Dari: "Endah Martiningrum"
>
> Selasa, 10/12/2013 15:47 WIB
> Presiden Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2014
> Advertorial - detikNews
> Jakarta - Presiden menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan para Gubernur, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, (10/12). Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikan, DIPA diserahkan lebih awal agar Satuan Kerja (Satker) dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan.
>
> Untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran telah disiapkan beberapa langkah yaitu: i) meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan Satker; ii) menyempurnakan regulasi; dan iii) meningkatkan peran pengawasan internal serta unit-unit pengendali mutu dalam monitoring pelaksanaan kegiatan masing-masing Satker.
>
> Selain itu, pada 2014 akan diterapkan kebijakan DIPA tanpa blokir. Dalam hal terdapat alokasi anggaran yang belum memenuhi persyaratan, maka anggaran tersebut akan dituangkan dalam output cadangan atau diberikan catatan. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran wajib memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sebelum anggarannya dapat dicairkan.
>
> Kementerian Keuangan telah meminta pimpinan Kementerian/Lembaga melakukan langkah-langkah: Pertama, menyusun perencanaan anggaran tahun 2014 yang lebih baik. Kedua, menyelesaikan pembahasan dan persetujuan anggaran dengan DPR tepat waktu. Ketiga, melakukan pengadaan barang dan jasa tahun 2014 lebih awal. Keempat, mempercepat penetapan pejabat pengelola keuangan di setiap Kementerian/Lembaga
>
> Pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.667,1 triliun. Anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp1.842,5 triliun. Sementara defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp175,4 triliun. Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Dalam Negeri sebesar Rp196,3 triliun, dan Pembiayaan Luar Negeri sebesar negatif (Rp20,9 triliun).
> (adv/adv)
>
> --
> --
Tidak ada komentar:
Posting Komentar