5.01.2015

Sistem Islam Wujudkan Inklusi Keuangan


From: A.Syauqi Yahya


Menkeu: Sistem Islam Wujudkan Inklusi Keuangan

http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/05/01/nnmwad-menkeu-sistem-islam-wujudkan-inklusi-keuangan

01 May 2015 11:00 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sistem keuangan Islam yang menekankan keadilan dan melarang berbagai bentuk spekulasi akan mendorong terwujudnya inklusi keuangan.

"Prinsip keuangan Islam merupakan prinsip yang tepat untuk mewujudkan 'financial inclusion' (inklusi keuangan) di kalangan masyarakat yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas perekonomian nasional," katanya pada acara pembukaan Muktamar III IAEI dan Seminar Ekonomi Islam "Building Strategic Alliance in Islamic Economics, Finance and Business Policies" di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut Bambang yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) itu, prinsip yang dianut sistem keuangan tersebut mendorong terwujudnya keseimbangan dan terpenuhinya rasa keadilan. "Sistem keuangan Islam mengutamakan prinsip keadilan dan melarang segala bentuk ketidakadilan," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penerapan prinsip syariah dalam industri keuangan telah menegaskan daya tahannya dalam menghadapi berbagai krisis keuangan. Ia mencontohkan Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia yang berhasil lolos dari krisis ekonomi pada 2008.

Hal itu telah membuat banyak pihak melirik sistem keuangan Islam dan menganggapnya memiliki potensi besar untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, ujarnya. Bambang mengatakan prinsip keuangan Islam mengutamakan etika dalam berusaha dan melarang spekulasi tentang ketidakpastian.

"Prinsip keuangan islam juga mengutamakan berbagi risko dari pada mengalihkan risiko. Prinsip keuangan islam melarang transaksi 'money for money' dan mengharuskan adanya aset riil yang mendasari suatu transaksi," ujarnya.

Red: Bilal Ramadhan

Sumber:Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar