Dari: <syauqiyahya@gmail.com>
> Kamis, 23/01/2014 08:32 WIB
>
> PPATK Punya Bukti Anas Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
>
> Ikhwanul Khabibi - detikNews
>
> Jakarta - Pusat Penelusuran Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri transaksi keuangan Anas Urbaningrum. Berdasarkan hasil analisis, Anas terindikasi telah melakukan pencucian uang.
>
> "Semua tersangka sudah ditelusuri PPATK. Dalam si tersangka (Anas) yang sedang dalam masa penahanan, maka permintaan inquiry KPK tentu akan diprioritaskan," ujar wakil ketua PPATK, Agus Santoso saat dihubungi, Kamis (23/1/2014).
>
> Setelah melakukan penelusuran, PPATK menemukan beberapa transaksi mecurigakan. Agus menyebut, transaksi Anas yang telah ditelusuri mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
>
> "Laporan Hasil Analisi (LHA) Yang disampaikan itu disusun atas dasar transaksi-transaksi mencurigakan dan sudah mengarah adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Agus.
>
> Sementara itu, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto belum mau membuka soal Anas yang akan dijerat pasal TPPU. Bambang berkilah, saat ini penyidik masih fokus pada sangkaan awal, yakni penerimaan hadiah atau janji.
>
> "Saat ini, KPK masih konsentrasi sesuai dengan Sprindik yang sudah dirumuskan," kata Bambang.
>
> Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK hampir pasti akan menjerat Anas dengan pasal TPPU. Profil harta Anas dianggap tidak sesuai dengan pekerjaan resmi Anas yang tidak jelas.
>
> Namun, KPK akan menunggu hingga proses penyidikan kasus gratifikasi Anas selesai baru menerapkan TPPU. Ada kemungkinan, Anas akan dijerat pasal pencucian uang saat kasus gratifikasinya masuk ke meja persidangan.
>
> Anas Urbaningrum yang biasanya ramah, selalu bungkam saat ditanya soal pekerjaan dan harta kekayaannya. Hal serupa ditunjukkan pula oleh istri Anas, Athiyah Laila. Athiyah selalu bungkam saat ditanya tentang pekerjaan suaminya dan asal muasal hartanya yang berlimpah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar