8.10.2014

Pulisi...oh..pulisi ....


From: <syauqiyahya@gmail.com>



Minggu, 10/08/2014 13:48 WIB

Polisi yang Ditangkap Karena Pungli di Comal Sempat Buang Uang Barang Bukti

Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Macet mengarah ke Comal

Semarang - Oknum polisi yang ditangkap Propam Polda Jawa Tengah karena dugaan melakukan pungli di Jembatan Comal sempat membuang barang bukti berupa uang sekitar Rp 900 ribu. Hingga saat ini sudah 10 oknum polisi anggota satlantas Polres Pemalang yang diduga melakukan aksi tersebut.

Dari informasi yang diperoleh detikcom, penangkapan oleh Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jateng tersebut dilakukan pada hari Sabtu (9/8/2014) kemarin sekitar pukul 00.30. Penangkapan diawali dari dua orang oknum yaitu ?Aipda TY dan Briptu W. Saat itulah Aipda TY membuang uang Rp 900 ribu dari seseorang.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriyatna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kemudian dari penangkapan dua oknum itu berkembang kepada delapan rekannya.

"Benar, dari dua oknum totalnya menjadi 10 oknum. Kami periksa karena melakukan pungutan liar," kata Hendra saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (10/8/2014).

Lebih lanjut, Hendra menambahkan 10 oknum tersebut terancam dengan hukuman disiplin kategori berat. Namun tidak menutup kemungkinan para oknum tersebut dihukum karena melanggar kode etik.

"Akan ada hukuman disiplin kategori berat, ditempatkan di sel khusus. Kalau dalam perkembangannya ditemukan pelanggaran kode etik, maka akan dikenakan hukuman kode etik," tegasnya.

Sementara itu ?Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto mengatakan ?masih ada kemungkinan jumlah oknum yang terlibat pungli tersebut bertambah. Karena pemeriksaan 10 oknum tersebut masih berlangsung dan juga masih memeriksa saksi-saksi termasuk sopir truk yang dimintai pungutan.

"Ini bisa saja lebih dari 10 orang karena kami juga memeriksa saksi dari sopir truk. Untuk alirannya, mereka pakai sendiri, tidak sampai menyebar," pungkasnya.

Diketahui, Jembatan Comal sisi utara atau dari arah Jakarta-Semarang sudah diperbolehkan dilewati dua arah ?untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton harus memutar melewati jalur tengah dan selatan. Sementara itu, perbaikan permanen jembatan Comal sisi selatan masih terus dilakukan dan diperkirakan rampung dalam waktu 2 bulan hingga 3 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar