11.04.2013

Ada Pungli, Laporkan kepada Saya


> SBY: Ada Pungli, Laporkan kepada Saya
>
> Senin, 4 November 2013 | 18:02 WIB
>
> BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada pengusaha untuk melaporkan kepadanya jika ada pungutan liar (pungli) dan pemerasan. SBY mengaku akan menindaklanjuti setiap laporan.
>
> "Kalau nyata diminta ini, diminta itu, entah (oleh) penegak hukum atau siapapun beritahu. Tembuskan ke saya, enggak mungkin saya biarkan. Tapi kalu prosesnya tahu sama tahu, yah enggak akan ada yang tahu," kata Presiden saat bersilatuhrahmi dengan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin ( 4/11/2013 ).
>
> Presiden mengatakan, dua hari terakhir dirinya menerima laporan dari warga biasa mengenai pungli atau pemerasan. Ia mengaku sudah meminta Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk mengecek kebenarannya ke instansi yang dituduhkan.
>
> "Kalau betul, tegakkan keadilan. Itu laporan warga negara biasa. Jadi kami masih merespon, apalagi kalau isunya sensitif. Bergandeng tanganlah dengan pers. Pers akan mulia kabarkan sesuatu yang faktual, bukan sesuatu yang katanya," katanya.
>
> SBY menambahkan, jika pemerasan atau pungli dapat dihapus, maka pengusaha dapat menurunkan harga barang atau jasa. Dengan demikian, beban pungli itu tidak lagi dibebankan kepada rakyat dan dunia usaha bisa lebih kompetitif.
>
> Presiden lalu bercerita ketika dirinya membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ketika itu, kata dia, banyak pihak menuntut Satgas itu dibubarkan. Padahal, menurutnya, maksud pembentukan Satgas itu untuk mengatasi masalah seperti pemerasan.
>
> "Kita butuh, tapi tekanan dari mana-mana, dikeroyok saya untuk dibubarkan, macam-macam. Tujuannya untuk itu, siapa yang peras dunia usaha, siapa yang peras siapa. Jangan dibiarkan di negeri ini sepertinya baik-baik padahal jahat. Orang yang baik-baik malah difitnah macam-macam," pungkas SBY.
>
> Penulis: Sandro Gatra
> Editor: Bambang Priyo Jatmiko
>.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar