SELASA, 29 APRIL 2014 | 06:51 WIB
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Ekspresi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (14/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menentang keinginan jaksa penuntut umum yang akan menghadirkan paksa istrinya, Ratu Rita Akil, di persidangan. Dia mempertanyakan dasar jaksa yang akan menghadirkan secara paksa istrinya—pemilik CV Ratu Samagat, perusahaan yang diduga menampuang suap ke Akil.
"Ada penetapan hakim? Memangnya jaksa malaikat," kata Akil usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 April 2014. Jika jaksa terus memaksa untuk menghadirkan istrinya, Akil tak segan untuk melawannya. "Mau saya lawan. Mau saya suruh Dayak menyerbu ke sini," dia mengancam.
Menurut bekas politikus Golkar itu, istrinya tidak pernah memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan karena undangannya tidak sampai. Dia mengatakan istrinya sudah tidak tinggal lagi di komplek perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Menurut Akil, istrinya sekarang sedang di Kalimantan. "Orang tua istri saya lagi sakit, dia harus menemani," ujarnya.
Akil mengklaim istrinya telah memberikan surat ke jaksa mengenai alasan ketidakhadiran Ratu Rita. "Jaksa aja yang cari publisitas," kata dia.
Ratu Rita sudah tiga kali mangkir menjadi saksi di persidangan (baca pula: Akil dan Istri Jadi Saksi di Sidang Adik Atut). Dia tidak hadir saat dipanggil menjadi saksi untuk Susi Tur Andayani, pengacara yang menyuap Akil untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak pekan lalu. Ia tak hadir pula saat diminta menjadi saksi untuk Akil pada pekan lalu dan kemarin siang mangkir menjadi saksi untuk adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan.
LINDA TRIANITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar