12.24.2013

Kerahkan 20 Pengacara


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Diperiksa Jaksa, Rina Iriani Kerahkan 20 Pengacara
>
> 23 Desember 2013 21:18 WIB
>
> Rina Iriani, Bupati Karanganyar
> REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani dicecar 58 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan tujuh jam di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/12).
>
> Pertanyaan tersebut diantaranya terkait peran serta posisi Rina dalam kasus dugaaan korupsi bantuan Kemenpera senilai Rp 18,4 miliar itu. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka kasus korupsi pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar ini didampingi 20 orang kuasa hukumnya.
>
> Salah seorang kuasa hukum Rina, Jufri Taufik, mengatakan, ke- 20 pengacara ini terdiri dari tiga kantor pengacara, yakni Kantor OC Kaligis, Jufri Taufik, dan Muhammad Taufik.
>
> Terkait dengan pemeriksaan ini, Jufri menyampaikan, tim kuasa hukum Rina berharap Kejati Jawa Tengah segera menyelesaikan eksekusi dalam perkara ini."Apabila ternyata tidak cukup untuk membuktikan bahwa Bu Rina tidak bersalah, kami harapkan Kejati legowo menghentikan perkara ini," katanya.
>
> Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Jawa Tengah, Masyhudi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Rina. Hasil dari pemeriksaan akan segera dikumpulkan dan ditindaklanjuti. Sebab perkara ini masih berkembang terus hingga memungkinkan adanya tersangka baru.
>
> "Kita tunggu saja nanti, perkembangan penanganan kasus ini. Yang jelas hingga saat ini sudah ada 40 orang saksi yang sudah diperiksa," katanya.
>
> Termasuk kemungkinan penahanan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar ini. Sebab penahanan  tersebut tergantung pendapat tim penyidik."Apakah dibutuhkan untuk ditahan atau tidak, itu yang memutuskan jaksa penyidik tentu dengan alasan tertentu," lanjutnya.
>
> Red: A.Syalaby Ichsan
> Rep: Bowo Pribadi
>
> --
> --

Tidak ada komentar:

Posting Komentar