3.06.2014

SEKIAN !!!


From: A.Syauqi Yahya


Catatan Kecil: Refleksi Kerja Anggota DPR, Sebuah Pesimisme

Iswanto Junior

06 Mar 2014 | 05:04

Melihat mata najwa malam ini tentang kinerja anggota DPR, saya semakin pesimis akan diperoleh anggota legilslatif sesuai harapan rakyat. Besarnya tunjangan yang diperoleh oleh anggota DPR berbanding terbalik dengan hasil kerja yang dihasilkan. Najwa shihab menyebutkan bahwa gaji anggota DPR kita terbesar nomor 4 didunia. Gaji yang besar ternyata tidak menjamin anggota DPR juga terlibat bermain proyek di luar. Fungsi dan tugas DPR sebagai legislasi, pengawasan dan budgeting tidak berjalan semestinya. Salahkah kemudian rakyat tidak menentukan pilihannya?

Produk UU yang dihasilkan anggot DPR juga tidak sesuai target, tak perlulah saya sebutkan berapa, toh kita bisa mendapatkannya di google. Wajarlah jika ada pertanyaan,  apa yang dilakukan oleh anggota DPR di senayan ?  apakah membahas titik koma dalam draft RUU saja harus berbulan bulan? belum lagi masalah absensi anggota DPR yang menjadi faktor hambatan sebuah rapat menjadi quorum, sehingga kadang pimpinan sidang harus menunda jalannya rapat.

Ketika seorang kader partai politik terpilih menjadi wakil rakyat, maka secara otomatis tidak lagi membawa kepentingan partai tetapi kepentingan rakyat. Permasalahannya adalah partai politik tidak bisa melakukan seleksi ketat terhadap para kadernya yang akan masuk ke parlemen, sehingga yang didapatkan bukanlah anggota legislatif yang berkualitas. Kita prihatin dengan keadaan ini. Rakyat seolah olah ditipu dengan keadaan ini, rakyat 'dipaksa' untuk memilih sesuatu yang mereka tak tahu bibit, bebet dan bobotnya.

Melihat para anggota DPR berbicara di mata najwa tadi, jujur saya capek dengan keadaan seperti ini, mereka pandai melakukan retorikadan dialektika politik. Apakah menjadi seorang anggota DPR itu harus pintar ngomong atau jago debat ? ataukah itu hanya menjadi alat untuk berlindung dibalik kinerjamerekayang anjlok. Coba bayangkan, anggota DPR mempunyai staf ahli, belum lagi sekretaris pribadi belum lagi staf khsusus, apakah ini masih kurang ? bukankah staf ahli dan khusus itu justru meringankan kerja mereka dalam membahas suatu draft RUU ? kalau begitu berarti tidak ada alasan pembahasan RUU harus molor menjadi UU. Rieke diah pitaloka tadi menyebutkan kegagalan mereka membahas RUU BPJS, yang seharusnya kelar 3 kali masa sidang yakni 9 bulan harus molor sampai 3 tahun, apa apaan ini ?

Saya sepakat dengan tokoh tokoh publik seperti Mahfud MD, Anis Baswedan, Rhenal Kasali yang memberikan penilaian rendah terhadap kinerja dan fungsi anggota DPR. Rapor merah memang layak diberikan pada anggota DPR kita. Padahal di DPR itu ada yang namanya BK (Badan Kehormatan), badan inilah yang bertugas memberi sanksi terhadap anggota DPR yang melanggar aturan tata tertib.  Pertanyaan berikutnya, apakah BK sudah menjalankan fungsinya dengan baik ?

Harapan saya pribadi mungkin sama dengan harapan kawan kawan di kompasiana, pingin lihat wajah parlemen kita betul betul mewakili wajah rakyat, bukan saeneknya dewe ataupun membawa kepentinga partai politik. Akan semakin panjang tulisan ini jika membahas kinerja anggota DPR kita, perdebatan yang membosankan karena dari tahun ke tahun tidak ada good will untuk berubah, cuma masuk telinga kanan, keluar telinga kiri.

SEKIAN !!!

--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar