10.29.2014

enough is enough ?


From: A.Syauqi Yahya 


Selasa, 28/10/2014 12:04 WIB

Tanpa KIH, Fraksi KMP Siap Paripurna Bahas Pemilihan Pimpinan Komisi

Hardani Triyoga - detikNews

 Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah).
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut fraksi di Koalisi Merah Putih tetap akan menggelar paripurna siang ini untuk membahas alat kelengkapan dewan. Termasuk pemilihan pimpinan komisi meskipun tanpa kehadiran fraksi Koalisi Indonesia hebat. Hal ini menurutnya tidak ada masalah dengan konsekuensi hukum dan bisa dilakukan.

"Kami sudah melakukan toleransi sampai empat kali paripurna. Saya kira cukup enough is enough. Ini bukan masalah politik lagi, tapi masalah gangguan terhadap kinerja dewan yang merupakan representasi rakyat. Dari usaha-usaha sekadar mencari pimpinan di alat kelengkapan dewan termasuk pimpinan komisi," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Dia menegaskan siap menghadapi tuntutan dari KIH jika memang dalam paripurna tidak melibatkan fraksi-fraksi pendukung Presiden Joko Widodo itu.

Fadli meyakini kalau setiap malam sudah dilakukan perundingan dengan pihak KIH. Siang hari ini pun menurutnya menjadi batas akhir penyetoran nama yang dilakukan KIH.

"Waktu rundingan kita lakukan setiap hari. Setiap malam. Rundingan kita lakukan sampai di tempat tidak resmi kayak kafe-kafe. Inilah saatnya kita menunjukan kepada masyarakat. Karena kalau tidak ini menghambat anggota dewan. Karena mereka mencari-cari jabatan di pimpinan komisi," sebut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

"Ya, terakhir, empat kali paripurna cukuplah. Kalau mau gugat, silakan. Kita akan hadapi. Kita lanjutkan tidak ada masalah," ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan syarat paripurna dengan kehadiran 50 plus satu atau lebih dari separuh jumlah anggota rapat? Fadli mengatakan ada caranya karena diatur juga dalam tata tertib DPR

Hardani Triyoga - detikNews
"Iya, kita sudah pelajari, tidak ada masalah sama sekali. Ini kan bisa diskors 30 menit, ya selesai skors itu sudah bisa. Sebetulnya dari beberapa waktu lalu kita sudah bisa melakukan itu. Tetapi kita ingin ada kebersamaan, tapi sampai sekarang ini belum ada itikad baik begitu," katanya.

Menurutnya dengan skorsing selama 30 nmenit itu bisa mengakali tidak kuorumnya kehadiran anggota dewan.

"Kalau kemudian tidak kuorum kita melakukan skorsing paling lama 30 menit. Setelah skorsing maka kita akan melihat itu sah. Jelas kok, sangat jelas kok," ujarnya.

Fadli menegaskan kalau hal ini tidak bisa diintervensi. Dia pun mengatakan kalau hal ini ingin dilakukan KIH sejak awal. Namun, urung dilakukan.

"Tidak ada perlu intervensi. Kita tahu ini dari awal. Cuma kita ingin mengajak ada kebersamaan. Empat kali paripurna itu sudah rekor luar biasa untuk melakukan suatu pembahasan yang sama," sebutnya.

Seperti diketahui, KIH hingga saat ini belum menyerahkan daftar nama secara resmi untuk mekanisme pemilihan komisi. Padahal, direncanakan siang ini akan digelar paripurna untuk membahas persoalan alat kelengkapan dewan termasuk pimpinan komisi.

--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar