2.06.2015

'lihatlah hukuman dari Bapak Emir Moeis ringan. Itu bantuan saya


From: A.Syauqi Yahya 


Kamis, 05/02/2015 14:51 WIB

Samad Disebut Bantu Kasus Emir, KPK: 1 Pimpinan Tak Bisa Atur Perkara

http://m.detik.com/news/read/2015/02/05/145103/2824637/10/samad-disebut-bantu-kasus-emir-kpk-1-pimpinan-tak-bisa-atur-perkara

Fajar Pratama - detikNews

FOKUS BERITA
Misteri Pertemuan Samad dan PDIP

Jakarta - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Ketua KPK Abraham Samad telah membantu memperingan tuntuan untuk Emir Moeis. KPK membantah kasus yang mereka tangani bisa diintervensi oleh satu orang pimpinan.

"Ada dua hal untuk menjawab hal tersebut. Pertama, apakah benar yang disampaikan it, bahwa Ketua KPK menyatakan seperti itu. Itu harus dites dulu," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di, kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/2/2015).

Kedua, Johan memastikan di KPK penanganan perkara diputus oleh semua pimpinan melalui forum gelar perkara. Dalam forum itu, hadir unsur-unsur dari penindakan mulai dari direktur penyelidikan penyidikan, penuntutan dan juga anggota satgas terkait.

"Di forum ekspose itulah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan yang sudah ada. Jadi tidak mungkin satu pimpinan saja bisa menentukan, bisa atur perkara," ujar Johan.

Kemarin di hadapan Komisi III DPR, plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad. Dalam pertemuan itu, dia menegaskan tak ada janji yang diberikan tetapi pernyataan klaim membantu dalam kasus salah satu politisi PDIP Emir Moeis.

"‎Yang disampaikan beliau pernyataan, bukan janji atau bantuan, 'lihatlah hukuman dari Bapak Emir Moeis ringan. Itu bantuan saya'" ujar Hasto menirukan Samad.

Apa yang disampaikan Hasto soal Emir ini sudah dibantah oleh Samad. Menurut Samad, apa yang disampaikan fitnah. Selain itu juga di KPK sistemnya kolektif kolegial. Tak mungkin Ketua KPK memutuskan sendiri.

(fjr/aan)

--
--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar