11.15.2013

Siap2 pindah aja ......:))

Dari: <djuliadi55@gmail.com>

>
> 
>
> Awal 2014, Pajak Progresif Baru Diterapkan di Jakarta
>
> Jumat, 15 November 2013 | 16:43
>
> 
>
> Sejumlah kendaraan yang bergerak dari Tol Jagorawi terjebak kemacetan parah.
>
> 
>
> Jakarta - Dampak kebijakan mobil murah yang diterapkan pemerintah pusat mengakibatkan peningkatan jumlah kendaraan bermotor baru di Jakarta.
>
> Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan baru di Ibu Kota pada Januari hingga Oktober 2013 mencapai 1.218.000 unit.
>
> Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan untuk memperlambat pertumbuhan kendaraan bermotor baru di Jakarta, Pemprov segera menerapkan pajak progresif baru kendaraan bermotor pada awal 2014.
>
> "Kita harus segera terapkan pajak progresif baru pada awal tahun depan. Ini langkah paling cepat yang dapat kita lakukan untuk menghambat pertumbuhan kendaraan bermotor," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (15/11).
>
> Penerapan pajak progresif dapat diterapkan lebih cepat dari penerapan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP) atau parkir on street bertarif. Sebab penerapan pajak progresif tidak memerlukan peralatan teknis, cukup peraturan daerah (perda) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
>
> "Sedangkan ERP atau parkir on the street, perlu pemasangan alat teknis yang persiapannya harus matang. Kalau pajak progresif, selain perda, tambahannya paling hanya pasang stiker. Ini antisipasi yang paling cepat dibandingkan yang lain," ujarnya.
>
> Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan rancangan revisi perda pajak progresif masih terus disempurnakan. Dia mengharapkan pada akhir November ini, draft perdanya sudah diserahkan pada DPRD DKI Jakarta.
>
> Sehingga, pembahasan bisa langsung dilakukan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta. Paling tidak, pada akhir Desember, raperda tersebut sudah bisa disahkan menjadi perda. Lalu pada awal tahun 2014, perda tersebut sudah bisa diterapkan.
>
> "Kami targetkan, akhir November ini, raperda sudah bisa kita kasih ke DPRD DKI. lalu dibahas dan disahkan pada akhir Desember. Jadi awal tahun depan sudah bisa kita terapkan kebijakan pajak progresif kendaraan bermotor," kata Iwan.:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar