11.06.2013

UMP Rp 2,4 Juta Mahal Bagi Perusahaan Padat Karya

Dari: "A.Syauqi Yahya"

> Rabu, 06/11/2013 17:01 WIB
>
> Sofjan Wanandi: UMP Rp 2,4 Juta Mahal Bagi Perusahaan Padat Karya
>
> Rista Rama Dhany - detikFinance
>
> TOPIK TERHANGAT
> Buruh Menuntut (Lagi) Kenaikan Upah
> Jakarta - Bagi industri padat modal seperti otomotif dan elektronika, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta/bulan masih dianggap murah. Namun bagi industri padat karya yang mengandalkan jumlah tenaga kerja seperti tekstil, garmen, sepatu, UMP tersebut kemahalan.
>
> "Upah Rp 2,4/bulan masih murah, tapi itu untuk perusahaan yang besar, tapi kalau untuk yang kecil dan menengah dan padat karya itu mahal," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (6/11/2013).
>
> Sofjan meminta kepada pengusaha-pengusaha yang masuk kategori besar, agar membayar upah lebih tinggi dari yang ditetapkan.
>
> "Saya bilang kepada teman-teman pengusaha bayarlah lebih tinggi dari Rp 2,4 juta itu lakukan melalui bipartit. Perusahaan besar bayarlah lebih besar, jangan cuma Rp 2,4 juta, yang nggak bisa padat karya dan kecil menengah ya bicara saja di tingkat perusahaan masing-masing. Hari ini saya bicarakan supaya mereka bayar," ungkapnya.
>
> Sofjan menegaskan apabila kalangan buruh berharap hanya dari upah bisa sejahtera maka pemikiran tersebut sangat salah.
>
> "Upah tidak bisa menyelesaikan kesejahteraan, harus sama-sama buruh juga jangan menuntut terlalu banyak karena pengusaha ada kewajiban pengangguran, setengah menganggur besar sekali 50 juta dari rakyat kita ini yang harus didahulukan. Petani-petani 40 juta jiwa hidupnya juga susah. Prioritas juga harus dijaga, buruh cuma 15 juta jiwa," tandasnya.
>
> --
> --
> tetap bersaudara selamanya
>  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar