1.16.2014

Ruange sopo iky?


Dari: <djuliadi55@gmail.com>

>
> KPK Juga Geledah Ruang Sekretariat Fraksi Demokrat
>
> 
>
> Kamis, 16 Januari 2014 | 12:05 WIB
>
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat di Lantai 9, Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Penggeledahan ini dilakukan hampir bersamaan dengan penggeledahan di ruang Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto.
>
> Sekitar pukul 11.30 WIB, seorang penyidik KPK yang mengenakan rompi berwarna krem dengan tulisan di bagian belakang "KPK" keluar dari ruang Sutan dan menuju ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat yang lokasinya tak berjauhan.
>
> Tak diperoleh informasi apa pun dari penyidik terkait penggeledahan ini. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di DPR, di antaranya ruangan Sutan.
>
> Dari pemantauan Kompas.com, di ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen dan berulang kali terlihat melakukan pembicaraan melalui telepon genggamnya. Penggeledahan dilakukan saat para pegawai kesekretariatan tengah bekerja.
>
> Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah ruang Sutan Bhatoegana di lantai 9 nomor 0905, dan Tri Yulianto di lantai 10 nomor 1013, di Gedung Nusantara I DPR. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
>
> Lorong menuju ruang Sutan dan Tri Yulianto dijaga seorang petugas pengamanan dalam Gedung Parlemen. Tampak pula seorang anggota Brimob yang turut berjaga dengan dilengkapi senjata laras panjang persis di belakang pintu sebuah lorong yang menuju ruang Tri Yulianto.
>
> Disebut terima uang
>
> Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014).
>
> Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.
>
> "Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.
>
> Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Dia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar