From: A.Syauqi Yahya
Kamis, 15/05/2014 18:14 WIB
Dituding Bohong Soal SMS Sri Mulyani, JK: Tanyakan Saja ke Presiden
Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Jusuf Kalla dituding berbohong terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus Bank Century. Menanggapi hal itu, pria asal Makassar ini menyatakan SMS dari mantan Menkeu Sri Mulyani mengenai pemberitahuan penetapan Bank Century berdampak sistemik itu, ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dia SMS ke presiden. Tanyalah ke presiden, tidak ke saya. Anda baca itu 'ke yang terhormat bapak presiden republik Indonesia'," kata JK di kediamannya di Jl Brawijaya No 6, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2014).
Menurut JK, yang seharusnya dikonfirmasi adalah Presiden SBY. Mengenai pernyataan Sri Mulyani bahwa dalam SMS tersebut juga ditembuskan ke Wapres, JK punya tanggapan tersendiri.
"Kalau terima tembusannya banyak orang mau-mau saja. Sembarang orang ngomong ada tembusannya kek," ujar JK.
Ekonom Faisal Basri mengatakan, JK telah berbohong terkait pengakuanya yang tidak pernah menerima pesan singkat atau short message service (SMS) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani waktu itu terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pernyataan JK pun berbeda dari Mantan Menkeu Sri Mulyani yang merasa telah melaporkan SMS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menembuskan ke JK selaku wapres pada 21 November.
"Tidak ada SMS. Yang ada, saya dilapori pada 25 November," kata JK dalam kesaksiannya untuk terdakwa Budi Mulya di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Di dalam persidangan pada Kamis (8/5) kemarin, JK mengaku baru mendapatkan laporan dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono mengenai bailouit Century pada 25 November 2008. Saat itu, SBY tengah berada di luar negeri. Bailout sendiri dikeluarkan pada 21 November pagi.
JK lalu meneruskan laporan tersebut saat bertemu langsung dengan SBY di Bandara Halim Perdanakusumah pada 26 November subuh, kala SBY baru saja pulang dari kunjungan di luar negeri.
"Saya laporkan ada kejadian itu pada 26 November subuh. Tentu beliau terkejut," ujar JK dalam kesaksiannya untuk terdakwa Budi Mulya di PN Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2014).
JK hanya menyampaikan garis besar kejadian seperti yang disampaikan Sri Mulyani dan Boediono. SBY menerima laporan itu dan meminta laporan detail.
--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar