2.22.2015

kesalahan memberikan waktu kepada lawyer


From: <syauqiyahya@gmail.com>



Saat Refly Harun Kritik Komjen Buwas Soal BW dan AS di Mabes Polri

http://m.detik.com/read/2015/02/22/162803/2839435/10/saat-refly-harun-kritik-komjen-buwas-soal-bw-dan-as-di-mabes-polri

Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Pakar hukum hingga sosiolog yang tergabung dalam Iluni (Ikatan Alumni UI) dan alumni perguruan tinggi lain ramai-ramai mendatangi Polri, Minggu (22/2/2015) pagi tadi. Kedatangan mereka ingin memberikan masukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti terkait hubungan KPK dengan Polri yang melemah.

Sejumlah kritikan tajam hingga sindiran dari para akademisi tersebut tumpah di hadapan Badrodin dan para pejabat utama Polri yang hadir dalam acara tersebut. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun sempat melontarkan kritikan tajam terhadap Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang juga hadir di situ.

Refly menyikapi persoalan antara KPK dengan Polri, terutama atas penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan Abraham Samad atas dua kasus yang berbeda. Dalam upaya penegakan hukum, ia menilai Polri tidak memperhatikan nurani.

"Kita kan orang hukum pinginnya menegakkan hukum, seolah-olah untuk hukum saja. Kita selalu katakan tegakkan hukum, maka sepertinya kita manusia yang tidak punya hati nurani, tidak lihat kiri dan kanan. Sebenarnya masyarakat kan banyak, enggak apa-apa ya Pak?," ucap Refly sambil bertanya kepada Budi Waseso.

"Koruptor selalu ingin fight back, dan biasanya kuat sekali karena kadang dia punya modal yang besar, punya dukungan yang kuat dan kadang-kadang punya media juga," kata Refly lagi.

Menyoal penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto yang dilakukan Polri atas tindakannya menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, Refly menilai hal itu adalah hal 'biasa'.

"Makanya ketika Bambang Widjojanto ditersangkakan, saya ketawa saja. Karena apa yang dilakukan Bambang Widjojanto itu dilakukan oleh semua lawyer Pilkada, bukan lawyer saja. Bukan meminta saksi untuk bohong, tapi meminta saksi itu bicara yang efektif dan efisien. Yang namanya di MK itu kurang dari 5 menit memberikan kesaksian, karena mahal daftarkan saksi itu dari Papua. Jadi apa yang dilakukan Bambang Widjojanto itu very ordinary di MK itu," paparnya

Kemudian, soal tindakan Polri yang menetapkan tersangka Samad atas pemalsuan dokumen dalam Kartu Keluarga (KK) Feriyani Lim, kata dia, hal itu sebagai dampak sistem administrasi di negara Indonesia yang buruk

"Yang kedua, Pak AS ditersangkakan karena di KK-nya dimasukin nama Feriyani Lim untuk bikin paspor. Perkara benar atau tidak, hampir seluruhnya di negara kita melakukan demikian, karena administrasi di negara kira buruk. Saya yakin semua anggota DPD di daerah itu punya KTP ganda, kenapa, karena pencalonan harus memiliki KTP setempat," jelasnya.

"Kalau hal seperti itu harus diproses, maka banyak sekali di republik ini yang menjadi tersangka," tambahnya lagi.

Terkait penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Refly menilai hal itu adalah wajar.

"Pimpinan KPK ini sudah susah sekali. Pimpinan KPK ini pasti dibenci, pasti tidak disukai penyelenggara negara karena hanya KPK yang bisa tangkap penyelenggara negara (yang korup) saat ini. Karena lembaga yang ada saat ini tidak bisa efektif dan efisien memberantas korupsi," tuturnya.

Ia pun berharap, agar di bawah kepemimpinan Badrodin yang sudah dicalonkan sebagai Kapolri, Polri lebih efektif dan efisien dalam penegakan hukum.

"Mudah-mudahaan kalau Pak Badrodin jadi Kapolri, jadi efektif dan efisien," katanya.

Sosiolog UI Imam Prasodjo yang sebelumnya memberikan waktu kepada Refly untuk berbicara, kemudian menanggapinya. Ia pun merasa 'bersalah' karena Refly ternyata melontarkan kritikan pedas kepada Budi Waseso.

"Saya melakukan kesalahan memberikan waktu kepada lawyer," kata Imam merujuk pada Refly yang disambut gelak tawa para tamu.

Imam pun sempat menyindir Budi Waseso. "Ada ingatan lama, jangan-jangan kita ini calon tersangka," tuturnya yang kembali disambut gelak tawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar