10.21.2014

Lampu Merah BBM Bersubsidi


From: suhardono 


"Berdasarkan informasi Ketua Komisi VII DPR-RI yang kami kontak pagi tadi, sampai hari ini Komisi VII DPR – RI belum menerima surat permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi dari Menteri ESDM. Lalu kapan mau disetujui? Pembahasannya saja pasti berkepanjangan karena melibatkan banyak kepentingan.
Jangan kelalaian regulator (Kementerian ESDM), BUMN yang jadi tumbal. Selama ini sudah menjadi kebiasaan, ketidakmampuan negara mengurus rakyatnya selalu ditimpakan ke BUMN yang hanya berfungsi sebagai operator, seperti PLN, Pertamina, PGN, KAI dsb. Lalu apa kerja para Menteri dan jajarannya sebagai regulator ? Hanya minta haknya tapi menghindari kewajibannya."


Senin, 03/09/2012 11:40 WIB

Catatan Agus Pambagio

Lampu Merah BBM Bersubsidi

Agus Pambagio - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda

Jakarta Seperti telah penulis bahas dan perkirakan beberapa kali di berbagai penulisan terkait dengan ketersedian BBM bersubsidi, tidak naiknya harga BBM bersubsidi April 2012 lalu ternyata memang benar akan menyulitkan publik. Tidak saja harga komoditi tetap naik, tetapi BBM bersubsidi di beberapa wilayah Indonesia langka, bahkan harganya bisa mencapai Rp 10.000/liter, maraknya penimbunan/pencurian BBM bersubsidi dan Pemerintah pusing hanya memikirkan BBM bersubsidi, tidak memikirkan pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan masyarakat.

Berdasarkan data yang dirilis situs Kementerian ESDM tanggal 13 Maret 2012, subsidi BBM (premium, solar, LPG 3 kg dan minyak tanah) di APBNP 2012 adalah sebesar Rp 137,38 triliun. Jumlah ini sangat mengkhawatirkan karena penerimaan dari sektor migas di APBNP 2012 hanya sebesar Rp 265,94 triliun atau sekitar 52% pendapatan dihabiskan untuk subsidi BBM yang tidak bermanfaat secara langsung untuk rakyat miskin.

Iklan Pertamina di harian Kompas hari ini, 3 September 2012 sudah mengingatkan kepada publik bahwa penggunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia sampai tanggal 30 Agustus 2012 sudah mencapai 29.300.576 kilo liter atau 111,6% dari kuota dalam APBNP 2012 yang 26.247.041 kiloliter. Artinya jika tidak segera ditanggulangi oleh Pemerintah, maka dalam waktu dekat akan ada kelangkaan BBM di beberapa daerah.

Iklan itu membuat Pertamina pada posisi yang benar karena sebagai BUMN operator BBM, Pertamina adalah lembaga publik pengguna dana APBN/P sesuai dengan bunyi Pasal 14 huruf l UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi : "kegiatan penugasan pemerintah dan/atau kewajiban pelayanan umum atau subsidi" Pertamina harus mengumumkan pada publik.

Dengan mengeluarkan iklan tersebut Pertamina tidak bisa dipersalahkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM. Dari informasi yang penulis dapat pagi ini, besaran tambahan BBM bersubsidi supaya bisa memenuhi kebutuhan publik hingga akhir tahun sekitar 4 juta kilo liter atau senilai Rp 23.899.371.069.182 (dengan kurs 1 USD = Rp. 9.500). Suatu angka yang fantastis ! Bayangkan jika jumlah itu untuk bangun infrastruktur air bersih. Terbangun berapa unit?

Persoalannya, apakah Kementerian ESDM sudah menyurati secara resmi Komisi VII DPR-RI ? Jangan seperti tahun lalu, Kementerian ESDM patut diduga lalai mengirimkan surat untuk penambahan kuota ke Komisi VII DPR-RI, sehingga sampai hari ini tambahan kuota 2011 belum dibayar oleh Kementerian Keuangan karena DPR – RI belum setuju, kalau tidak salah jumlahnya sekitar Rp 35 triliun lebih.

Kondisi Lapangan BBM Bersubsidi

Berdasarkan angka yang dirilis Pertamina melalui situs www.pertamina.com terlihat bahwa hanya tinggal 3 Provinsi yang per tanggal 30 Agustus 2012 besaran BBM Premium masih di bawah kuota, yaitu Papua Barat, Papua dan Maluku Utara. Lainnya sudah melebihi kuota. Sedangkan ada 12 Provinsi yang kuotanya sudah melebihi 10%, yaitu Sumatera Utara (12,4%), Kepulauan Riau (19,6%), Bengkulu (13,7%), DKI Jakarta (37,4%), Banten (16,2%), Jawa Barat (24,3%), Jawa Tengah (11,9%), Jawa Timur (12,5%), Bali (13,9%), Kalbar (20,7%), Kalteng (11,1%) dan Kalsel (16%).

Lebih mengerikan lagi, bedasarkan situs Pertamina, ternyata konsumsi BBM bersubsidi di DKI Jakarta sangat besar, padahal pendapatan per kapita 'katanya' paling tinggi di Indonesia. Jadi warga DKI yang mampu dan masih akan menggunakan BBM bersubsidi segeralah berpindah ke BBM non subsidi demi saudara-saudara kita yang masih menggunakan angkutan umum karena kuota solar bersubsidi di DKI Jakarta sudah 11,9% diatas kuota dan tanggal 7 Nopember 2012 akan habis. Sementara untuk bensin Premiun karena sudah 37,4% diatas kuota, maka pada tanggal 15 September 2012 Premium akan menghilang dari Jakarta. Habis !

Persoalan menjadi pelik karena tanggal 15 September 2012 itu minggu depan. Sementara pekan kemarin DPR-RI baru saja aktif kembali setelah reses Hari raya Iedul Fitri 1433 H. Berdasarkan informasi Ketua Komisi VII DPR-RI yang kami kontak pagi tadi, sampai hari ini Komisi VII DPR – RI belum menerima surat permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi dari Menteri ESDM. Lalu kapan mau disetujui? Pembahasannya saja pasti berkepanjangan karena melibatkan banyak kepentingan.
Jangan kelalaian regulator (Kementerian ESDM), BUMN yang jadi tumbal. Selama ini sudah menjadi kebiasaan, ketidakmampuan negara mengurus rakyatnya selalu ditimpakan ke BUMN yang hanya berfungsi sebagai operator, seperti PLN, Pertamina, PGN, KAI dsb. Lalu apa kerja para Menteri dan jajarannya sebagai regulator ? Hanya minta haknya tapi menghindari kewajibannya.

Langkah Yang Harus Dilakukan Pemerintah

Menteri ESDM harus segera mengirimkan surat permohonan tambahan subsidi BBM ke Komisi VII DPR-RI dan silakan melobi mereka. Jangan perintahkan Pertamina dengan tekanan politis untuk memenuhi saja berapa kebutuhan rakyat, kecuali memang menginginkan BUMN seperti Pertamina berdarah-darah dan tutup.

Segera realisasikan pembayaran kuota tambahan BBM bersubsidi tahun 2011 yang besarnya sekitar lebih dari Rp 35 triliun, supaya keuangan Pertamina stabil. Menteri BUMN, sebagai pemegang saham mayoritas, harus ikut mendesak Menteri ESDM untuk segera membereskan persoalan BBM bersubsidi. Jangan main tekan dan perintah, tetapi haknya untuk menerima pembayaran tidak dipenuhi.

Daripada pusing urus BBM bersubsidi berkepanjangan yang terus menambah penderitaan rakyat, tetapi memperkaya sebagian pencari rente melalui pengoplosan dan pencurian BBM bersubsidi, sebaiknya segera kurangi saja besaran subsidi BBM di APBN 2013. Pencari rente saat ini lebih baik berdagang BBM bersubsidi daripada berdagang narkoba, karena untungnya lebih besar (rata-rata di atas Rp 5.500/liter), tetapi risikonya pun lebih kecil. 

Salam 

*) Agus Pambagio, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen.


--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar