4.17.2014

Menghukum Para Politisi Pengingkar Janji


Menghukum Para Politisi Pengingkar Janji

Minggu, 16 Februari 2014 | 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendekati pemilu pada 9 April 2014 mendatang, kasak-kusuk politisi dan partai politik semakin ramai. Janji-janji politik pun mulai ditebar. Ribuan spanduk para politisi dibentangkan. Pamflet-pamflet menempel di dinding, pohon-pohon maupun tiang-tiang listrik, sementara stiker melekat di alat transporatsi publik seperti angkot.

Konvensi dan berbagai tulisan media untuk mengartikulasikan pemikiran para politisi pun tumbuh. Dalam politik yang demokratis tidak salah bila para politisi berlomba memperkenalkan dirinya untuk diketahui masyarakat apa yang ingin diperjuangkan.

Bahkan memperkenalkan dirinya, misi dan visinya merupakan keharusan dalam demokrasi yang sehat agar masyarakat tidak memilih "kucing dalam karung".

Usaha mempengaruhi masyarakat tersebut seturut dengan politik sebagai pabrik harapan perubahan yang dituangkan dalam janji-janji yang diungkapkan pada masyarakat. Salah satu fungsi dari partai politik dan politisi adalah mengagregasi kepentingan, menyerap aspirasi dan memperjuangkannya dalam janji-janji politik yang diungkapkannya.

Bila janji diartikan sebagai visi dan misi yang akan diperjuangan di kancah politik, tentu ini yang diharapkan. Bukan mengandalkan politik parokial, politik patron klien, politik aji mumpung, apalagi politik uang.

Kontrak politik

Janji politik ini bisa menjadi 'kontrak politik' antara politisi dengan konstituennya. Bila politisi gagal mewujudkan janjinya, tentu ia akan dihukum dengan tidak dipilih pada periode berikutnya.

Persoalan utama sebenarnya adalah bagaimana cara mewujudkan janji-janji tersebut. Semua politisi dan partai politik akan mengungkapkan janji-janji besar, seperti akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengentaskan dari kemiskinan, memberantas korupsi dan sebagainya.

Tidak ada politisi dan partai politik baik dari kalangan liberal hingga komunis yang mengatakan akan meningkatkan kemiskinan, menyebarkan korupsi dan menyengsarakan rakyat.

Untuk itulah, mewujudkan demokrasi yang sehat, perlu juga mendidik masyarakat untuk meminta penjelasan bagaimana seorang politisi maupun partai politik tersebut mewujudkan janjinya.

Semakin tinggi janji yang dipenuhi oleh para politisi dan partai politik, maka seharusnya semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap politisi dan partai politik. Namun sayangnya, janji itu kini tengah sekarat.

Lembaga Riset dan Polling Indonesia mendapati tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap janji-janji politik yang ditebar saat kampanye. Hal ini karena, 83,3 persen responden yang disurveinya mengatakan partai politik belum memenuhi janji kampanye kepada konstituen.

"Janji kampanye parpol telah hilang sihirnya di mata masyarakat, ini dapat dilihat dari 83,3 persen responden yang menjawab parpol belum memenuhi janji-janji kampanye kepada konstituen," kata Koordinator Tim Telepolling, Taufik Hidayat beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.

Rendahnya kepercayaan

Survei ini seperti mengonfirmasi rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga legislatif.

Cirus Surveyor Group dalam survei yang diumumkan pada Januari 2014 lalu memperlihatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik rendah. Hanya 9,4 persen reponden yang percaya terhadap partai politik

Sementara, 40 persen responden tidak percaya terhadap partai politik dan 39,2 persen kurang percaya. Sementara 11,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Sedangkan untuk DPR, 53,6 persen responden menilai anggota DPR periode 2009-2014 tidak memperjuangkan anggaran kepentingan rakyat.

Sementara 51,9 persen responden menilai anggota DPR belum melakukan pengawasan terhadap pemerintah dengan baik. Terakhir, sebanyak 47,9 persen responden menilai anggota DPR tidak membuat UU yang bermanfaat untuk kepentingan rakyat.

Menghukum Pengingkar Janji

Meski mayoritas masyarakat menilai parpol belum memenuhi janjinya, dalam survei juga ditemui tingginya antusias masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu 2014.

Survei dari Polling Centre pada 17-26 September 2013 di enam provinsi mendapati, Sebanyak 70,5 persen responden yang pernah mendengar tentang DPR dan DPRD berniat untuk memberikan suara pada Pileg 2014.

Survei yang diumumkan pada 19 Desember 2013 tersebut juga menyatakan 97 persen responden mengetahui pemilu dilaksanakan pada 2014.

Survei Pol Tracking Institute yang dilakukan lebih lama, pada 13 September - 11 Oktober 2013, di 33 provinsi dengan 2100 responden mendapati, sebanyak 79 persen atau hampir 80 persen pemilih berminat untuk mengikuti Pemilu 2014.

Survei bertajuk, "Membaca Kecenderungan Sikap & Perilaku Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014" diumumkan pada 21 Desember 2013 .

Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia yang bekerja sama dengan Intenasional Foundation for Electoral Systemes (IFES) menunjukkan 90 persen masyarakat berminat untuk mengikuti pemilu.

Survei yang berusaha memotret persepsi masyarakat terhadap pemilu 2014 mendatang tersebut dilaksanakan pada 17 - 30 Desember 2013 dan dirilis pada Februari 2014. Survei tersebut melibatkan 1.890 responden di 33 provinsi.

Survei-survei ini, meskipun belum tentu menjadi kenyataan saat pemilu nanti, menunjukkan optimisme kepercayaan masyarakat terhadap pemilu 2014.

Bisa jadi pemilu 2014 akan menghentikan kecenderungan partisipasi masyarakat yang terus menurun dari pemilu ke pemilu sejak reformasi.

Awal reformasi partisipasi mencapai sekitar 90 persen, pada 2004 turun menjadi sekitar 80 persen dan 2009 menjadi sekitaran 70 persen. Target partisipasi pemilu dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional adalah 75 persen.

Direktur Penelitian IFES Rakash Sharma menilai, tingginya antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu 2014, menunjukkan kepercayaan masyarakat Indonesia saat ini terhadap sistem demokrasi yang tinggi. Pemilu diyakini dapat menjadi kontrol masyarakat terhadap para politisi yang menjalankan kekuasaaan.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif LSI Hendro Prasetyo. Menurut Hendro, pemilu 2014 mendatang bisa jadi dipercaya dapat membawa perubahan. Untuk itulah, masyarakat menurut dia, berminat berpartisipasi dalam pemilu 2014.

Bila sinyalemen tersebut benar, menurut dia, maka hal ini akan memberikan berita gembira. Masyarakat Indonesia semakin dewasa memandang pemilu sebagai alat pengontrol kekuasaan dalam demokrasi.

Masyarakat menyadari pemilu merupakan salah satu upaya untuk menghukum para politisi pengingkar janji. Dengan pemilu, masyarakat bisa menentukan nasib para politisi.

Namun demikian, hal itu menurut dia, masih perlu diuji, mengingat, LSI dan IFES mendapati politik uang ternyata belum menjadi kepedulian masyarakat.

Seperti yang terlihat dalam survei, hanya 19 persen responden akan melaporkan politik uang sementara 57 persen tidak akan melaporkan politik uang. "Kita belum tahu motif sesungguhnya masyarakat untuk memilih," katanya.

Editor: Sandro Gatra
Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar