9.01.2015

diduga terjadi mega korupsi di kota tercinta, http://berita.suaramerdeka.com/bpkp-didesak-tuntaskan-audit-kasus-pasar-rejowinangun/


From: 'agung widhiantoro' 


BPKP Didesak Tuntaskan Audit Kasus Pasar Rejowinangun

19 Agustus 2015 19:52 WIB Category: Suara Kedu Dikunjungi: kali A+ / A-
Foto Istimewa
Foto Istimewa
SEMARANG, suaramerdeka.com - KP2KKN Jateng mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng untuk mempercepat audit atau penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan kembali Pasar Rejowinangun Kota Magelang Tahun 2011. Surat permohonan itu disampaikan langsung pada Rabu (19/8) dan telah diterima Kepala Bidang Investigasi BPKP Jateng Sotarduga Hutabarat didampingi auditor Imron Rusidi.
Koordinator Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum (APH) KP2KKN Jateng, Eko Haryanto mengungkapkan, sudah 3,5 bulan atau tepatnya 5 Mei 2015 sejak dilakukannya gelar perkara antara Penyidik Kejari Magelang dan Auditor Perwakilan BPKP namun hingga kini masih belum tuntas. "Ada risalah permintaan kepada penyidik untuk melengkapi berkas yang diperlukan dan dari informasi BPKP penyidik Kejari Magelang sudah dua kali paparan terakhir 5 Mei silam," papar Eko Haryanto, Rabu (19/8).
Pihaknya melihat proses penyelidikan kasus itu sudah berlarut-larut padahal bukti-bukti perbuatan merugikan keuangan negara yang diduga dilakukan Wali Kota Sigit Widyonindito, Sekda Sugiharto dan rekanan Direktur PT Putra Wahid Pratama Salatiga Sugiharto Husodo juga sudah mencukupi. Menurutnya jika memang kejaksaan serius menangani kasus tersebut, sudah seharusnya statusnya dinaikkan menjadi penyidikan. "Dari audiensi penyerahan laporan masalahnya ada pada audit BPKP sehingga menghambat penuntasan kasus ini," imbuhnya.
Pasar Rejowinangun yang terbakar habis pada Juni 2008 itu diduga telah mengalami penyimpangan dalam proses pembangunan kembali. Dugaan penyimpangan pembangunan pasar dengan pola investasi bangun guna serah kota Magelang itu diketahui dari investor yang ditunjuk langsung secara lelang. "Sekretaris Daerah Kota Magelang selaku TKKSD atas persetujuan Walikota Magelang telah menunjuk langsung PT Putra Wahid Pratama (PWP) dan kemunculannya seolah menggantikan PT Galatama, namun kenyataannya PT PWP menjadi lead firm dari KSO antara PT Kuncup-PT PWP," ujarnya. (Modesta Fiska/CN38/SM Network)

--
--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar