadi di daerah. Pemerintah daerah
> (pemda) dilarang membiayai
> program agama di daerah,
> khususnya pada pendidikan agama.
> Paradigma yang dibangun, urusan
> agama itu urusan negara,
> sedangkan pemda tidak mengurusi
> masalah agama dan pendidikan
> agama.
> Prihatin Dengan Polwan Bertopi
> Sinterklas
> Di tengah penangguhan kebijakan
> Polwan berjilbab, umat Islam
> Indonesia dikagetkan dengan
> beredarnya foto di jejaring
> sosial Twitter dan Facebookyang
> menggabadikan sejumlah Polwan
> berseragam tengah memakai topi
> Sinterklas.
> Wakil Sekretaris Jenderal Majelis
> Intelektual Ulama Muda Indonesia
> (MIUMI), Fahmi Salim mengaku
> prihati dengan beredarnya foto
> tersebut.
> "Jika benar ada instruksi seperti itu
> (memakai topi Sinterklas) sungguh
> terlalu! Kita doakan semoga mereka
> (pemimpin Polri) sadar akan
> loyalitas keislamannya," kata
> Fahmi kepada hidayatullah.com,
> Selasa (24/12/2013) siang. [arham/
> dbs/voa-islam.com]
>
>
> --
> *"integrity, professionalism, synergy, service excellence, perfection....."*
>
> --
> Allahumma akhrijna min zulumatil wahmi wa akrimna binuril fahmi waftah 'alaina bima'rifatika wa sahhil lana abwaba fadlika ya arhamar rahimiin.
> "Ya Allah, keluarkanlah kami dari kegelapan prasangka, muliakanlah kami dari cahaya kepahaman, bukalah pengertian ilmu kepada kami dan bukalah untuk kami pintu-pintu anugerah-Mu, wahai Zat Yang Paling Penyayang."

Mengabdi sambi korupsi


Dari: <djuliadi55@gmail.com>

>
> Atut Berpesan Keluarganya Tetap Mengabdi untuk Banten
>
> 
>
> Selasa, 24 Desember 2013 | 16:57 WIB
>
>
> JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berpesan kepada keluarga besarnya agar tetap mengabdi untuk Provinsi Banten. Hal tersebut dikatakan Atut kepada anak pertamanya yang juga anggota DPD RI, Andika Azrumi, dan kakaknya yang menjadi Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
>
> Keduanya menjenguk Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013). "Ibu Atut tadi berpesan kalau kami harus tetap melakukan pengabdian untuk Banten," kata Tatu seusai menjenguk Atut.
>
> Menurut Tatu, keluarganya telah mengabdi untuk rakyat Banten sejak lama. Ia juga mengklaim bahwa Atut dan keluarganya mampu memajukan Provinsi Banten. Di bawah kepemimpinan Atut, Banten diklaim terus mengalami perkembangan.
>
> "Jadi, kita memang harus meneruskan pembangunan Banten. Saya sebagai Wakil Bupati Serang, Andika sebagai DPD, sampai sekarang kita terus berkarya," ujarnya.
>
>
> Hal serupa diungkapkan oleh Andika. Dia mendapat pesan dari ibunya untuk dapat memberikan yang terbaik untuk Banten. "Pokoknya ibu berpesan kepada anak-anaknya agar kami bisa berbuat lebih baik untuk Banten," ujarnya.
>
> Seperti diberitakan, Atut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (20/12/2013) lalu. Atut ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
>
> KOMPAS.COM/TRI WAHYUNI
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> --

Konvensi itu buat Capres apa Cawapres ?


Dari: "Boediono"

>
>
> SBY Minta Prabowo Jadikan Pemenang Konvensi Demokrat Jadi Cawapres?
>
> 24 Desember 2013 14:24 WIB
>
> 
>
> Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto
>
> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Selain membahas isu kebangsaan, kedua tokoh tersebut kabarnya juga membicarakan proyeksi koalisi Demokrat dan Gerindra pada pemilu 2014. 
>
> Sumber Republika di internal Demokrat mengatakan SBY tengah melobi Prabowo untuk mau menjadikan pemenang konvensi capres partai pemenang pemilu tersebut sebagai cawapres pendamping di opemilu 2014.
>
> "Pak SBY minta kalau suara Demokrat di bawah Gerindra pada pileg nanti, Prabowo bisa mempertimbangkan pemenang konvensi Demokrat sebagai cawapres," ujar sumber Republika, Selasa (24/12).
>
> Pada saat yang sama Prabowo menyatakan siap memenuhi permintaan SBY. Dia juga berjanji akan menjadi suksesor dari berbagai program pemerintahan SBY hingga akhir masa jabatan 2014. "Prabowo berjanji akan mengamankan program SBY bila dia menjadi presiden," katanya.
>
> Namun informasi ini segera dibantah Ketua Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan. Menurutnya pertemuan SBY dengan Prabowo merupakan hal wajar. Karena sebelum bertemu dengan Prabowo SBY juga kerap bertemu dengan berbagai pimpinan partai politik lain di Indonesia. 
>
> "Sejauh ini belum ada pembicaraan serius (soal koalisi). Kalau komunikasi dengan pimpinan partai itu wajar karena beliau presiden," kata Syarifuddin saat dikonfirmasi Republika.
>
> Ia mengaku tidak tahu soal kabar rencana koalisi Demokrat dan Gerindra. Menurutnya keputusan koalisi baru akan diputuskan setelah pileg 2014. "Pada dasarnya untuk koalisi diputuskan setelah pileg," ujarnya.
>
> Sebelumnya SBY juga pernah mengundang Prabowo ke Istana Negara pada 11 Maret 2013.
>
> Red: Mansyur Faqih
>
> Rep: Muhammad Akbar Wijaya
>
> Komentar [0] | facebook | twitter
> DioN
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry® Alang-alang dudu aling-aling, margining kautaman.
>
> --
> --

MENEMPATKAN DIRI

> KISAH 3 BOTOL COCA COLA 
>
> Sobat,Ada 3 kaleng coca cola. Ketiga kaleng tersebut diproduksi di pabrik yang sama,memiliki rasa yang sama,dan di kemas dengan kemasan yang sama pula.
>
> Ketika tiba harinya, sebuah truk datang ke pabrik tersebut, mengangkut kaleng-kaleng coca cola dan menuju ke tempat yang berbeda untuk pendistribusian.
>
> Pemberhentian pertama adalah toko biasa di pinggir jalan. Kaleng coca cola pertama diturunkan di sini. Kaleng itu dipajang di rak bersama dengan kaleng coca cola dan minuman lainnya dan diberi harga Rp.4.000,00.
>
> Pemberhentian kedua adalah pusat perbelanjaan besar dan mewah. Di sana, kaleng kedua diturunkan. Kaleng tersebut ditempatkan di dalam kulkas supaya dingin dan dijual dengan harga Rp.7.500,00.
>
> Pemberhentian terakhir adalah hotel bintang 5 yang sangat mewah. Kaleng coca cola ketiga diturunkan di sana. Kaleng ini tidak ditempatkan di rak atau di dalam kulkas. Kaleng ini hanya akan dikeluarkan jika ada pesanan dari pelanggan. Dan ketika ada yang pesan, kaleng ini dikeluarkan bersama dengan gelas kristal berisi batu es. Semua disajikan di atas baki dan pelayan hotel akan membuka kaleng coca cola itu, menuangkannya ke dalam gelas dan dengan sopan menyajikannya ke pelanggan. Harganya Rp.60.000,00. 
>
> Sekarang, pertanyaannya adalah : Mengapa ketiga kaleng coca cola tersebut memiliki harga yang berbeda padahal diproduksi dari pabrik yang sama, diantar dengan truk yang sama dan bahkan mereka memiliki rasa yang sama?
>
> Lingkungan,sobat.Lingkungan Anda mencerminkan harga Anda. Lingkungan berbicara tentang RELATIONSHIP.
>
> Apabila Anda berada di lingkungan yang bisa mengeluarkan potensi terbaik dari diri anda, maka Anda akan menjadi cemerlang. Tapi bila Anda berada di lingkungan yang meng-kerdil- kan diri Anda, maka Anda akan menjadi kerdil.
>
> Orang yang sama, bakat yang sama, kemampuan yang sama + lingkungan yang berbeda = NILAI YANG BERBEDA
>
> Pesan yang bisa di tangkap adalah hati-hatilah dalam memilih lingkungan atau kawan Anda karena mereka yang akan membentuk Anda nantinya.
>
> Semoga bermanfaat.
>
>

12.24.2013

yang melakukan, yang turut serta dan menyuruh melakukan.


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Selasa, 24/12/2013 13:28 WIB
>
> Kapolri: Bupati Ngada Terancam Hukuman Maksimal 3 Tahun Penjara
>
> Rivki - detikNews
>
> Jakarta - Bupati Ngada NTT Marianus Sae yang memblokir bandara Turlelo Soa terancam hukuman penjara 3 tahun. Polisi mengatakan akan terus mengusut kasus pemblokiran tersebut meski sang bupati telah menyampaikan permintaan maaf.
>
> "Penutupan bandara itu adalah pelanggaran hukum pasal 421 UU No 1/2009 tentang penerbangan. Ancaman hukumnya 1 tahun untuk ayat 1 dan 3 tahun untuk ayat 2," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
>
> Sutarman menambahkan untuk ayat 2, adalah mereka yang melakukan pemblokiran. Sedangkan Bupati Ngada menurutnya, melakukan kedua-duanya.
>
> "Sehingga Polri akan melakukan penyidikan terhadap tindakan yang dilakukan siapapun di Bandara Ngada," ucapnya.
>
> Polisi juga akan melakukan penyelidikan kepada siapa yang melakukan penutupan. Termasuk siapa yang memerintahkan melakukan penutupan bandara.
>
> "Jadi pelaku itu ada 3, yang melakukan, yang turut serta dan menyuruh melakukan. Hukumannya sama," ucapnya.
>

Kerahkan 20 Pengacara


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Diperiksa Jaksa, Rina Iriani Kerahkan 20 Pengacara
>
> 23 Desember 2013 21:18 WIB
>
> Rina Iriani, Bupati Karanganyar
> REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani dicecar 58 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan tujuh jam di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/12).
>
> Pertanyaan tersebut diantaranya terkait peran serta posisi Rina dalam kasus dugaaan korupsi bantuan Kemenpera senilai Rp 18,4 miliar itu. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka kasus korupsi pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar ini didampingi 20 orang kuasa hukumnya.
>
> Salah seorang kuasa hukum Rina, Jufri Taufik, mengatakan, ke- 20 pengacara ini terdiri dari tiga kantor pengacara, yakni Kantor OC Kaligis, Jufri Taufik, dan Muhammad Taufik.
>
> Terkait dengan pemeriksaan ini, Jufri menyampaikan, tim kuasa hukum Rina berharap Kejati Jawa Tengah segera menyelesaikan eksekusi dalam perkara ini."Apabila ternyata tidak cukup untuk membuktikan bahwa Bu Rina tidak bersalah, kami harapkan Kejati legowo menghentikan perkara ini," katanya.
>
> Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Jawa Tengah, Masyhudi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Rina. Hasil dari pemeriksaan akan segera dikumpulkan dan ditindaklanjuti. Sebab perkara ini masih berkembang terus hingga memungkinkan adanya tersangka baru.
>
> "Kita tunggu saja nanti, perkembangan penanganan kasus ini. Yang jelas hingga saat ini sudah ada 40 orang saksi yang sudah diperiksa," katanya.
>
> Termasuk kemungkinan penahanan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar ini. Sebab penahanan  tersebut tergantung pendapat tim penyidik."Apakah dibutuhkan untuk ditahan atau tidak, itu yang memutuskan jaksa penyidik tentu dengan alasan tertentu," lanjutnya.
>
> Red: A.Syalaby Ichsan
> Rep: Bowo Pribadi
>
> --
> --

Menangis di Pelukan


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Selasa, 24/12/2013 13:40 WIB
>
> Atut Menangis di Pelukan Airin di Pondok Bambu
>
> Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
>
> Jakarta - Aktivitas Ratu Atut di dalam Rutan Pondok Bambu, Jaktim, diisi dengan menerima kunjungan keluarga. Atut menerima kunjungan dari adik iparnya Airin Rachmi dan anak keduanya, Andira Aprilia Hikmat.
>
> "Atut banyak menangis dan memeluk Airin," bisik Sinta, seorang pengunjung rutan yang namanya disamarkan, Selasa (24/12/2013). Sinta menyaksikan peristiwa itu.
>
> Di bawah tenda ukuran 10x6 meter itu, warga binaan perempuan mengenakan rompi, tapi tidak untuk Atut dan tahanan kasus korupsi. Rompi itu yang membedakan tahanan dan pembesuk. Dua kipas angin menderu di bawah tenda, tapi tak cukup memberi kesegaran.
>
> Jilbab yang biasanya dikenakan Gubernur Banten yang menjadi tersangka korupsi kasus Pilkada Lebak dan Alkes Banten ini tak digunakan. Rambutnya tergerai, tapi kemudian dia menguncirnya. Celana panjang hitam dan sweater berwarna abu-abu dikenakan Atut.
>
> Selain Airin dan Andira, ada juga Firman Wijaya, pengacaranya. Tapi Atut lebih banyak bicara dengan keluarganya. "Sepertinya memberi support moril," tambah Sinta.
>
> Sipir dan tahanan pendamping berada di sekitar tenda. Mereka mengawasi aktivitas pembesuk dan tahanan yang melepas rindu.
>
> Aktivitas ini bubar setelah jam menunjukkan pukul 12.00 WIB. Pengeras suara berbunyi mengingatkan para pembesuk jam berkunjung sudah habis.
>
> Para pembesuk tahanan lain sudah bubar. Tapi biasanya pembesuk tahanan korupsi agak diberi kelonggaran. Mereka sedikit lebih lama, entah apa sebabnya.
>

3 TIPE MANUSIA MELIHAT SEBUAH KESEMPATAN

> Ada 3 tipe manusia dalam melihat sebuah kesempatan. Semoga ada manfaatnya bagi teman2 yang masih mikir2 untuk punya usaha sendiri sesegera mungkin.....
>
> Orang yang lemah, menunggu kesempatan.
> Orang yang kuat, menciptakan kesempatan.
> Orang yang cerdik/bijak memanfaatkan kesempatan.
>
> Tipe Pertama :
> Bagi orang lemah, bila kesempatan belum datang, dia akan menunggu dan menunggu sampai kesempatan itu datang, Bila ditunggu kesempatan belum juga datang, dia berpikir, yah…. Ini memang nasibku.
>
> Tipe kedua:
> bagi orang kuat, bila kesempatan belum datang, dia akan mengunakan berbagai macam cara, kreatifitas, koneksitas, dan segenap kemampuannya untuk menciptakan kesempatan itu datang padanya.
>
> Tipe ketiga:
> bagi orang cerdik/bijak, dia akan memanfaatkan kesempatan karena dia menyadari kesempatan adalah sesuatu yang berharga, belum tentu kesempatan itu datang untuk kedua kali.
>
> Memang pada kondisi tertentu, kadang munculnya kesempatan itu butuh pematangan waktu. Kita perlu menunggu sesaat, tetapi bukan dengan sikap yang pasif, sebaliknya, kita menunggu kesempatan itu dengan sikap waspada, proaktif dan penuh kesiapan.
>
> Seperti sikap seekor kucing yang akan menangkap tikus, kucing bisa dengan sabar, waspada, penuh kesiapan menunggu kesempatan tikus keluar dari lubang persembunyiannya. Begitu tikus keluar, kucing akan segera menyergap mangsanya.
>
> Keberhasilan kucing melumpuhkan tikus adalah serangkaian proses melakukan 3 hal di atas, yaitu kemampuan menunggu kesempatan bukan secara pasif tetapi proaktif, penuh kesiapan. Begitu kesempatan tercipta langsung dimanfaatkan.
>
> Kesempatan merupakan salah satu faktor yang harus dimiliki bagi siapa saja yang mau mengembangkan diri. Tanpa kesempatan yang tersedia, tidak mungkin kita bisa sukses. Oleh karenanya bila kesempatan belum datang, kita harus berusaha menciptakannya, bahkan di dalam kesulitan pun.
> jika kita punya keuletan untuk berusaha terus menerus, suatu hari, kesempatan pasti akan datang.
>
> Dengan kreatifitas, kerja keras, keuletan dan niat baik, kita mampu ciptakan kesempatan, memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan diri semaksimal mungkin dan memperoleh kehidupan yang lebih baik, lebih sukses, dan lebih berarti !!!
>
> Yakinlah bahwa di dalam setiap kesulitan pasti terdapat kesempatan.
>
> (dikutip dari tetangga sebelah)
>
>

Dahlan Iskan Ingin Melucu di Komisi VII DPR


Dari: "Daniel H.T."

>  
>
> (Sumber: http://kickdahlan.wordpress.com)
>
> http://politik.kompasiana.com/2012/10/29/dahlan-iskan-ingin-melucu-di-komisi-vii-dpr-505056.html
>
> Sudah lama sebenarnya saya curiga bahwa banyak anggota DPR (apakah sebagian besar?) sebenarnya tidak mempunyai kemampuan yang layak sebagai anggota DPR (di bawah standar kualitas). Termasuk yang duduk di komisi-komisinya. Apakah anggota DPR yang duduk di komisi-komisi DPR itu memang mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan, kemampuan dan menguasai permasalahan khusus di masing-masing komisi tersebut?
> Keraguan tersebut muncul karena banyaknya anggota DPR karbitan dari 560 anggota DPR yang ada. Belum lagi pernah disinyalir sebagian yang mempunyai ijazah sarjanya yang aspal alias asli tapi palsu. Mungkin faktor ini juga yang menyebabkan rapat paripurna DPR sering kosong-melompong, atau di tengah jalannya rapat banyak yang tertidur, main game, atau bahkan nonton video porno. Karena, sesungguhnya mereka tidak (sepenuhnya) mengerti apa yang sebenarnya dibicarakan di dalam rapat paripurna itu.
> Indikasi lain adalah di dalam acara-cara rapat bersama dengan wakil dari pemerintah di komisi-komisi DPR kerap terjadi adanya  pertanyaan dan sikap dari anggota-anggota Komisi DPR itu yang tidak berkualitas, tidak nyambung, alias asbun.Membuat wakil dari pemerintah entah itu seorang dirut BUMN, atau menteri terpaksa menahan diri, makan hati untuk tidak memperlihatkan kejengkelannya menghadapi anggota-anggota DPR yang bebal itu.
> Seharusnya era wakil pemerintah yang harus terus-menerus makan hati karena menahan kejengkelan menghadapi anggota-anggota DPR yang bebal itu sudah waktunya diakhiri. Fenomena ini sudah diawali dengan sikap Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang baru-baru ini saking tidak dapat menahan emosinya, sampai menggebrak meja, ketika mendengar permintaan anggota DPR dari Komisi XI Kamaruddin Syam yang baginya ngelantur, di rapat kerja antara Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR, 10 September 2012.
> Seperti yang dilaporkan Kompas.com, 10/09/2012:
> Menteri Keuangan Agus Martowardojo tampak kesal menghadapi rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang jawaban asumsi pokok kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2013. Saking kesalnya, Agus sampai menggebrak meja.
> Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini memang membahas jawaban terkait pertanyaan-pertanyaan asumsi dasar makro dan RAPBN 2013 yang telah diminta sejak pekan lalu. Namun, ada salah satu anggota Komisi XI DPR, Kamaruddin Syam, yang menginginkan ada penambahan indikator-indikator kemakmuran rakyat bisa dimasukkan dalam RAPBN 2013.
> "Kita fokus dengan masalah ini, kita ingin membahas ini dengan cepat. Pembahasan ini diharapkan bisa cepat sehingga kementerian bisa bekerja. Tapi ini kok seperti ngelantur, kita bicarakan asumsi dasar ekonomi makro, jangan yang lain," kata Agus menanggapi pernyataan Kamaruddin sambil menggebrak meja.
> Bukannya mengaku salah atas ke-ngelanturan-nya itu, Kamaruddin Syam malah balik menegur Agus Martowardojo untuk mencabut kata ngelantur itu, karena dia tidak merasa ngelantur. Sehingga terjadilah adegan yang semakin ngelantur, karena rapat harus buang-buang waktu membahas soal remeh-temeh ini. Agus pun menolaknya. Maka, kejadian yang lucu itu pun terlihat semakin lucu dan konyol. Seperti ada badut di DPR saja.
> *
> Hal yang mirip rupanya bakal terjadi lagi antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan Komisi VII DPR.
> Komisi DPR yang membidangi ESDM, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup ini marah besar kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Gara-garanya Menteri BUMN dianggap mangkir meskipun telah dipanggil dua kali untuk didengar penjelasananya atas laporan BPK bahwa selama Dahlan Iskan menjadi Dirut PLN telah terjadi inefisiensi yang merugikan negara sebesar Rp. 37 triliun.
> Menurut Komisi VII, selain ini persoalan sangat penting untuk dijelaskan oleh Dahlan Iskan, ketidakhadiran Dahlan sampai dua kali di rapat Komisi VII dengan wakil dari pemerintah itu juga samadengan melecehkan DPR. Katanya pula, apabila Dahlan Iskan tidak datang dipanggilan ketiga, mereka akan melakukan pemanggilan paksa!Wouw, keren jika ini terjadi pertamakali terjadi dalam sejarah, ada DPR yang melakukan upaya paksa "menyeret" seorang menteri ke rapat kerja komisinya. Mereka lupa diri, sudah entah berapa kali mereka melecehkan rakyat dengan sering absen di rapat-rapat (paripurna) DPR selama ini?
> Dahlan Iskan mengatakan bahwa dia pasti akan memenuhi undangan Komisi VII DPR itu, tetapi tentu saja bukan lantaran ketakutan karena Komisi itu mau berlagak seperti Polri, atau KPK yang hendak melakukan pemanggilan paksa kepadanya, tetapi, — seperti pengakuannya di dalam artikelnya di Jawa Pos, Senin, 29/10/2012, karena Dahlan Iskan kangen dengan mereka. Selain kangen dengan Komisi VII DPR itu, Dahlan Iskan mengaku, dia rindu, sudah setahun tidak lagi melucu di Komisi VII ini.
> Kenapa Dahlan Iskan ingin "melucu" di Komisi VII DPR ini? Dia menjelaskan di artikelnya di Jawa Pos, Senin, 29/10/2012 yang berjudul: Temuan Inefisiensi yang Mestinya Melebihi Rp 37 Triliun.
> Di rubrik "Manufacturing Hope" yang hadir setiap hari Senin di Jawa Pos itu, Dahlan memulai penjelasannya dengan mengatakan, "Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp. 37 triliun saat saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih terlalu kecil. BPK seharusnya  menemukan jauh lebih besar daripada itu."
> Kenapa terjadi inefisensi-inefisiensi tersebut, dijelaskan oleh Dahlan Iskan semua itu karena problematik di lapangan dan kebijakan dari pemerintah pusat, terkait penggunaan BBM dan BBG (Bahan Bakar Gas). Kondisi-kondisi itu yang membuatnya sebagai Dirut PLN harus segera mengambil keputusan; harus memilih salah satu dari dua alternatif: Terpaksa melakukan inefisiensi sambil terus berupaya mencari jalan keluar agar segera terjadi efisiensi (itu semua berhasil dilakukannya), atau terpaksa mematikan listrik untuk jangka waktu tertentu atau malah tak menentu, karena, misalnya, PLN tidak punya cukup alokasi BBG. Satu-satunya cara agar listrik tetap menyala adalah dengan menggunakan BBM (solar) yang biayanya jauh lebih besar (terjadilah inefisiensi itu).
> Dahlan Iskan memberi beberapa contoh kasusnya. Saya menyalin tiga di antaranya sbb:
> Contoh I: Di Senipah sedang dibangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 80 mw. Awalnya, sebelum saya menjabat Dirut PLN, proyek itu menghadapi persoalan birokrasi besar. Saya datang ke Senipah di dekat Muara Sungai Mahakam itu. Persoalan selesai. Proyek bisa dibangun.
>
> Ini penting bukan saja agar kekurangan listrik di Kaltim segera teratasi, tapi PLN pun bisa berhemat triliunan rupiah. Lebih efisien. Kasus Kaltim tersebut (juga Kalselteng) sangat memalukan bangsa. Daerah yang kaya energi justru krisis listriknya terparah.
>
> Kini, ketika pembangunan PLTG Senipah itu hampir selesai, ada persoalan lagi. Untuk membawa listrik itu ke Balikpapan dan Samarinda, harus melewati tanah Pertamina. Saya pun harus mencarikan jalan keluar. Beres. Tiga bulan lagi proyek itu sudah menghasilkan listrik. Efisiensi triliunan rupiah segera terwujud.
>
> Dengan kata lain, selama ini telah terjadi inefisiensi triliunan rupiah di Kaltim. Inefisiensi itu tidak ditemukan oleh BPK.
>
> Contoh II: Krisis listrik di Jambi juga termasuk yang paling parah. Padahal, di Jambi ditemukan banyak sumber gas. Tapi, PLN membangkitkan listrik dengan BBM. Terjadilah inefisiensi triliunan rupiah di Jambi. BPK juga tidak menemukan inefisiensi di Jambi itu.
>
> Saya segera memutuskan, pembangkit yang sudah nganggur di Madura dibawa ke Jambi. Sejak kabel listrik untuk Madura dilewatkan Jembatan Suramadu, tidak ada lagi kekhawatiran Madura kekurangan listrik. Jambi pun lebih efisien.
>
> Ada lagi gas Jambi yang sudah bertahun-tahun tidak digunakan. Berapa triliun rupiah inefisiensi telah terjadi. Itu juga tidak ditemukan BPK. Saya segera memutuskan membangun CNG (compressed natural gas) di Sei Gelam, di luar Kota Jambi. Agar gas yang ditelantarkan bertahun-tahun itu bisa dimanfaatkan.
> Contoh III: Suatu saat pemerintah membuat keputusan yang tepat, yakni gas jatah PLN dialihkan untuk industri yang kehilangan pasokan gas. Jatah gas PLN dikurangi. Akibatnya, PLN berada dalam dilema: menggunakan BBM atau mematikan saja listrik Jakarta. Pembangkit besar di Jakarta itu (Muara Karang dan Muara Tawar) memang hanya bisa dihidupkan dengan gas atau BBM. Tidak bisa dengan bahan bakar lain.
>
> Tentu PLN tidak mungkin memilih memadamkan listrik Jakarta. Bayangkan kalau listrik Jakarta dipadamkan selama berbulan-bulan. Maka, digunakanlah BBM.
>
> Kalau keputusan tidak memadamkan listrik Jakarta itu salah, saya siap menanggung risikonya. Saya berprinsip seorang pemimpin itu tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi tidak mau risikonya. Maka, dia harus berani mengambil keputusan dan menanggung risikonya.
>
> Kalau misalnya sekarang saya harus masuk penjara karena keputusan saya itu, saya akan jalani dengan ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
>
> Saya pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta padam secara masif berbulan-bulan, bahkan bisa setahun, lamanya. Saya membayangkan, mati listrik dua jam saja, orang sudah marah, apalagi mati listriknya berbulan-bulan.
> …..
> Akibat keputusan saya untuk tidak memadamkan listrik Jakarta itu memang berat. PLN mengalami inefisiensi triliunan rupiah. Tapi, pabrik-pabrik tidak tutup, PHK ribuan buruh terhindarkan, dan Jakarta tidak padam selama setahun!
>
> Apakah PLN harus memberontak terhadap putusan pemerintah itu? Tentu tidak. Putusan itu sendiri sangat logis. Kalau industri tidak dapat gas, berapa banyak pabrik yang harus tutup. Berapa ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan. Alangkah ributnya. Indonesia pun kehilangan kepercayaan.
> ….
> Contoh-contoh inefisiensi seperti itu luar biasa banyaknya. Dan triliunan rupiah nilainya. Itulah sebabnya saya benar-benar ingin menjabat Dirut PLN sedikit lebih lama lagi. Agar saya bisa melihat hasil-hasil pemberantasan inefisiensi di PLN lebih banyak lagi.
> *
> Dahlan Iskan merasa sangat heran kenapa Komisi VII sampai merasa perlu memanggilnya seperti itu. Dahlan bertanya, "Apakah Komisi VII DPR itu tidak tahu semua itu? Sehingga memanggil saya untuk menjelaskannya?'
> "Saya tegaskan," tulis Dahlan, "Komisi VII DPR itu sangat tahu semua itu. Kalau pun merasa tidak tahu, kan ada Dirut PLN yang baru, Nur Pamuji. Pak Nur bisa menjelaskan dengan baik, bahkan lebih baik daripada saya. Apalagi waktu itu, beliau menjabat direktur PLN urusan energi primer."
> Kalau memang begitu, lalu untuk apa Komisi VII itu tetap ngotot memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan?
> Dahlan Iskan mempunyai dugaan. Inilah dugaannya itu: "Hampir tidak ada relevansinya memanggil menteri BUMN ke komisi VII. Tapi, kalaupun saya dipanggil lagi, saya akan hadir. Saya juga sudah kangen kepada mereka. Dan mungkin mereka juga sudah kangen saya. Sudah setahun saya tidak melucu di komisi VII."
> Kita, sebagai rakyat biasa, juga punya rasa kangen yang sama dengan Dahlan Iskan. Meskipun sudah cukup sering melihat lelucon-lelucon para badut berjubah anggota DPR di sana, tetapi rasanya kita tetap kepingin melihat lelucon-lelucon yang khas dari Dahlan Iskan. Bagaimana caranya, dia mengimbangi para badut di Komisi VII DPR itu ketika mempersoalkan inefisensi yang terjadi di PLN selama dia menjadi Dirut PLN itu. Harus ada siaran langsungnya di TV, nih!
> Anggota DPR, khususnya yang di Komisi VII itu rupanya sudah lama menyimpan dendam kepada Dahlan Iskan. Mungkin karena sejak Dahlan menjadi Menteri BUMN,fee-fee yang biasa mereka terima mendadak lenyap. Oleh karena itulah dicari-cari kesalahan Dahlan Iskan. Nah, begitu ada laporan BPK tentang inefisensi Rp. 37 triliun yang terjadi selama Dahlan Iskan menjadi Dirut PLN itu, mereka pun segera menyambarnya untuk dipakai menyerang Dahlan. Ironisnya, serangan itu pun dengan mudah dibalikkan oleh Dahlan kepada mereka. Serangan itu menjadi bumerang bagi mereka, dengan terungkapnya apa sebenarnya yang terjadi di balik masalah inefisiensi tersebut, yang sesungguhnya mereka sendiri seharusnya sudah tahu, tetapi kenapa pura-pura tidak tahu? Atau memang tidak tahu, berhubung dengan kemampuannya yang di bawah standar?
> Kalau mereka benar tidak tahu, kenapa sampai bisa begitu? Kembali ke kecurigaan saya yang saya singgung di awal tulisan ini. Inilah akibat dari banyaknya anggota DPR karbitan, yang sesunggunya tidak mengerti benar terhadap persoalan-persoalan yang mereka bidangi di komisi-komisi DPR tersebut. Akibatnya, ya, beginilah: Muncul pertanyaan-pertanyaan dan sikap-sikap yang konyol dari anggota DPR itu.
> Mungkin juga Komisi VII DPR itu terlalu percaya dengan kicauan-kicauan dari @TrioMacan2000 di akun Twitter-nya yang terus-menerus menyerang Dahlan Iskan. Di antara kicauan-kicauan (kultwit) @TrioMacan2000 itu, ya, tentang kerugian negara akibat terjadinya inefisiensi di PLN selama Dahlan Iskan menjadi Dirut-nya di sana itu.
> Dahlan pun menulis di artikelnya itu: "Saya tahu pepatah ini: Kian tinggi, kian kencang anginnya. Tapi, saya juga tahu lelucon ini: Kian besar kembung perut, kian besar buang anginnya." ***
>

12.23.2013

TV O'on


>
> From: <masagust@gmail.com>
>
> Kelar Shooting, Jokowi Damprat TVOne
>
> Oleh: Akang Jaya | 22 January 2013 | 12:10 WIB
>
> 
>
> Program khusus 100 Hari Jokowi-Ahok yang ditayangkan tvOne semalam (Senin, 21/01/13) pkl 19:30 wib, bikin Jokowi sewot. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta yang baru ini merasa dijebak oleh tvOne. Setidaknya ini dikatakan oleh Ajudan Jokowi, Anggit.
>
> "Semalam Bapak marah banget. Tumben-tumbenan marah sama wartawan kayak gitu," ujar Anggit pada saya pagi ini via HP.
>
> Awalnya, tvOne ingin melakukan wawancara Jokowi perihal banjir dan tanggul di jalan Latuharhary yang ambruk. Saat itu, Jokowi sudah wanti-wanti tidak berkenan ditanya mengenai hal lain di luar masalah banjir. Selain itu, ia juga sudah berpesan untuk tidak menyertakan narasumber lain dalam interviewnya. Semua pesan tersebut disanggupi oleh pihak tvOne.
>
> Namun, tvOne rupanya memanfaatkan momentum interview-nya dalam rangka "100 Hari Pemerintahan Jokowi-Ahok". Apalagi, tvOne sudah mengendus, bahwa Metro TV akan memproduksi program sejenis dengan mengundang Jokowi. Sebelumnya, Metro TV sudah dua kali menayangkan program khusus Gebrakan Jokowi, yang secara eksklusif menginterview Jokowi di lokasi bersama masyarakat. Agar tidak kalah 3-0 dari Metro TV, tvOne terpaksa membohongi Jokowi. Pesan-pesan Jokowi pun diabaikan.
>
> "Staff di Balaikota merasa miss, karena interview yang dilakukan tvOne cuma persoalan banjir, eh ternyata malah menanyakan persoalan-persoalan lain. Wajah Bapak pun berubah begitu ada narasumber lain dalam interview itu," ujar Anggit.
>
> Tak heran, begitu kelar shooting, Jokowi langsung marah besar pada tvOne. Perstiwa Jokowi marah-marah pada wartawan sebetulnya sangat langka. Maklumlah, ia sangat dekat dengan semua wartawan. Namun, kejadian semalam merupakan puncak kekesalan Gubernur DKI Jakarta ini. Di tengah musibah, tvOne tega menghianati janjinya pada Jokowi.
>
> Ternyata bukan cuma Jokowi yang kesal. Dalam sebuah milis yang saya ikuti, beberapa anggota mengumpatkan kekesalannya. Henry Pasarian, misalnya. Interview yang dilakukan Muhammad Rizki dianggap sangat dangkal.
>
> "Lebih banyak sok tahunya, ketimbang riset dahulu. Masak tetap ngotot bertanya, 'Jadi kapan Jakarta bebas banjir?'. Lha wong sejak jaman Belanda Batavia sudah banjir kok," ujar Henry kesal.
>
> Lanjut Henry, ketika Jokowi mengakui tidak sempat mengecek soal tanggul-tanggul yang ada di Jakarta, Rizki malah bertanya, "Kenapa tidak mengecek, Pak?". Seharusnya, kata Henry, bertanya seputar bagaimana pemeliharaan tanggul-tanggul itu dan siapa yang bertanggung jawab.
>
> "Benar-benar miskin riset."
>
> Di milis ini, Reporter tvOne juga dikritik oleh Armin Bell dari Ruteng Flores. Lewat tulisan berjudul tvOne dan Reporter Antipati yang diposting pada Sabtu, 19 January 2013 pukul 14:00 WIB, ia menilai Reporter tvOne begitu sok tahu. Ini terlihat saat seorang Reporter perempuan dengan bersemangat melaporkan situasi di sebuah tenda pengungsian di Jati Asih.
>
> Reporter memulainya dari pertanyaan tentang pola distribusi bantuan yang dijawab oleh si relawan dengan mengatakan, "Kami melakukan distribusi langsung kepada para pengungsi di tenda-tenda.". Belum selesai berbicara, Reporter langsung bertanya dengan tendensius: "Lho kenapa tidak melalui RT? Kan lebih bagus kalau melalui RT?"
>
> Dalam pertanyaan sok tahu berikutnya, Reporter menanyakan tentang bahan-bahan yang didistribusikan. Relawan pun menjawab, "Macam-macam mbak, ada pakaian, selimut, mie instan dan kebutuhan-kebutuhan lain.". Namun, Reporter perempuan tvOne ini kembali bertanya sekaligus memberikan kesimpulan.
>
> "Saya pikir yang sangat mereka butuhkan adalah air bersih. Kenapa tidak disiapkan air bersih?" tanya Reporter itu.
>
> Terakhir Armin juga mencatat kesoktahuan Reporter ini, ketika menanyakan tentang mie instan, dimana menurut Reporter ini salah. "Mas, koq distribusi makanannya mie instan? Kan susah itu diolah oleh para pengungsi. Mengapa tidak menyiapkan nasi bungkus?"
>
> Oleh karena sudah hilang kesabaran, Relawan yang diinterview pun Nampak marah. Wajahnya sangat jelas menunjukkan kemarahan. Namun ia tetap menjawab dengan sedikit ketus, "Selama ini tidak masalah koq mbak. Semua baik-baik saja. Mereka bisa mengolahnya dengan baik!"
>
> Menurut Armin Bell, Reporter Nampak sekali sangat tendensius, menuduh apa yang dilakukan Relawan semuanya salah, mulai dari pola pendistribusian bahan-bahan, air bersih, sampai mie instan. Padahal. Seharusnya Reporter tidak menuduh sesuatu yang belum tentu benar di depan kamera televise, yang pada saat itu disiarkan secara langsung.
>
> "Bagi saya, reporter tadi tidak menunjukkan sikap empati yang harusnya dimiliki oleh setiap wartawan, tetapi dia sedang antipati pada para relawan. Heran!" ujarArmin kesal.
>

Pendangkalan Akidah Islam Diduga Sistematis


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Pendangkalan Akidah Islam Diduga Sistematis
>
> 23 Desember 2013 16:55 WIB
>
> Slamet Effendy Yusuf
> REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah
>
> Menteri Agama menilai, pendangkalan akidah di Indonesia sangat masif.
>
> KEDIRI – Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah KH Noer Muhammad Iskandar SQ menilai, berbagai kasus yang terjadi seperti penundaan jilbab polwan, penolakan obat halal, hingga penghilangan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) merupakan fenomena pendangkalan akidah yang sistemis dialami umat Islam Indonesia.
>
> Karenanya, menurut kyai Noer, satu-satunya upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi pendangkalan akidah ini adalah membentengi umat secara lebih kuat.
>
> "Penguatan umat ini dapat dilakukan berbagai cara, mulai dari pendidikan agama, menyuarakan hak umat Islam, hingga menggalang basis kekuatan politik Islam," kata Noer sesaat sebelum melakukan pertemuan dengan para ulama di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Ahad (22/12).
>
> Kondisi ini, Noer menegaskan, tidak bisa dibiarkan karena sudah mengusik umat Islam. Ia pun meminta para tokoh umat dan pemimpin Islam agar memperhatikan masalah ini.
>
> Ia juga mendorong media-media Islam untuk memberikan kekuatan suara umat Islam dan menentang gerakan pendangkalan ini.
>
> Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf sepakat dengan apa yang dikatakan KH Noer. Menurut dia, pihak-pihak yang berupaya menjauhkan nilai agama dari kehidupan bernegara dan bermasyarakat telah melanggar norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
>
> "Ingat, nilai utama yang dijunjung dalam Pancasila dan UUD 45 adalah nilai keagamaan, bukan sekulerisme," tegasnya.
>
> Untuk itu, ia mengingatkan kelompok-kelompok yang ingin mencari peluang untuk merusak Pancasila agar menghentikan upaya tersebut. Menurut Slamet, gerakan kelompok-kelompok ini seperti yang dijalankan Partai Komunis Indonesia (PKI).
>
> Mereka, jelas dia, menyebarkan paham-paham ideologi ke masyarakat untuk menentang praktik-praktik keagamaan yang semakin kuat di masyarakat, khususnya umat Islam.
>
> Beberapa oknum gerakan ini pun berusaha menyebarkan ideologi mereka dengan masuk ke instansi penting di pemerintahan. Slamet pun meminta pemerintah mewaspadai gerakan seperti ini.
>
> Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali juga mengaku khawatir dengan berbagai upaya pendangkalan akidah yang terus terjadi di masyarakat. Ia mencontohkan beberapa fakta yang telah terjadi.
>
> Seperti di kota besar, banyak wanita Muslimah yang mau berjilbab, tetapi tidak bisa. Sebab, di negeri yang mayoritas Islam ini, penggunaan jilbab diatur sangat ketat. "Contoh yang mudah di pertelevisian, kepolisian, dan beberapa pramuniaga di pusat perbelanjaan," kata dia.
>
> Di pertelevisian, jelas Menag, pembawa acara akan diprioritaskan bagi mereka yang tidak menggunakan jilbab. Hal ini juga terjadi di kepolisian pada polisi wanita (polwan).
>
> "Polwan yang sudah dibolehkan pakai jilbab kemudian dilarang kembali. Dengan alasan, tidak seragam," ujar menag menjelaskan.
>
> Begitu juga, para pramuniaga di pusat perbelanjaan. Mereka, kata Menag, sangat jarang terlihat meggunakan jilbab karena memang aturan perusahaan diuat seperti itu.
>
> "Alih-alih memakai jilbab, mereka malah disuruh pakai baju Sinterklas," keluhnya. "Kalau mereka tidak memakai, malah bisa dipecat."
>
> Contoh lain upaya pendangkalan akidah, menurut Suryadharma, terjadi di daerah. Pemerintah daerah (pemda) dilarang membiayai program agama di daerah, khususnya pada pendidikan agama.
>
> Paradigma yang dibangun, urusan agama itu urusan negara, sedangkan pemda tidak mengurusi masalah agama dan pendidikan agama.
>
> Pemda yang mencoba mengurus pendidikan agama dengan menganggarkan biaya operasional untuk masjid, imam, madrasah, serta pondok pesantren malah dipidanakan.
>
> "Yang terbaru, ada upaya penolakan obat halal dan penghapusan kolom agama di KTP. Pendangkalan akidah di Indonesia sudah sangat masif," kata Menag.
>
> Red: Damanhuri Zuhr
>
> --
> Allahumma akhrijna min zulumatil wahmi wa akrimna binuril fahmi waftah 'alaina bima'rifatika wa sahhil lana abwaba fadlika ya arhamar rahimiin.
> "Ya Allah, keluarkanlah kami dari kegelapan prasangka, muliakanlah kami dari cahaya kepahaman, bukalah pengertian ilmu kepada kami dan bukalah untuk kami pintu-pintu anugerah-Mu, wahai Zat Yang Paling Penyayang."