From: <syauqiyahya@gmail.com>
TNI Bantah Ada Pengistimewaan Pelaku Penculik Aktivis

Kompas.com/SABRINA ASRIL
Koalisi Masyarakat Melawan Lupa bertemu dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan di kantor Wantimpres, Senin (12/5/2014).
Rabu, 28 Mei 2014 | 08:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI M Fuad Basya secara tegas membantah tudingan yang menyatakan TNI memberikan keistimewaan terhadap para anggota Kopassus yang terlibat dalam aksi penculikan aktivis.
Fuad mengatakan, setiap anggota TNI yang terbukti melakukan kesalahan akan diadili di Mahkamah Militer. Nantinya, para anggota tersebut akan mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.
"Ya enggak lah, cuma yang perlu diketahui bahwa setiap anggota yang telah melewati proses peradilan militer, mereka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukan," kata Fuad kepada Kompas.com, Selasa (27/5/2014).
Pernyataan Fuad menanggapi tulisan hasil penelitian Made Supriatna, peneliti dan wartawan lepas. Dalam artikel yang berjudul "Melacak Tim Mawar" yang dimuat di situs harian Indoprogress, Selasa (27/5/2014), Made menulis adanya pengistimewaan tersebut.
Fuad menambahkan, sejumlah nama seperti Yulius Selvanus, Nugroho Sulistyo Budi, Dadang Hendra Yuda, dan Fauka Noor Farid, hingga saat ini masih berpangkat letkol.
Menurut Fuad, perjalanan karir mereka terhambat lantaran harus menjalani masa hukuman yang dijatuhkan Mahkamah Militer.
"Saya sudah cek tadi, mereka-mereka itu masih berpangkat letkol. Masih pada Dandim (Komandan Distrik Militer). Sedangkan teman-teman mereka sudah pada kolonel," tegasnya.
Penulis: Dani Prabowo
Editor: Kistyarini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar