Dari: <syauqiyahya@gmail.com>
> Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
>
> TEMPO.CO, Bogor - Kepala Desa Tugu Utara Asep Nawawi mengatakan, Desa Tugu Utara memiliki luas 1.703 hektare, dikurangi luas lahan perkebunan seluas 822 hektare dengan status tanah hak guna usaha selama 30 tahun dan habis pada 1999. Saat ini luasnya tersisa 563 hektare dan pada 2007 banyak yang beralih fungsi menjadi vila mewah seluas 259 hektare. "Sementara itu untuk luas tanah yang digunakan untuk vila di Blok Citamiang sendiri sekitar 20 hektare, " kata dia.
> 
> 
>
> Ia mengatakan, di Blok Citamiang yang memang masih asri dan merupakan hutan pinus itu. Ada sekitar 12 pemilik yang mendirikan vila dan bangunan tempat peristirahatan. "Satu pemilik tanahnya rata-rata menguasai 2 hingga 3 hektare" katanya.
>
> Pemilik vila di blok tersebut di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto, mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso, mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, mantan Panglima Kodam Jaya Letnan Jendeal Djadja Suparman, Haris Sudarno, H.B..L Mantiri, mantan Menteri Sekretaris Negara (alamrhum) Moerdiono, mantan Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo, pengusaha King Juwono, Moetojib, dan Suryadi, "Namun informasinya ada pemilik lain yang juga merupakan pengusaha dan pejabat lainya," kata dia.
> Luas lahan yang dikuasai para pejabat memang bervariasi. Mantan GUbernur DKI Suryadi, misalnya, seluas 7.100 meter persegi, pengusaha King Juwono memiliki tiga kavling masing-masing seluas 3.405, 7074, dan 1.015, Tanah Djaja Suparman seluas 5.645, lahan milik Moetojib punya dua kavling, yakni 4.800 meter persegi dan 16.000 meter persegi, Tjokropranolo punya tanah seluas 4.976 meter persegi. vila mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman berdiri di atas lahan 6.410 meter persegi, mantan Mensesneg Moerdiono punya 3.000 meter persegi, dan Mantiri 10.250 meter.
>
> "Tapi kalo ruang terbuka hijaunya lebih luas dibandingkan dengan bangunan vila, bahkan ditumbuhi pepohonan dan tanaman yang sangat rindang, tutupan tanahnya tidak menggunakan beton akan tetapi sebagian besar menggunakan rumput," kata dia.
>
> Dengan adanya pembongkaran vila yang hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, hanya difokuskan di kawasan Desa Tugu Utara ini membuat rekasi penolakan dari warga dan penjaga vila. Karena menuding pemerintah tebang pilih membongkar vila. "Vila-vila yang tidak ber IMB dan berdiri di lahan milik negara ini bukan hanya di desa kami akan tetapi sama banyaknya di desa lain di Kecamatan Cisarua dan Megamendung,"keluh dia.
> "Kenapa desa kami saja yang dibongkar, sementara di desa, Kopo, Cibeureum, Tugu Selatan, tidak dibongkar padahal jumlahnya sama banyak vila. Liar juga," sambungnya.
>
> Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor Luthfi Syam mengatakan, pemerintah Kabupaten Bogor, akan terus melakukan pendataan dan verfikasi vila dan bangunan yang liar dan berdiri di lahan milik negara di kawasan puncak. Pembongkaran villa dilakukan secara bertahap. Ada kemungkinan, kata Luthfi, tahap penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan di blok Citamiang, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara Kabupaten Bogor yang diduga pemiliknya adalah pejabat dan Jenderal.
>
> Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan mengatakan mendukung upaya Kabupaten Bogor untuk menertibkan vila liar di Puncak, "Kalo ada intervensi dari pejabat dan jendral, pemerintah Kabupaten Bogor tinggal bilang aja pada media (ekspos) sekilan nama-nama vila yang pemiliknya pejabat, pasti nanti di dukung oleh pemerintah pusat," kata dia.
>
> M SIDIK PERMANA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar