Wakil Rakyat Kok Takut Ketemu Rakyat!
Jumat, 2 Mei 2014 | 16:40 WIB
AUCKLAND, KOMPAS.com - Keengganan Anggota Komisi VII DPR menemui para warga dan mahasiswa Indonesia di Auckland mengundang reaksi. Mahasiswa-mahasiswa Indonesia menyesalkan kedatangan Anggota Komisi VII DPR yang berulang kali ke Selandia Baru tanpa hasil jelas.
Juru bicara Paguyuban Mahasiswa Pascasarjana Indonesia di Auckland (PMPI-A) Reza Hendrawan, Jumat (2/5) menyatakan, tidak semestinya anggota DPR tak terbuka dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Panas Bumi, revisi UU 27/2003.
Sebelumnya, PMPI-A mengundang anggota Komisi VII DPR yang melakukan kunker ke Selandia Baru untuk berdialog. Para anggota dewan ini berada di Auckland pada 28 April-4 Mei 2014. Namun, rombongan yang dipimpin Nazaruddin Kiemas ini hanya memberi kesempatan bertemu di coffee shop Crowne Plaza Hotel dengan alasan agenda padat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, kendati rombongan sudah tiba 29 April di Wellington, kegiatan resmi baru dimulai 30 April dengan bertemu pejabat Ministry of Business, Innovation, and Employment (MBIE) Selandia Baru.
Pada 1 Mei, Komisi VII DPR bertemu GNS Science. Keesokannya, mereka bertemu Asosiasi Geotermal Selandia Baru. Setiap pertemuan berlangsung tak lebih dari satu jam. Adapun 3 Mei tak ada agenda resmi dan rombongan baru kembali ke tanah air 4 Mei.
Salah seorang mahasiswa Indonesia di Auckland, Ramos Pandia, mengatakan, anggota DPR adalah wakil rakyat Indonesia. Mereka semestinya mau menemui rakyat Indonesia bahkan tanpa diminta. Menolak undangan bertemu mahasiswa Indonesia dan hanya menerima perwakilan dengan jumlah sangat terbatas (tujuh orang) sangat tidak menghargai konstituen.
"Kami bukan demo sampai DPR hanya mau menerima perwakilan saja. Bila mereka memang wakil rakyat, semestinya mereka yang mencari warga Indonesia," tutur Ramos.
Pertemuan dalam forum lebih luas dengan mahasiswa awalnya diharapkan bisa menjadi ajang bagi DPR untuk membuktikan bahwa kunker bukan sekadar plesir. Sebab, tahun lalu, belasan anggota Komisi VII sudah mengunjungi Selandia Baru untuk alasan sama.
Dua rombongan lain juga kunker ke Norwegia dan China tahun 2013. Tahun ini, dua rombongan Komisi VII kunker ke Selandia Baru untuk alasan sama, RUU Panas Bumi. Rombongan pertama tiba 28 April dan rombongan kedua kunker sepanjang 11-17 Mei 2014. Mahasiswa pun menolak pertemuan terbatas tersebut.
Penulis: Nina Susilo
Editor: Hindra Liauw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar