5.25.2014

Biskuit mengandung babi



Biskuit mengandung babi yang dijual Indomaret. Sabtu, 24 Mei 2014 | 21:25 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi,
mengatakan, minta maaf saja tidak cukup bagi PT
Indomarco Prismatama karena sudah mengedarkan
biskuit yang mengandung babi.
"Minta maaf saja tidak cukup. Kalau dalam Undang-
undang Perlindungan Konsumen itu ada sanksi recall dari pasar," kata Tulus kepada Kompas.com, di
Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Recall adalah menarik kembali peredaran barang dari
pasar. Dalam pasal 8, UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen, disebutkan, pelaku usaha
yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa
tersebut, serta wajib menariknya dari peredaran.
Tulus menambahkan, manajemen ritel yang terkenal
dengan nama Indomaret itu harus menjelaskan
kepada masyarakat, dan menarik kembali barang
yang sudah beredar. Tulus menyayangkan preseden ritel modern yang
telah memiliki 940 gerai di seluruh Indonesia ini.
Terlepas dari apakah produk tersebut halal atau
haram, manajemen Indomaret seharusnya
memisahkan produk tersebut dari produk halal.
"Produk haram ada konter khusus, agar bagi konsumen muslim tahu itu bukan halal," jelasnya
Selain itu, dia juga menyayangkan pengawasan
pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal
Standardisasi dan Perlindungan Konsumen,
Kementerian Perdagangan, dan BPOM, dalam
mengawasi peredaran barang. Pasalnya produk biskuit berkomposisi babi tersebut dibungkus dalam
kemasan dengan informasi huruf Kanji.
"Semua produk yang masuk itu seharusnya
menggunakan bahasa Indonesia. Nah itu aturan dari
Kemendag. Kalau tidak ada, berarti bisa
dipertanyakan itu (biskuit) legal atau ilegal," ucapnya. Dalam sebuah artikel yang diunggah kompasianer
Agung Soni, "Indomaret Sedia Biskuit Jepang Mengandung Lemak Babi ", Indomaret diketahui menjual produk biskuit
mengandung babi. Hal itu berawal dari status teman
Facebook Agung, Fuzianyah Bachtar yang belajar di
Universitas Tokyo Jepang membagikan gambar
warning yang berguna buat muslim di Indonesia.
Status Fuzianyah Bachta menyebutkan "Produk haram impor ini dijual bebas di Indomaret.. Coba lihat
ini tertulis ?????(mengandung babi)".
Produk biskuit bernama "Bourbon Cookie" itu dijual
Rp 14.500. Ada sebanyak 30 Toko dari 940 Toko
Indomaret menjual produk tersebut. Biskuit Borboin
Cookie disuplai oleh CV Roma yang berlokasi di Medan. Dalam verifikasi komposisi produk tahap
awal, tidak ada unsur babi di produk tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, barulah didapati
komposisi produk sudah tidak sama dengan
komposisi awal. Informasi produk biskuit itu diketahui
berbahasa Jepang dengan huruf Kanji. Manajemen Indomaret menyatakan, sudah meminta maaf atas
kejadian tersebut. Mereka mengaku kecolongan. Penulis: Estu Suryowati Editor: Erlangga Djumena

--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar