4.10.2015

Saya Bingung Pembelaan Ahok atas Bir Luar Biasa


From: A.Syauqi Yahya 


Jumat, 10/04/2015 11:55

Fahira Idris: Saya Bingung Pembelaan Ahok atas Bir Luar Biasa

http://m.cnnindonesia.com/nasional/20150410115500-20-45672/fahira-idris-saya-bingung-pembelaan-ahok-atas-bir-luar-biasa/

Reporter: Utami Diah Kusumawati, CNN Indonesia

Ilustrasi bir botol Heineken. (morgueFile/kconnors)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, mempertanyakan pembelaan luar biasa dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas penjualan bir. Menurutnya, Ahok tidak berempati atas keadaan saat ini yang dinilai menghantui orangtua di DKI Jakarta dan di Indonesia secara keseluruhan.

"Saya bingung pembelaan Ahok atas bir luar biasa. Dia pikir bir itu menghasilkan duit. Semestinya dia malu karena Jakarta menjadi satu-satunya kota di dunia di mana pemerintah punya saham minuman keras," kata Fahira Idris saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (10/4).

Ahok sendiri tetap memutuskan untuk mempertahankan saham pemerintah DKI Jakarta di PT Delta Djkarta, yang menangani lisensi produksi dan distribusi miras seperti Angker Bir, Carlsberg, San Miguel dan Stout, dibalik keputusan Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan bir dan minuman beralkohol di supermarket dan toko pengecer.

Larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Padahal, Mendagri sendiri telah katakan ke Ahok agar melepaskan saham PT Delta Djakarta yang merupakan warisan Gubernur Ali Sadikin dulu. Mengapa tidak juga dilepaskan," kata Fahira.

Fahira menilai permintaan tersebut penting agar Ahok dan Pemprov DKI tidak cacat saat nantinya mengeluarkan surat tentang aturan pelarangan minuman beralkohol. Menurutnya, kebermilikan saham Pemprov di PT Delta kontra produktif dengan beberapa program kesehatan Pemprov.

"Apa artinya triliunan APBD DKI untuk kesehatan kalau ternyata Pemprov punya saham di PT Delta Djakarta," kata Fahira.
Pilihan Redaksi
PENGUSAHA INGIN TETAP BISA JUAL ALKOHOL DI MINIMARKET BALI
DILARANG DI MINIMARKET, SAHAM BIR BINTANG DAN ANKER MERIANG
DITENTANG, LARANGAN MINIMARKET MENJUAL ALKOHOL TETAP BERLAKU
AHOK: SALAHNYA BIR DI MANA? OBAT BATUK SAJA ADA ALKOHOLNYA

Fahira kemudian juga menyayangkan pernyataan Ahok tentang tidak bahayanya bir bagi kesehatan. Menurut penelitian yang dia dapatkan dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tercatat sejumlah fakta kesehatan akibat konsumsi minuman beralkohol.

"Bir sama berbahayanya dengan anggur atau vodka, karena mengandung banyak komposit berbahaya yang diproses dari hasil fermentasi," ujar dia.

Komposit yang beracun, kata Fahira, meliputi aldehida, minyak Fusel, metanol dan eter. Eter, katanya, adalah bahan kimia yang diproduksi mikroorganisme yang dikonsumsi akan mengganggu sistem tubuh seseorang.

"Saya sudah lama menjalin hubungan dengan konstituen dan mencari data-data tentang kesehatan tersebut. Itu zat yang dibilang Ahok tidak berbahaya. Silakan nilai sendiri," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya, Ahok menyampaikan keheranannya atas larangan penjualan bir di minimarket oleh Kementerian Perdagangan. Larangan tersebut akan diimplementasikan pada 16 April ini.

Menurut Ahok bir dapat diperjualbelikan karena tidak dapat membuat orang menjadi mabuk. Selain itu, minuman terbuat dari bulir jelai dan gandum tersebut tidak terlalu membahayakan kesehatan orang yang meminumnya. Ahok juga mengatakan kadar alkohol dalam bir jauh lebih rendah dari kadar alkohol minuman seperti wine, yang masih diperjualbelikan di beberapa lokasi.

"Bir itu cuma lima persen (kandungan) alkoholnya. Kalau kamu tidak mau alkohol, obat batuk saja ada alkoholnya. Untuk red wine rata-rata justru kandungan alkohol diatas belasan persen," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4).


Artikel Terkait:
Ahok: Salahnya Bir di Mana? Obat Batuk Saja Ada Alkoholnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar