Dari: <syauqiyahya@gmail.com>
> Prabowo Diminta Tak Lupakan Kasus HAM 1998
>
> 07 November 2013 19:02 WIB
>
> Prabowo Subianto
>
> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban pelanggaran HAM kerusuhan 1997-1998 meminta mantan komandan Jenderal Kopassus, Prabowo Subianto tidak melupakan tanggung jawabnya atas peristiwa kerusuhan besar serta penculikan aktivis mahasiswa yang hingga kini belum diusut tuntas.
>
> "Kami lihat Prabowo melalui pernyataannya di salah satu media, ingin melepas tanggung jawab, atau mungkin karena dia berusaha menjadi calon presiden, makanya dia ingin mengaburkan semua itu," kata Paiaan Siahaan, ayah dari salah satu aktivis mahasiswa 1998 di kantor Kontras Jakarta, Kamis (7/11).
>
> Paiaan merupakan ayah dari Ucok Munandar Siahaan, mahasiswa STIE Perbanas yang bersama 12 aktivis lainnya sejak insiden penculikkan aktivis mahasiswa pada 1998 belum kembali hingga kini.
>
> Pria asal Depok ini, mengecam pernyataan Prabowo saat sesi wawancara dengan salah satu media, di mana politikus Gerindra itu mengklaim tidak terlibat sepenuhnya. Menurut Paiaan, Prabowo hanya mengaku bertanggung jawab terhadap sembilan aktivis yang kini sudah kembali. Dalam media itu Prabowo mengaku hanya menjalankan tugas yang diarahkan atasannya.
>
> "Prabowo tidak mungkin hanya bertanggung jawab atas sembilan aktivis yang hilang saat itu, karena sembilan aktivis saat itu, yang kini sudah dikembalikan Prabowo, dan 13 aktivis lainnya yang masih hilang, merupakan satu kelompok atau kesatuan," ujarnya.
>
> Seluruh aktivis tersebut diduga diculik tim Mawar yang dipimpin Prabowo saat itu. Selain itu, ujar Paiaan, dalam penyelidikan tim Pro Justicia Komnas HAM, disebutkan juga mengenai indikasi kuat keterlibatan Prabowo dalam peristiwa penculikan aktivis pada 1997-1998.
>
> "Kami merasa miris, keterlibatan Prabowo dibuktikan dari Pengadilan terhadap Tim Mawar dan Dewan Kehormatan Militer sudah membuktikan Prabowo bersalah dan dia akhirnya dipecat," ujarnya.
>
> Paiaan melihat Prabowo seolah ingin melepas dari tanggung jawab. Sejak penyelidikan pelanggaran HAM, ujar Paiaan, Prabowo selalu tidak bersedia untuk dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
>
> "Dengan penyataan Prabowo ini semakin menjelaskan sikapnya. Waktu penyelidikan Pro Justia Komnas HAM, Prabowo tidak pernah menghadirinya," ujarnya.
>
> Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekereasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan sebagai Danjen Kopassus saat itu, Prabowo merupakan petinggi militer yang memiliki tanggung jawab kontrol komando kepada anak buahnya.
>
> Kontras menyatakan hal tersebut sudah ditegaskan dalam pasal 42 ayat 1 UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM bahwa Komandan Militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pindana yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan HAM.
>
> "Maka dari itu pernyataan Prabowo di media seharusnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ucap Haris.
>
> Red: Karta Raharja Ucu
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> --
Tidak ada komentar:
Posting Komentar