2.17.2014

Dituding Menjiplak Tulisan Opini, Anggito Abimanyu Mundur dari UGM


Dari: <suhardono_ar@yahoo.com>

> Senin, 17/02/2014 14:45 WIB
>
> Dituding Menjiplak Tulisan Opini, Anggito Abimanyu Mundur dari UGM
>
> Bagus Kurniawan - detikNews
>
> Yogyakarta - Dr Anggito Abimanyu, staf pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) hari ini menyatakan mundur menjadi staf pengajar di almamaternya. Hal ini dilakukan seiring dengan isu plagiarisme dalam tulisan opini.
>
> Pernyataan resmi mundur Anggito itu disampaikan kepada wartawan dan para kolega di FEB UGM di UC Resto di Bulaksumur, UGM, Senin (17/2/2014). Anggito hadir bersama Rektor UGM Prof Dr Pratikno dan Dekan FEB Prof Dr Wihana Kirana Jaya.
>
> Anggito menyatakan mundur berkaitan tuduhan melakukan plagiat dalam artikel opini dia yang dimuat di Harian Kompas 10 Februari 2014. Saat membacakan pernyataan resminya, para mahasiswa FEB juga turut hadir. Berikut ini pernyataan resmi yang disampaikan Anggito di UGM:
>
> 1. Demi mempertahankan kredibilitas UGM sebagai Universitas dengan komitmen pada nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik, saya, Anggito Abimanyu, telah menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai dosen UGM kepada Rektor UGM.
>
> 2. Pengunduran diri ini terkait dengan artikel saya di Harian Kompas berjudul "Gagasan Asuransi Bencana" pada tanggal 10 Februari 2014. Dalam penulisan opini tersebut, telah terjadi kesalahan pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadi yang belakang diketahui merupakan kertas kerja yang ditulis oleh saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan.
>
> 3. Atas kejadian itu saya menyatakan penyesalan dan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Rektor dan civitas akademika UGM, dekan dan para dosen FEB UGM, mahasiswa dan alumni UGM, Harian Kompas dan pihak-pihak lain yang merasa dirugikan dengan adanya tulisan saya tersebut, khususnya saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar kasan.
>
> 4. Proses selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak UGM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar