Blognya alumni SMPN 1 Magelang; berbagi kenangan; berbagi rasa dan berbagi cerita.... OPEN to all of alumnus.
5.10.2014
FZ dkk makin pening ... njuk tiarap ......:')
From: <djuliadi55@gmail.com>
Jum'at, 02 Mei 2014 | 14:04 WIB
Prabowo Diusik Soal HAM dan Manifesto
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, kembali diusik ihwal rekam jejaknya dalam pelanggaran hak asasi manusia dan manifesto partai. Partai Keadilan Sejahtera, misalnya, akan meminta klarifikasi mengenai keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis pada 1998 sebelum memutuskan berkoalisi. "Kami ingin klarifikasi dan pastikan kasus HAM itu," kata juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, kemarin.
Rekam jejak Prabowo juga menjadi bahan pembahasan di Partai Amanat Nasional. Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PAN, Alvin Lie, mengatakan dukungan kadernya terhadap Prabowo terbelah karena masa lalu Prabowo. Ia mengatakan PAN akan membedah seluruh informasi dalam rapat pimpinan nasional dalam waktu dekat ini. "Agar kader di daerah tak gamang dalam bergerak," ujar Alvin.
Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Salahudin Wahid, mengatakan Prabowo memiliki rekam jejak buruk di bidang penegakan hak asasi. Secara pribadi, ia sulit menjatuhkan pilihan pada Prabowo. "Kecuali ada klarifikasi dari Prabowo, atau diadili dulu biar jelas," ujar pengasuh Pesantren Tebuireng ini.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Agum Gumelar, pernah menyinggung soal peristiwa 1998. Ia mengatakan kasus 1998 akan menjadi kendala terkuat Prabowo dalam pemilihan presiden. Atas pernyataan itu, Prabowo mendatangi Agum bersama petinggi Pepabri dua pekan lalu dan menjelaskan peristiwa 1998.
Prabowo pernah membeberkan ihwal peristiwa 1998 kepada Tempo, November lalu. Ia mengatakan hanya menjalankan misi yang dianggap benar. "Saya kan hanya petugas saat itu," ujarnya.
Selain soal pelanggaran HAM, Gerindra mendapat sorotan ihwal manifesto partai. Manifesto Perjuangan Partai Gerakan Indonesia Raya memuat sikap dan pandangan partai dalam berbagai bidang, termasuk agama. Pada halaman 40 manifesto ini, Gerindra menyebut negara dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.
Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur, mengatakan pemurnian agama bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan melanggar hak asasi manusia karena keyakinan tidak boleh diadili. "Itu bukan tugas negara," ujar Isnur.
Isnur menyoal isi manifesto lain terkait dengan pengadilan HAM seperti dimuat pada halaman 34. Gerindra menilai pengadilan hak asaso merupakan sesuatu yang berlebihan. "Tampaknya ada beban psikologis sejarah dari Gerindra," ujar Isnur.
Kubu Gerindra menganggap isu hak asas dan manifesto partainya sengaja diembuskan lawan politik. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan lawan politik sulit menemukan celah lemah Prabowo. "Prabowo tak pernah tersandung korupsi, maka kasus pelanggaran HAM terkesan dibuat-buat," katanya.
Ketua Umum Gerindra, Suhardi, mengatakan isu yang mempersoalkan rekam jejak Prabowo tersebut sudah sering muncul. "Sudah muncul ratusan kali, bahkan ribuan," kata Suhardi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar