2.26.2014

Sutan terfefet


Dari: <djuliadi55@gmail.com>

> Saksi Akui Serahkan 140.000 Dollar AS lewat Staf Sutan Bhatoegana
>
> 
>
> Selasa, 25 Februari 2014 | 16:26 WIB
>
>
> JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Didi Dwi Sutrisno, mengaku pernah menyerahkan amplop berisi uang 140.000 dollar AS kepada staf khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bernama Irianto. Uang itu diduga untuk diberikan kepada pimpinan, semua anggota, hingga sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diambil langsung oleh Irianto di Kantor Kementerian ESDM.
>
> "Saya telepon stafsus (staf khusus) Ketua Komisi Pak Sutan Bhatoegana, namanya Pak Irianto. Lalu dia hadir ke tempat kami di ruang rapat (ESDM). Saya serahkan tas berisi amplop," ujar Didi saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
>
> Didi melanjutkan, penyerahan uang itu menggunakan tanda terima. Bukti tersebut telah diserahkan kepada KPK untuk penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
>
> "Kemudian, kami buat tanda terima, dan kebetulan dia mau tanda tangan. Tanda terima, kita serahkan ke penyidik," kata Didi.
>
> Sejumlah amplop yang diserahkan kepada Irianto telah diberi kode. Amplop huruf "P" berarti untuk pimpinan Komisi VII, "A" untuk anggota, dan "S" untuk sekretariat.
>
> Untuk pimpinan, menurut Didi, uang yang diberikan berjumlah 7.500 dollar AS. Sementara itu, 43 anggota dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS. Didi mengaku tak tahu maksud pemberian uang itu. Ia mengaku hanya diperintah oleh mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno. Waryono pun meminta uang itu disediakan oleh Hardiyono dari SKK Migas.
>
> Sebelumnya, Sutan juga pernah disebut menerima 200.000 dollar AS dari Rudi, yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu diserahkan Rudi melalui anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, di toko buah All Fresh di Jakarta, 26 Juli 2013.
>
> Menurut Rudi, uang itu diberikan sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR. Namun, Tri dan Sutan membantah bahwa mereka menerima uang tersebut.
>
> Penulis: Dian Maharani
>
> Editor: Sandro Gatra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar