Blognya alumni SMPN 1 Magelang; berbagi kenangan; berbagi rasa dan berbagi cerita.... OPEN to all of alumnus.
5.09.2014
KPK memang Top
Jumat, 9 Mei 2014 | 09:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman yang diperdengarkan dalam sidang kesaksian Wakil Presiden Boediono dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (9/5/2014), menyebutkan rencana Bank Indonesia hendak mengucurkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ketiga.
Padahal, dalam rekaman yang sama dibeberkan bahwa Bank Century tidak memiliki kelengkapan dokumen yang memadai sebagai persyaratan untuk mendapatkan FPJP. Berdasarkan rekaman itu, para petinggi Bank Indonesia pada saat itu justru "merancang" cara agar dokumen itu dapat dilengkapi untuk dapat mengucurkan FPJP ketiga.
"Kita sudah kucurkan FPJP 1 dan FPJP 2. To be honest, seluruh data tak comply. Itu harus kita sadari saja," kata Budi Mulya, yang saat itu merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, seperti dalam rekaman. "Entah malam ini atau besok pagi, FPJP ketiga (kita keluarkan). Ketidaksesuaian akan bertambah, kita mencari kesesuaian dokumen dalam minggu ini."
Atas pendapat Budi Mulya itu, terdengar persetujuan Boediono yang saat itu adalah Gubernur Bank Indonesia. "Dokumen tak lengkap itu tolong dibantu." Penguatan datang dari mendiang Budi Rochadi yg dulu juga adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Bantulah kawan-kawan, ini yang dua (Deputi Gubernur BI yang menangani situasi Bank Century, red) sudah kecapekan," ujar Budi Rochadi.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
--
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar