From: A.Syauqi Yahya
Sabtu, 29/11/2014 19:13
KASUS MUNIR
Pertanggungjawaban Kasus Munir Ada di Megawati, Bukan Jokowi
Reporter: Aghnia Adzkia, CNN Indonesia

(ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir menilai Presiden Jokowi tak bisa disalahkan terkait pengusutan kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir Said Thalib. Menurutnya pertanggungjawaban semestinya diminta kepada presiden sebelum Jokowi.
"Kalau mencari dalang pembunuhan, tidak bisa disalahkan Jokowi. Kalau dalang mestinya tanya ke presiden sebelumnya, saat dijabat oleh Megawati. Apakah ada presiden sebelumnya yang memberi upaya maksimum terhadap proses hukum itu?" ujar Mudzakkir ketika dihubungi, Sabtu (29/11).
Mudzakkir menyarankan Jokowi untuk berani mengangkat kasus Munir dalam rangka penegakan hukum di Indonesia. "Kejahatan Munir itu sangat sistematik, tidak sulit ditelusur, berbeda dengan terorisme," ujar profesor ilmu hukum tersebut.
Menurutnya, sudah ada dokumen pendukung lain terkait pembunuhan berencana Munir yang berlangsung 7 September, sepuluh tahun silam. "Surat-surat terkait Pollycarpus ada di BIN (Badan Intelijen Negara). Di dalam komputer BIN sudah ditemukan dokumen itu," katanya.
Pilihan Redaksi
POLLYCARPUS BEBAS, SUCIWATI MUNIR SEBUT JOKOWI PEMBOHONG
JOKOWI HARUS KAJI ULANG PEMBEBASAN BERSYARAT POLLYCARPUS
JOKOWI TAK BERWENANG GAGALKAN PEMBEBASAN POLLYCARPUS
Ihwal terdakwa lain yang diputus bebas oleh pengadilan negeri yakni mantan pejabat militer dan BIN Muchdi Purwoprandjono, Mudzakkir menilai perlu adanya desakan pengusutan. "Kalau ada novum (bukti baru) bisa diangkat kembali. Saya sudah melakukan eksaminasi publik. Proses penanganan perkara masih ada yang kurang," katanya.
Menurut Mudzakkir, salah satu kekurangan tersebut adalah pengabaian terhadap kesaksian Wakil Kepala BIN M. As'ad Ali dan anggota BIN Budi Santoso yang menyebut pernah menyerahkan uang dari Muchdi kepada Pollycarpus.
Munir tewas terbunuh saat perjalanan dari Indonesia menuju Belanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Pollycarpus salah satu pilot Garuda Indonesia terbukti menjadi pembunuh Munir. Pollycarpus divonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua. Meski demikian, hingga kini pengusutan kasus Munir belum menyentuh ranah aktor intelektual pembunuhan. Alih-alih mengusut tuntas, hari ini, pemerintah membebaskan Pollycarpus.
--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar