Dari: "A.Syauqi Yahya"
> Jumat, 22/11/2013 19:45 WIB
>
> Lemsaneg: Semua Alat Elektromagnet Bisa Disadap, Tapi Bisa Bacanya?
>
> Nograhany Widhi K - detikNews
>
> Jakarta - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) berbicara mengenai mesin sandi yang digunakannya dan tentang penyadapan. Tingkat kerumitan pengkodean menjadi kunci dari pengamanan data ini.
>
> Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan pada dasarnya semua alat yang bekerja dengan gelombang elektromagnetik itu bisa disadap.
>
> "Hanya ketika disadap, tidak bisa dibaca karena sudah disandi, dengan kriptografi (teknik yang mengubah data menjadi berbeda dari aslinya memakai algoritma matematika, red). Mungkin bisa baca, tapi butuh waktu 5 bulan, setahun atau tahunan. Isi beritanya sudah tidak penting lagi, kuncinya mungkin sudah kita putar lagi," jelas Djoko di kantornya, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
>
> Lemsaneg sendiri mengakui memiliki mesin sandi buatan luar negeri. Namun, Lemsaneg mensyaratkan mesin sandinya harus bisa diotak-atik kuncinya. Tidak lama lagi, imbuh Djoko, Lemsaneg bisa mandiri dalam pengadaan mesin sandi.
>
> Mengenai penyadapan Australia terhadap Presiden SBY, Ibu Ani dan para menteri, Djoko menjelaskan untuk pejabat sekelas RI-1 memiliki jaringan komunikasi sendiri. Telepon selular yang selama ini dipublikasikan disadap, imbuhnya, adalah nomor pribadi presiden, bukan jaringan komunikasi khusus.
>
> Lemsaneg juga sudah membagikan telepon yang dilindungi kepada para pejabat negara itu agar tak bisa disadap.
>
> "Kita sudah distribusikan (telepon bersandi), tapi hal itu digunakan apa tidak? Sekarang kita cek satu per satu," imbuhnya.
>
> Lemsaneg memakai jaring komunikasi sandi sendiri untuk mengamankan data, suara, video, teks. "Semua saluran kita buat sendiri, kontennya kita enkripsi, dobel pengamanan, mudah-mudahan bisa menghindari penyadapan," tambah Djoko.
>
> "Kebanyakan kalau bocor itu bukan sistemnya tapi manusianya," jelas dia, merujuk kepada pembocor informasi yang juga mantan pegawai CIA Edward Snowden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar