3.02.2015

KPK Lemah di Zaman Jokowi, Menko Polhukam Pasang Badan


From: A.Syauqi Yahya 

SBY tdk berhutang budi pd pulisi .........hmmm  /kung

Senin, 02/03/2015 14:49 WIB

KPK Lemah di Zaman Jokowi, Menko Polhukam Pasang Badan

http://m.detik.com/news/read/2015/03/02/144938/2846988/10/kpk-lemah-di-zaman-jokowi-menko-polhukam-pasang-badan

Ikhwanul Khabibi - detikNews

FOKUS BERITA
Calon Kapolri Tersangka

Jakarta - Pertama kali dalam sejarah, KPK menyatakan kekalahannya dalam mengusut sebuah kasus. KPK kini bukanlah KPK yang dulu, bukan lagi lembaga yang begitu kuat melawan para koruptor.

Mirisnya, KPK menjadi lemah seperti saat ini di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Padahal dulu, proses pelemahan KPK juga pernah hampir terjadi. Tapi Presiden SBY saat itu langsung turun tangan dan upaya pelemahan pun tak berhasil.

"Bukan begitu, bukan begitu. Ini kan kesepakatan kita bersama dalam rangka untuk eksistensi KPK juga," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno saat ditanya soal lemahnya KPK di era Presiden Jokowi.

Hal itu dikatakan Tedjo usai mengadakan pertemuan dengan lima pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Menkum HAM di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Tedjo keberatan Jokowi dibandingkan dengan SBY dalam penanganan terhadap upaya pelemahan kepada KPK. Tedjo dengan tegas membela Jokowi.

"Itu kan hanya style saja, setiap pemimpin kan punya style yang berbeda," tegas Tedjo.

Upaya pelemahan KPK sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Dulu, dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, presiden SBY kemudian berkonsultasi dengan Jaksa Agung dan akhirnya, Jaksa Agung mengeluarkan deponeering untuk Bibit dan Chandra.

Setelah itu, upaya pelemahan KPK muncul lagi saat lembaga anti korupsi itu menggarap kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. SBY saat itu dengan tegas memerintahkan agar kasus simulator dipegang oleh KPK, padahal saat itu pihak kepolisian juga mengklaim tengah menangani kasus yang sama.

(kha/mok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar