From: Suhardono
Wiji Nurhayat - detikfinance
Senin, 13/04/2015 15:55 WIB
Semakin Terjepit, Kapal Eks Asing Nekat Terang-terangan Curi Ikan di Laut RIIlustrasi kapal nelayan
Jakarta -Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya penangkapan kapal-kapal Indonesia dan asing yang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Sejak Januari hingga awal April tahun 2015, PSDKP telah memproses hukum 61 kapal (termasuk kapal eks asing) dari 1.161 kapal yang diperiksa.
Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan 2014 lalu. Dalam setahun lalu, KKP hanya memeriksa 2.000-an kapal dan yang masuk tindakan hukum hanya 38 kapal.
"Dengan dukungan bahan bakar dari 66 hari (2014) menjadi 280 hari untuk 27 kapal, pengawas bisa meng-cover 1 tahun pengawasan," ungkap Dirjen PSDKP KKP Asep Burhanuddin saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (13/04/2015).
Selain dukungan bahan bakar yang cukup besar, maraknya penangkapan ikan diduga kuat karena stok ikan yang mulai habis di beberapa negara khususnya di wilayah ASEAN. Oleh karena itu, kapal-kapal eks asing secara terang-terangan mencuri ikan di laut Indonesia.
"Mereka sudah kesulitan mendapatkan ikan dan beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) mereka sudah kosong," imbuhnya.
Menurut Asep, saat ini terdapat ada 17 kapal eks asing yang tertangkap didaratkan di Pelabuhan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat. Dari jumlah itu, 6 kapal berasal dari Thailand dan 11 dari Vietnam. Tidak hanya itu ada 6 kapal eks asing yang juga ditahan di Batam (Kepulauan Riau) di mana 2 kapal dari Thailand, 2 kapal asal Vietnam, dan 2 asal Malaysia. Di Pontianak ada 7 kapal dan 1 kapal di Batam yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Semua kapal-kapal ini akan dimusnahkan. Bisa ditenggelamkan dan dibuat rumpon (terumbu karang buatan). Keputusan ada di tangan Bu Susi (Susi Pusjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan). Untuk rumpon, arealnya dan anggaran sudah ada," jelas Asep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar