12.10.2013

klinik gratis


Dari: "Suhardono"

> Semua Pelayanan Puskesmas Bagi Warga Miskin Gratis
> шаблоны Shape5
> шаблоны онлайн магазинов joomla
> Semua bentuk pelayanan bagi warga miskin di Puskesmas gratis. Hal ini merupakan jawaban atas keluhan yang disampaikan oleh salah seorang pasien yang berobat di puskesmas di daerah Sentolo. Pasien ini masih ditarik biaya pengobatan.
>
> Yusro Anah, warga gunung Puyuh, Srikayangan, Sentolo terpaksa membayar beban biaya yang seharusnya gratis. Saat mendaftarkan diri, Yusro malah diberi kertas bahwa dirinya belum membayar biaya pemeriksaan kehamilan sebelumnya. Tepatnya Yusro belum membayar sebanyak Rp 12.500.
>
> Namun, saat di tempat pembayaran, Yusro harus membayar biaya sebanyak Rp 72.000. Pasien ini menuntut nota pembayaran yang belum diberikan sebagai bukti pengeluaran harga obat. Obat pun baru dapat diambil setelah melakukan transaksi pembayaran.
> Terkait dengan keluhan itu, akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap kejadian tersebut. Selain itu, kepala puskesmas akan meminta keterangan dari petugas. Apabila ditemukan adanya penarikan baiaya pengobatan, uang tersebut akan dikembalikan kepada pasien. Bagi petugas yang telah menyalahi aturan akan diberikan sanksi serta pembinaan.
> sumber : Tribun Jogja
> Seputar Indonesia
> http://www.kpmak-ugm.org/news/304-semua-pelayanan-puskesmas-bagi-warga-miskin-gratis.html
>
>
> KESAMBI– Rencana Pemkot Cirebon menggratiskan pelayanan puskesmas bagi pemilik KTP Kota Cirebon, sulit terwujud di tahun 2014. Pasalnya, kebijakan yang telah tertuang dalam rapat finalisasi terkait hal itu mengalami perubahan. Hal ini imbas dari diterapkannya Undang-undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) per-1 Januari 2014.
>
> Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon Azrul Zuniarto mengkritisi langkah pemkot yang akan menggratiskan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas Kota Cirebon. Menurutnya, jika hal itu dilakukan bertentangan dengan UU BPJS. Dalam UU tersebut tidak diatur pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh warga tanpa kecuali. “Pikir ulang pelayanan kesehatan gratis. Itu tidak boleh,” terangnya, kemarin.
>
> Bagi warga Kota Cirebon yang terkategori mampu, tetap harus membayar biaya kesehatan di puskesmas sekali pun. Sebab, kata Azrul, kebijakan itu sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sedangkan, untuk warga Kota Cirebon yang terkategori kurang mampu, biaya pengobatan dan kesehatan dapat ditanggung pemerintah melalui program gratis layanan kesehatan puskesmas. “Buruh, PNS, TNI, itu berbeda. Mohon diskusikan kembali rencana pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kota Cirebon,” usulnya.
>
> Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Lucya Agung Susilawati MARS menjelaskan, dalam UU BPJS terdapat tiga kategori objek pelayanan kesehatan. Yakni, pegawai yang menerima upah. Biaya premi asuransinya dibayarkan pemberi upah. Kedua, pekerja yang tidak menerima upah, harus membayar premi sendiri.
>
> Ketiga, penerima bantuan iuran (PBI) yang dikhususnya bagi masyarakat miskin. Dalam hal ini, pemerintah hanya membayarkan premi atau jasa kesehatan untuk warga miskin. “Hal-hal demikian harus diperjelas dalam Perda Pelayanan Kesehatan Gratis dan pengaturannya,” tukas Lucya kepada Radar, kemarin.
>
> http://www.radarcirebon.com/puskesmas-gratis-sulit-terlaksana/
>
> Selasa, 12 November 2013 , 07:46:00
> Pagi Ini, Pelayanan 27 Puskesmas Gratis
> Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional, 12 November
>
> Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook
>
> BALIKPAPAN - Hari ini, 12 November bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional. Dalam rangka itu, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan melalui 27 puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Minyak. "Jadi, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional besok (hari ini, Red) kita gratiskan pelayanan bagi warga di semua puskesmas di Balikpapan," kata drg Hj Dyah Muryani, Senin (11/11).
>
> Lanjut Dyah, pelayanan gratis di 27 puskesmas dibawah binaan Dinas Kesehatan Kota itu akan diberlakukan khusus bagi masyarakat yang datang lebih awal mulai pukul 07.30 sampai 09.00 Wita. Semua jenis penyakit yang dikeluhkan masyarakat dipastikan tidak dipungut biaya. "Soal pelayanan gratis itu, sudah ada instruksinya dari pak wali kota," terang wanita berjilbab ini.
>
> http://www.balikpapanpos.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=104575
>
>
>
>
>
>
>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar