12.05.2013

Biro Jasa Urus Paspor


Dari: "A.Syauqi Yahya"

> pungli dimana-mana. imigrasi surakarta salah satunya
>
> Cerita ini saya dengar dari teman saya, sebut saja namanya Pak Fulan. Beliau adalah pengurus biro umroh yang setiap hari mengantarkan jamaah umrohnya untuk mencari paspor di kantor Imigrasi Surakarta.
>
> Saat itu beliau sudah datang bersama rombongannya. Lalu semua dijalankan sesuai prosedur, meminta formulir ke Customer Service, dan membantu jamaah mengisi formulir tersebut. Lalu mendampingi jamaahnya ke loket untuk pengecekan berkas.
>
> Di saat itu, salah seorang petugas Imigrasi memanggilnya untuk menghadap di ruangan Kepala.
>
> Kepala Imigrasi berkata:
>
> "Anda tidak boleh seperti ini. Di sini tidak boleh menguruskan paspor untuk jamaah. Anda kalau mau menguruskan, harus terdaftar dulu sebagai biro jasa"
>
> Pak Fulan menjawab:
>
> "Saya disini sebagai perwakilan dari rombongan, hanya sekedar membantu jamaah yang rata-rata usianya sudah tua. Mereka kalau tidak dibantu, pasti sangat kesulitan mengurus paspor sendiri. Terus terang saya tidak mengambil untung. Nanti waktu di loket pembayaran biar orangnya sendiri yang menyerahkan uangnya"
>
> Pak Kepala Imigrasi tetap teguh pada pendirian awal
>
> "Tetap saja seperti itu tidak boleh. seperti itu tetap dinamakan makelar atau Calo. Anda tidak boleh kesini lagi sebelum mengurus persyaratan menjadi Biro Jasa"
>
> Akhirnya karena sudah diancam seperti itu, Pak Fulan memutuskan untuk menurut saja. sebelum meninggalkan ruangan Kepala, Pak Fulan sempat bertanya:
>
> "Kalau sudah jadi biro jasa, berapa yang harus saya bayarkan untuk satu kali pengurusan paspor?"
>
> Jawab Pak Kepala : " Biaya paspor ya tetap dong, Rp 255.000 saja. tidak nambah"
>
> Dalam hati pak Fulan, beliau berfikir, baik juga Pak Kepala Imigrasi. Beliau menyarankan untuk menjadi biro jasa resmi pengurusan paspor, tetapi tidak mengambil keuntungan sedikitpun. Kok masih ada orang baik di jaman sekarang ini.
>
> Selang 2 hari setelah kejadian itu, kebetulan di Imigrasi Pak Fulan ngobrol dengan salah satu anggota Biro Jasa
>
> Pak Fulan: "Mas, kalo njenengan buat paspor, biayanya berapa? terus orang yg minta bantuan njenengan, bayar berapa?"
>
> Biro Jasa itu menjawab: "orang yang nitip dibuatkan paspor saya minta Rp 500.ooo. nanti saya bayarkan Rp 255.000 ke loket imigrasi. selain itu saya harus membayar iuran untuk paguyuban biro jasa sebesar Rp 120.000 yang nantinya uang itu akan disetor ke pegawai Imigrasi untuk dibagi-bagi. Emang gitu sih aturannya. kita juga dapat untung Rp 125.000 , Imigrasi dapat untung Rp 120.000 per paspor"
>
> Brengsek betul. Kemarin Pak Kepala tidak bilang seperti itu. Ternyata masih ada pungli sebesar itu disini. Bayangkan saja, Imigrasi mengambil untung secara ILEGAL sebesar Rp 120.000 tiap paspor.
>
> Apakah tidak boleh, pengurus biro umroh mendampingi jamaahnya yang sudah tua dan pikun untuk membuat paspor tanpa lewat Calo??
>
> Semoga Para Pengadil Negeri ini membaca tulisan yang saya buat, dan membuat kebijakan baru yang lebih baik untuk megatasi pungli di mana-mana.
>
> Untuk Sahabat saya Pak Fulan, tetap semangat. Berbuat baik memang banyak tantangannya.
>
> Dibaca : 23 kali
> Penulis : teo theo
>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar