12.11.2013

SERIK !?


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Kekayaan Luthfi sebelum jadi anggota DPR cuma Rp381 juta
>
> Slamet Riadi
> Senin,  24 Juni 2013  −  23:41 WIB
>
> Sindonews.com - Sejak tahun 2004-2009, terdakwa kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq sudah tercatat sebagai Anggota DPR RI. 
>
> Namun, berdasarkan isian formulir laporan kekayaan calon anggota DPR, harta Luthfi pada tahun 2003 tergolong sedikit, tidak sampai Rp1 miliar.
>
> "Pada tahun 2003 saat akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, terdakwa hanya memiliki harta kekayaan sebesar tiga ratus delapan puluh satu juta seratus sepuluh ribu rupiah," ujar Jaksa Rini Triningsih di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013).
>
> Dalam dakwaan itu diketahui Harta Luthfi yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp.244.110.000 (dua ratus dua puluh empat juta seratus sepuluh ribu rupiah.
>
> "Tanah dan bangunan seluas 360 m2 dan 200 m2, di Jakarta timur atas nama Luthfi Hasaan Ishaaq, berasal dari hasil sendiri, perolehan dari 1998-2003," kata Jaksa Rini.
>
> Luthfi juga mempunyai  harta bergerak senilai seratus lima puluh tujuh juta rupiah berupa alat tarnsportasi dan mesin lainnya yakni mobil merk Opel Blazer tahun pembuatan 2000 senilai Rp90.000.000
>
> Mobil merk Mitsubishi tahun pembuatan 2001 atas nama Luthfi Hasan Ishaaq senilai tiga puluh juta rupiah. Selain itu Luthfi juga mempunyai mobil merk Peugeot tahun pembuatan 1994 atas nama Sutiana Astika senilai tiga puluh juta rupiah.
>
> Namun setelah dilantik pada tanggal 1 November 2009 sebagai anggota DPR RI periode 2009-20014, Luthfi kembali menyerahkan formulir isian model KPK-B dengan NHK 35350 tentang perubahan data lapiran harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
>
> "Selama periode 29 Desember 2003 s/d 01 Nopember 2009 harta kekayaan Luthfi bertambah dari tiga ratus delapan puluh satu juta seratus sepuluh ribu rupiah menjadi satu milyar enam puluh enam juta empat ratus tiga puluh ribu enam ratus dua puluh rupiah," ucap Jaksa Rini.
>
> Namun ketika Luhfi terjerat kasus dugaan suap impor daging sapi dan dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) KPK telah menyita harta milyaran rupiah baik mobil, tanah atau rumah  yang diduga terkait dengan LHI. Memang, dalam surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Luthfi kerap menyamarkan harta kekayaannya.
>
> Dari hasil penelusuran, KPK telah menyita banyak aset yang diduga terkait dengan Luthfi. Harta kekayaan yang disita KPK juga diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
>
> KPK telah menyita empat rumah mewah  yang diduga terkait dengan LHI yakni di Jalan Haji Samali No 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemudian ada 3 rumah atas nama orang lain, di Jalan Batu Ampar 3, Jakarta Timur.
>
> KPK juga menyita tanah di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat dengan luas sekitar 5,9 hektar. Harga tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar pada tahun 2008 dan  tanah dan bangunan di Loji Barat Nomor 24, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nilainya tahun 2006 lalu Rp750 juta.
>
> KPK juga menyita beberapa mobil mewah yakni VW Caravelle bernopol B 948 RFS, Mazda CX 9 bernopol B 2 RFS, Nissan Navara, Mitsubishi Pajero Sport, serta Mitsubishi Grandis dan Mobil  Toyota Alphard Hitam bernomor polisi B 147 MSI.   
> (lal)
>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar