From: Budiono
Ilustrasi
Liputan6.com
Gara-gara mengatakan kafir dan tidak beragama dalam status akun Facebook-nya, seorang perawat di puskesmas Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
FK dilaporkan warga Tegalrejo Mayang ke polisi, Rabu 12 Maret 2014. "Tidak hanya satu status, FK menulis tiga status yang berbau SARA," kata Andika, warga setempat.
Kalau kita mau sedikit melihat ke belakang, sebenarnya bukan baru kali ini saja terjadi kasus pelaporan warga atas status di media sosial, seperti Facebook. Remaja bernama Dana Snay asal Miami ini beberapa waktu yang lalu harus rela membayar ganti rugi sebesar $ 80.000 (47.750 poundsterling) atau sekitar Rp 927 juta hanya karena sepenggal update status yang ia posting ke Facebook.
Dalam postingannya, remaja itu menulis, "Mama dan Papa Snay memenangkan kasus terhadap Gulliver. Gulliver sekarang harus membayar liburan musim panasku ke Eropa. Rasakan!"
Status itu, ia posting terkait dengan kasus ayahnya, Patrick Snay yang berhasil memenangkan gugatan atas Miami Gulliver Preparatory School dan mendapat ganti rugi sebesar $ 80.000. Namun, dengan perjanjian informasi itu tidak boleh diberitahukan ke siapa pun, termasuk keluarganya. Terang, karena status anaknya ini, ia pun kemudian harus membayar ganti rugi sesuai yang dijanjikan.
Status di media sosial yang menggiring penulisnya masuk ke meja hijau, pada hakikatya mengingatkan kita pada slogan diam itu emas, atau bila dikaitkan dengan media sosial, think before posting!
Ya, kalimat itu sepertinya patut diingat baik-baik sebelum menulis atau memposting sesuatu ke internet, apalagi jika informasi tersebut dapat merugikan orang lain, bahkan diri sendiri.
Bukankah jauh-jauh hari Rasul telah mengingatkan pada kita semua, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam,” (HR. Bukhori dan Muslim)
Juga, bukankah tatkala Rasul berbincang dengan Mu’adz bin Jabal Ra., ia mengamanatkan kita untuk menjaga lisan?
“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)
Allahumma akhrijna min zulumatil wahmi wa akrimna binuril fahmi waftah ‘alaina bima’rifatika wa sahhil lana abwaba fadlika ya arhamar rahimiin.
“Ya Allah, keluarkanlah kami dari kegelapan prasangka, muliakanlah kami dari cahaya kepahaman, bukalah pengertian ilmu kepada kami dan bukalah untuk kami pintu-pintu anugerah-Mu, wahai Zat Yang Paling Penyayang.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar