4.07.2015

Soal Draft Peraturan Ini Beda Gaya Jokowi SBY-dan Megawati


From: A.Syauqi Yahya


SELASA, 07 APRIL 2015 | 04:58 WIB

Soal Draft Peraturan, Ini Beda Gaya Jokowi, SBY, dan Megawati

http://www.tempo.co/read/news/2015/04/07/087655807/Soal-Draft-Peraturan-Ini-Beda-Gaya-Jokowi-SBY-dan-Megawati

TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra membeberkan perbedaan cara mengesahkan peraturan semasa mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Yusril, perbedaan gaya ini bisa dijadikan tips oleh Presiden Joko Widodo sebelum membuat peraturan.

"Saya sudah melihat cara masing-masing presiden dalam membaca, utamanya soal peraturan," ujar Yusril saat dihubungi, Senin, 6 April 2015.

Presiden SBY, kata Yusril, selalu membaca draft aturan dengan detail sebelum mengesahkannya. Yusril yang saat itu menjadi Mensesneg selalu membawa memorandum atau ringkasan draft sebanyak satu halaman, dan lampiran draf aturan asli.

Nantinya, jika ada yang tidak dimengerti, SBY langsung bertanya kepada Yusril. Biasanya, waktu pengajuan draft oleh Yusril adalah siang hingga sore pukul 16.00.

Setelah mengajukan draft, Yusril menunggu di Istana jika sewaktu-waktu SBY ingin bertanya. "Saya biasanya stand by di Istana sampai pukul 22, jika tidak ada pertanyaan, berarti Presiden sudah mengerti dan saya bisa pulang."

Sementara itu, Yusril mengatakan Presiden Megawati tidak jarang terlambat mengesahkan aturan. Saat itu, di kabinet Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Biasanya Yusril selalu 'memburu' jawaban Megawati ketika akan mengesahkan undang-undang. Maklum, ada batas waktu 60 hari pengesahan UU oleh Presiden. Lewat dari batas itu, disahkan atau tidak, secara resmi UU dianggap sudah berlaku. "Waktu itu Mensesneg sering lapor ke saya kalau Presiden sering kali tidak membaca, atau membaca setelah lewat waktu," ujar Yusril.

Selain SBY dan Mega, Yusril juga mencontohkan bagaimana Soeharto meninjau naskah pidato. Saat itu, menjelang reformasi, Yusril dipercaya sebagai penulis pidato presiden.

Soeharto, kata Yusril, adalah orang yang teliti. Yusril mengaku sering dipanggil Soeharto untuk menanyakan maksud tulisan Yusril dalam sebuah naskah pidato.

Bahkan, tidak jarang naskah pidato dikembalikan ke Yusril untuk direvisi. Saat dikembalikan, seringkali naskah sudah dipenuhi corat-coret bertinta merah.

"Itu tandanya naskah saya sudah dibaca kata per kata. Saya senang saat itu."

Untuk itu, Yusril meminta Jokowi untuk membaca memorandum draft aturan, termasuk peraturan presiden secara teliti. Sebab, memorandum itu mengandung gagasan pokok suatu perubahan hukum.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui aturan penambahan anggaran tunjangan uang muka kendaraan pribadi pejabat negara. Ini terdapat dalam PP No 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Kata Yusril, kecil kemungkinan Jokowi tidak mengetahui wacana ini. Sebab, hal penambahan anggaran biasanya tercantum dalam memorandum yang diajukan Mensesneg.

ROBBY IRFANY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar