11.16.2014

Tandingan ?


From: <syauqiyahya@gmail.com>



Sabtu, 15/11/2014 07:41 WIB

Paripurna Tandingan DPR RI yang Menular ke DPRD DKI

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Jakarta - Suasana politik tanah air di awal periode 2014-2019 menyuguhkan bentuk baru perebutan kekuasaan dari anggota dewan. Jika 'secuil' jabatan tak cukup memenuhi kebutuhan para anggota dewan, maka terbentuklah duplikat dari posisi tersebut.

DPR RI adalah yang pertama menghembuskan suhu panas politik sejak hari pertama mereka dilantik, 1 Oktober 2014. Sistem paket dalam menentukan pimpinan DPR memicu perbedaan pandangan dari dua kubu koalisi yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

KIH menginginkan pemilihan pimpinan DPR dipilih dengan proporsional sesuai dengan perolehan angka pemilu legislatif. Akan tetapi KMP berdalih bahwa sistem paket sudah merupakan ketentuan UU MD3. Pimpinan DPR pun dimenangkan oleh KMP.

Tak berhenti di tingkat pimpinan DPR, pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan pun pakai sistem paket. KIH sudah menebak kalau tak mungkin ada posisi untuk dia, maka mereka pun membentuk pimpinan versi mereka dan menyelenggarakan sidang paripurna versi mereka pula.

"Adapun keputusan KIH untuk membuat pimpinan sementara, bukan pimpinan DPR tandingan adalah untuk merumuskan keputusan-keputusan yang dipandang lebih fair agar fungsi-fungsi kedewanan dapat berfungsi secara lebih baik, termasuk menyangkut prosedur pemilihan pimpinan AKD secara fair dan proporsional/adil, sesuai prinsip musyawarah mufakat," ujar politisi PDIP Aria Bima dalam keterangan persnya, Minggu (2/11/2014).

Apa pun itu, publik sudah terlanjur menyebut mereka dengan istilah 'DPR tandingan' yang melakukan 'paripurna tandingan'. Lobi demi lobi dilakukan hingga kini ada secercah harapan untuk kedua kubu itu menyatu.

Ketika DPR hampir menutup kisah perseteruan dan menyusun naskah lembaran baru, DPRD DKI Jakarta rupanya ikut-ikutan berbuat serupa. Bedanya adalah di DPRD DKI justru kubu KMP yang ingin membuat paripurna tandingan.

"Kita tidak akan bikin paripurna tandingan. Yang akan kita bikin adalah paripurna yang betul, sesuai prosedur. Kapan? Ya minggu depan," kata Wakil Ketua DPR M Taufik di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

Politisi Gerindra itu berpendapat demikian setelah DPRD menyelenggarakan paripurna yang membahas status Plt gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Dalih yang digunakan untuk pembenaran pun sama, yakni 'untuk melakukan sidang yang sesuai prosedur'.

"Kita akan sampaikan ke masyarakat, mekanisme yang benar. Masyarakat bisa menilai siapa yang benar siapa yang salah. Kemudian presiden nanti, mau nggak melantik hasil kuorum yang salah. Karena pandangan saya Pak Jokowi taat aturan, konsisten," tambah Taufik.

Jika kini DPR RI sudah hampir menemukan titik temu, apakah DPRD DKI Jakarta juga demikian?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar