Dari: "Daniel H.T."
> Alasan KPK belum bisa menahan Anas: Karena Rutan sdh penuh.
> = Lho, bukankah tempat Anas itu di Monas??!
> = Kesempatan emas buat korupsi. Mumpung Rutan lagi penuh!
>
> Mendagri mengaku tdk bs berbuat apa2, krn UU membenarkan, tersangka koruptor dilantik menjadi kepala daerah. Dia hanya bisa menghimbau kpd ybs, mundur secara sukarela.
> = Itulah hebatnya negeri para koruptor. Negara pun tak berdaya, sampai hrs "memohon."
>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar