Buruh di Swiss Upah Minimumnya Rp 52 Juta/Bulan?
Ilyani Sudardjat
01 May 2014 | 09:45
Swiss memang akan menjadi negara dengan upah minimum tertinggi didunia, jika referendum tanggal 18 Mei ini menyetujui proposal pemerintah yang mengajukan upah minimum sebesar 4000 CHF atau setara dengan Rp 52 juta/bulan. Sebelumnya upah minimum memang sudah termasuk tinggi, yaitu 3500 CHF atau sekitar Rp 46 juta.
Mengapa referendum? Swiss memang agak unik sistem pemerintahannya. Mereka memilih secara langsung Majelis Federal, kemudian Majelis Federal memiilih 7 orang duduk di pemerintahan. Nah 7 orang ini merangkap-rangkap jabatannya, ada yang jadi Presiden, ada yang Mentri Pertanian sekaligus Kebudayaan sekaligus juga Lingkungan, dan seterusnya. Nanti yang jadi Presiden juga digilir diantara 7 orang ini, menjabat selama setahun. Jadi ramping sistem pemerintahannya, dan diharapkan juga lincah bergeraknya.
Kemudian, isu-isu penting negara diputuskan secara referendum. Seperti masalah imigran, pajak, dan sekarang mengenai Upah Minimum. Tentu saja meningkatnya upah minimum ini menimbulkan kekhawatiran tertentu diantaranya:
1. Meningkatnya pengangguran, karena 90% warga Swiss memang sudah memiliki upah minimum sebesar ini, tetapi 10% masih belum. Beberapa pengusaha kecil sudah mengungkapkan tidak akan bisa menggaji karyawan lagi, dan akan menjalankan bisnisnya sendiri. Jadi pilihannya ya akan memecat karyawannya.
2. Kesenjangan kemakmuran negara Swiss dengan sesama negara Eropa semakin tinggi. Termasuk dengan negara yang terkena krisis ekonomi parah di Spanyol, Italia, Yunani, dan negara-negara Eropa Timur yang belum makmur. Ini akan memicu imigran masuk ke Swiss (sesama negara Eropa yang tergabung di EU lebih gampang).
3. Kenaikan upah minimum juga kan memicu semakin tingginya biaya hidup di Swiss. Kota-kota di Swiss termasuk kota dengan biaya hidup tertinggi didunia. Termasuk di Geneva, tempat aku sekarang lagi mengikutin suatu acara. Untuk transportasi publik lebih dari Rp 100 ribu, sedangkan taksi untuk jarak yang dekat saja bisa mencapai 400 ribu. Pangan, tempat tinggal, hotel disini juga sangat mahal.
Jadi, sekedar refleksi hari buruh sedunia tanggal 1 Mei, tentu Indonesia tidak perlu ikut-ikutan menggeret upah minimum hingga begitu tinggi, tetapi memicu inflasi dan biaya hidup yang ikutan tinggi juga. Tetapi ada beberapa kebutuhan dasar yang tampaknya merupakan hak yang sebaiknya dipenuhi bagi para buruh, yaitu:
1. Akses kesehatan yang mencakup semua pengobatan terhadap penyakit. Semoga ini bisa dipenuhi melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau jamsostek kesehatan, tentu dengan cakupan pelayanan yang lebih baik (ketersediaan infrastruktur provider kesehatannya)
2. Akses terhadap transportasi publik yang nyaman sehingga upah tidak tergerus oleh biaya transportasi
3. Akses terhadap tempat berteduh yang terjangkau. Ada skema perumahan, baik berupa kredit yang terjangkau (tetapi difasilitasi perusahaan) yang bisa menjadi tempat tinggal buruh.
4. Akses jaminan pendidikan bagi anak-anaknya. Semoga anak-anak buruh terakses beasiswa atau jaminan akses pendidikan, yang seharusnya disediakan baik oleh pemerintah pusat (amanah konstitusi 20% APBN untuk pendidikan), pemerintah daerah maupun perusahaan (kerjasama pemerintah-pelaku usaha)
Jika sudah ada pemenuhan 4 kebutuhan dasar ini, masalah upah lebih bisa dinegosiasikan berdasarkan inflasi atau perhitungan kelayakan yang biasa dibuat oleh stakeholder Dewan Pengupahan.
Ya sudah gitu aja. Salam Kompasiana!
Dibaca : 453 kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar