From: A.Syauqi Yahya
SENIN, 13 OKTOBER 2014
Komedi
1918, November, Volksraad dibentuk. Pemerintah kolonial Belanda mengumumkan sebuah janji untuk rakyat jajahan, bahwa dengan "dewan [perwakilan] rakyat" itu proses demokratisasi akan terjadi. Tapi "janji November" itu tak terpenuhi: Volksraad ternyata tak bisa menampung, atau mewakili, apa yang hendak disuarakan rakyat. Para anggotanya ramai berdebat, tapi tak banyak yang punya dampak ke dalam kehidupan volks, orang banyak di luar gedung. Maka, dengan sarkasme yang cerdas, Haji Agus Salim mengejeknya sebagai sebuah "komedi omong".
Tentu tak seluruhnya tepat. "Komedi" mengandung humor, sedangkan kata-kata yang diutarakan di Volksraad umumnya seperti lucuâ€"dan orang tertawa pahitâ€"karena yang terdengar hanya sebuah kegaduhan drum kaleng yang tanpa isi.
Tapi agaknya bukan hanya di Volksraad. Setelah kemerdekaan, di masa tahun 1950-an, ketika Indonesia sebuah "demokrasi parlementer", para anggota parlemen tak pernah berhenti diejek media. Tampaknya selalu ada persoalan dengan pengertian "wakil" dan "perwakilan".
"Wakil" ada ketika subyek yang harus berfungsi tak ada, atau sedang tak hadir. Dalam sebuah masyarakat seperti Indonesia, mustahil rakyat hadir serentakâ€"maka diasumsikanlah bahwa rakyat harus punya wakil. Kedaulatan rakyat dalam prakteknya pun menjadi kedaulatan wakil mereka.
Tapi sebuah ilusi untuk menganggap bahwa antara wakil dan yang diwakili tak dengan segera terjadi jarakâ€"bahkan hubungan yang mencong.
Kedaulatan rakyat, yang dikukuhkan dalam ide demokrasi dari zaman ke zaman, adalah sebuah kerinduan akan keadilanâ€"yakni keadilan yang dimanifestasikan dalam kesetaraan. Inilah motif besar di balik pelbagai revolusi. Tapi ketika revolusi tak lagi bisa hanya merupakan gerakan politik rakyat dan sebuah lapisan kaum revolusioner khusus bekerja mewakili merekaâ€"seperti para anggota Partai Bolsyewik dalam Revolusi Rusia, seperti para anggota kelompok Jakobin dalam Revolusi Prancisâ€"kedaulatan punya tempat yang lain. Maka politik, sebagai gerak dan gelora di kalangan rakyatâ€"yang semula jadi kekuatan Revolusiâ€"berhenti. Suara yang plural dan hidup digantikan apa yang oleh Hannah Arendt dalam On Revolution dianggap sebagai "politik semu" di kancah partai-partai.
Di negeri-negeri lain yang telah mapan dan tak lagi bergerak oleh politik kalangan bawah, "politik semu" ituâ€"yang tak jauh berbeda dengan "komedi omong"â€"juga yang berlangsung. Konstitusi negeri-negeri ini menjamin kesetaraan, tapi pada hakikatnya itu sebuah kesetaraan yang diberikan dari sebuah "politik semu".
Itu berarti keadilan dirumuskan dalam proses politik yang maknanya terjadi melalui transaksi kekuasaan. Rumus "keadilan" itulah yang disebut "hukum", dan dengan langsung atau berangsur-angsur orang ramai pun menerimaâ€"melalui bujukan, tekanan, atau ancamanâ€"rumusan "keadilan" yang membuat orang banyak pasif itu.
Saya teringat cerita Kafka itu lagi: seseorang dari pedalaman datang ke sebuah pintu gerbang berpenjaga untuk menemui Hukum. Ia tak kunjung bisa masuk. Bertahun-tahun ia menunggu di depan pintu gerbang itu, hingga akhirnya meninggal.
Ada semacam tragi-komedi dalam cerita ini. Kisah Kafka selalu ganjil. Ada sejenak kita ingin tersenyum. Ada saat lain kita merasa sedih atau ngeri.
Demikianlah orang yang malang itu menyangka bahwa Hukum begitu penting. Barangkali ia salah menyangka bahwa yang tersembunyi di balik pintu itu adalah Keadilanâ€"sesuatu yang pantas dijelang dari jauh, dari pedalaman. Salah sangka yang besar dan tragis.
Yang juga tragis adalah "menantikan". Orang itu duduk saja, atau ia sesekali bertanya kepada penjaga pintu. Ia tak menerobos. Setelah beberapa lama menanti, ia juga tak pergi. Ia tak hendak meninggalkan tempat itu dan mencari pintu lain. Ia tak tahu bahwa Hukum, yang dirumuskan untuk dia dalam sebuah proses "politik semu" di atas sana, tak layak dinantikan sampai mati. Ia tak hendak menjebol Hukum itu dan memulai satu proses politik yang sebenarnyaâ€"politik yang melibatkan dan menumbuhkan dirinya dalam daya, atau kuasa, dan cita-cita.
Mungkin seperti banyak orang lain di antara kita, ia tak tahu ia bisa merdeka untuk keadilan.
Goenawan Mohamad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar