From: A.Syauqi Yahya
Konyol, Sepeda Motor Dilarang Melintas Jl. Thamrin dan Medan Merdeka Barat

Ardi Winangun
02 Dec 2014 | 16:52
Rencananya Pemerintah DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan yang melarang sepeda motor melintasi Jl. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta. Entah apa alasan pemerintah Jakarta mengeluarkan aturan itu.
Larangan itu bisa jadi dikeluarkan karena jalan protokol itu sudah penuh sehingga untuk mengurangi kepadatan maka sepeda motor dilarang melintas. Dengan cara yang demikian dipikir jalan-jalan itu akan lengang. Ada juga alasan lain yang menyebut angka kecelakaan pada pengguna sepeda motor sangat tinggi sehingga dengan melarang sepeda motor melintas di jalan itu bisa mengurangi angka kecelakaan.
Namun bisakah aturan itu mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta? Aturan itu sangat konyol. Alasannya, pertama, kepadatan jalan yang disebabkan melimpahnya kendaraan, baik sepeda motor atau mobil, tidak hanya di jalan-jalan protokol namun di seluruh jalan-jalan di Jakarta, bahkan di ujung sana, di daerah Cileungsi, kemacetan sudah terjadi.
Jadi secara keseluruhan aturan itu tidak akan menyelesaikan kemacetan di Jakarta, kemacetan akan tetap terjadi apalagi banyak jalan di sekitar jalan protokol yang menjadi penghubung sehingga yang akan terjadi hanya memindahan kemacetan. Kemacetan akan terjadi di Jl. Sabang, Wahid Hasyim, kebon kacang, sekitar sarinah, dan sekitarnya.
Sepeda motor akan mengalir di jalan-jalan kecil dan tikus di sekitar jalan protokol sehingga akan menyumbat pergerakan mobil yang hendak menuju Jl. Thamrin atau Jl. Medan Merdeka Barat. Di situlah nanti kemacetan akan terjadi.
Kedua, kebijakan itu hanya akan menguntungkan pengguna kendaraan roda empat, sehingga dari sini masyarakat akan terpacu menggunakan kendaraan roda empat. Akibatnya, volume kendaraan di Jl. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka Barat tidak berkurang bahkan bertambah sehingga keinginan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di kedua jalan itu gagal.
Ketiga, pelarangan sepeda motor melintas Jl. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka Barat akan mempengaruhi aktivitas ekonomi. Sebagaimana kita ketahui, banyak pelaku ekonomi di Jakarta terutama pelaku usaha kecil menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas. Sebagai jalan penghubung dan sentra ekonomi, mereka sering melintasi kedua jalan itu. Bila dilarang melintasi jalan tersebut tentu aktivitas ekonomi mereka akan terganggu, dampaknya omset mereka berkurang bahkan bisa bangkrut. Di sini menunjukkan Pemerintahan Jakarta di bawah Ahok tidak pro rakyat kecil.
Keempat, pelarangan sepeda motor melintas kedua jalan protokol itu tidak dibarengi dengan infrastruktur transportasi yang cepat, nyaman, dan aman. Kalau kita lihat di Malaysia dan Singapura, masyarakat lebih memilih menggunakan publik transport sebab di sana pemerintah bisa menyediakan MRT yang cepat, nyaman, dan aman, sementara Pemerintah Jakarta sebaliknya sehingga masyarakat cenderung menggunakan kendaraan pribadi. Dengan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor membuat masyarakat bisa bepergian secara cepat dan efisien.
Kalau pun pemerintah menyediakan lahan parkir di beberapa titik, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Pengguna sepeda motor akan tetap menggunakan sarana itu dengan mencari jalan-jalan tikus. Bila menaruh sepeda motor di lahan parkir, itu akan membuang-buang waktu.
Kelima, aturan ini terkesan konyol dan menunjukkan kita tertinggal dengan kota-kota di Malaysia. Di Malaysia, sepeda motor malah bisa masuk dan melintasi jalan-jalan tol. Di Jakarta, jangankan masuk jalan tol, masuk jalan-jalan protokol saja akan dilarang.
Di sini menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam menyediakan publik transport. Solusi menyelesaikan masalah tidak menyentuh akar masalahnya. Kefrustasian pemerintah dalam menyelesaikan kemacetan hanya dilakukan dengan mengurang-mengurangi kepadatan di jalan dan kepadatan itu dibuang ke jalan yang lain sehingga kepadatan kendaraan tetap terjadi. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi kemacetan seperti lingkaran setan, tidak menyelesaikan masalah sama sekali.
--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar