From: A.Syauqi Yahya
Nandur uwohing pakarti, seharusnya pak pengacara tahu lah kenapa perspektif publik spt itu thdp pulisi....kenapa....itu kan bukan sesuatu yg ujug ujug........
kung
Senin, 02/02/2015 14:35 WIB
Pengacara Polri: Bila 425 Ribu Polisi Mogok Bisa Chaos, Kalau KPK Mogok Masih Aman!
Calon Kapolri Tersangka
Jakarta - Pengacara Mabes Polri dan Komjen Budi Gunawan, Frederick Yunadi meminta agar Polri tak selalu disalahkan dalam konflik dengan KPK. Menurut dia, peran Polri selama ini lebih signifikan. Misalnya saja dalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau 425 ribu polisi mogok, apa yang akan terjadi? Bisa chaos. Kalau KPK mogok, 1 tahun saja ada polisi sama jaksa yang nanganin korupsi, masih aman," yakin Frederick yang dahulu juga menjadi pengacara Komjen (Purn) Susno Duadji, Senin (2/2/2015).
Menurut dia juga, Polri jelas diatur dalam UUD '45, sedangkan KPK hanya diatur dalam UU saja. Jadi secara derajat tingkat KPK dan Polri berbeda.
"Masa KPK bisa mengatur presiden siapa yang menjadi pejabat. Harus dimengerti soal ini, jangan menyalahkan Polri," tegas dia.
Dia tak menampik bila ada oknum polisi yang nakal dari 425 ribu itu. Yang nakal itu juga dijewer saja. "Saya juga sering berdebat dan berargumen dengan polisi seperti itu," jelas dia.
Frederick juga menampik bila soal urusan Komjen BG dibawa-bawa menjadi urusan institusi. "Yang penting jangan ada politisasi," tuding Frederick yang mengacu pada kasus Komjen BG.
(ndr/mad) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar