Dari: "A.Syauqi Yahya"
>
> Jumat, 20/12/2013 16:55 WIB
>
> Rekor Atut Sebagai Gubernur Wanita Pertama 'Luntur' di Tahanan KPK
>
> Rachmadin Ismail - detikNews
>
> Jakarta - Ratu Atut Chosiyah (51) memegang catatan sebagai wanita pertama yang memimpin provinsi di Indonesia. Namun prestasi itu harus luntur setelah jadi tersangka korupsi dan kini masuk tahanan KPK.
>
> Sebelum naik menjadi gubernur, Atut adalah wagub Banten periode 2002-2007. Kemudian dia menjadi Plt Gubernur Banten karena Djoko Munandar, Gubernur Banten saat itu, terjerat kasus korupsi.
>
> Pada Pilkada Banten 2006, Atut lalu maju bertarung untuk mempertahankan kursi Banten 1. Atut yang berpasangan dengan Mohammad Masduki didukung oleh Partai Golkar, PDIP, PBR, PBB, PDS, Partai Patriot, dan PKPB. Atut memenangkan perolehan suara dan ditetapkan oleh KPUD Banten sebagai gubernur.
>
> Tiga pasangan calon gubernur lainnya menyatakan menolak dan menggugat penetapan Atut. Namun gugatan itu kandas. Atut tetap dilantik pada 11 Januari 2007.
>
> Setelah periode pertamanya usai, Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada Banten 2011. Kali ini dia menggandeng Rano Karno. Hasil pilkada tersebut diumumkan oleh KPUD Banten pada tanggal 30 Oktober 2011 dan memastikan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno memenangkan pilkada.
>
> Nama Atut mulai dikaitkan dengan kasus korupsi ketika adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), ditangkap KPK pada 2 Oktober 2013 lalu. Dugaannya, Wawan menyuap ketua MK saat itu Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.
>
> Lalu tanggal 3 Oktober, KPK mencegah Atut ke luar negeri. Atut dilarang ke luar negeri selama enam bulan, dan dia pun terpaksa mengurungkan niat untuk ibadah haji.
>
> Berselang delapan hari kemudian, atau pada tanggal 11 Oktober 2013, Atut menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus suap Pilkada Lebak. Pemeriksaan kedua bagi Atut terjadi pada 19 November 2013. Politisi Golkar ini dicecar soal pengadaan alat kesehatan di Banten.
>
> Nah, pada 4 Desember 2013, sedianya Atut menjalani pemeriksaan lagi terkait suap Akil Mochtar. Namun dia tak datang dengan alasan mengikuti acara di Banten bersama pimpinan daerah lain.
>
> Atut baru memenuhi panggilan KPK pada 10 Desember 2013. Dia mengaku ditanya soal pertemuan dengan Akil dan Wawan di Singapura sebelum hari penangkapan.
>
> Status istri (alm) Hikmat Tomet itu akhirnya baru ditentukan KPK pada Kamis 12 Desember 2013 lalu.
> Pengumuman resmi soal status Atut baru dilakukan KPK pada Selasa (17/12). Hingga akhirnya, pada hari Jumat (20/12) Atut pun ditahan. Nama Atut masuk dalam jajaran tersangka korupsi di KPK yang ditahan di pada hari Jumat atau lebih sering disebut dengan Jumat Keramat.
>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar