12.11.2014

tidak benar dan tidak pantas


From: <syauqiyahya@gmail.com>



http://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/11/ngep68-tuty-alawiyah-tolak-keras-usulan-ahok-melegalisasi-miras

Tuty Alawiyah Tolak Keras Usulan Ahok Melegalisasi Miras

11 December 2014 14:08 WIB



Tuty Alawiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Tuty Alawiyah, menolak keras pelegalan miras yang diwacanakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, tindakan Ahok tersebut sudah tidak benar dan tidak pantas.

Tuty menjelaskan, sejak dahulu para ulama Indonesia telah sepakat untuk melarang keras keberadaan minuman kerasa (miras) di Indonesia. Menurut dia, miras itu sudah jelas bertentangan dengan ajaran Islam. "Terus kenapa sekarang malah dilegalkan?" ujar Tuty saat dihubungi Republika Online pada Kamis (11/12).

Tuty meminta Ahok untuk tidak mengacau masyarakat dengan rencana pelegalannya tersebut. Menurut Tuty, hanya satu hingga dua persen masyarakat yang menyetujui pelegalan miras. Tuty mengeaskan, sebagian besar masyarakat Indonesia jelas tidak menyetejui adanya miras di Indonesia.

Menurut dia, miras itu memiliki dampak yang sangat besar dalam dunia kejahatan. Tuty menegaskan bahwa miras itu benar-benar merugikan masyarakat. Untuk itu, Tuty berharap Ahok memikir ulang rencana aturannya tersebut.

Tuty menyatakan, hal yang seharusnya dilakukan Ahok itu memusnahkan miras yang beredar di masyarakat. Tuty mengira kejadian yang terjadi belakangan ini sudah mendiskriminasikan umat Islam. Maka itu, Tuty meminta masyarakat untuk tidak terjebak dengan peristiwa-peristiwa yang ada.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan  maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

Red: Bilal Ramadhan

Rep: c13

Penolakan MUI

http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/12/11/ngelza-ahok-ingin-legalkan-miras-mui-harusnya-d
imusnahkan

Penolakan IKADI

http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/14/12/11/ngergz-ikadi-tidak-dilegalkan-saja-miras-membuat-masalah
Powered by Telkomsel BlackBerry®

--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar