From: A.Syauqi Yahya
JUM'AT, 30 JANUARI 2015 | 13:36 WIB
Gaji Rp 48 Juta, Camat DKI Minta Uang Lembur
http://m.tempo.co/read/news/2015/01/30/083638758/Gaji-Rp-48-Juta-Camat-DKI-Minta-Uang-Lembur
TEMPO.CO, Jakarta - Lurah dan camat di Jakarta meminta uang lembur bila bekerja lebih dari delapan jam sehari. Pernyataan itu diungkapkan Camat Kebayoran Baru Eddy Suherman dalam kunjungan kerja Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ke Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2015. "Soalnya, kami kerja lebih dari (waktu) itu," kata Eddy disambut riuh para lurah, camat, dan pejabat di Jakarta Selatan.
Menurut Djarot, permintaan upah kerja lembur itu belum bisa dipenuhi. Ia justru menyindir para lurah dan camat itu agar memperbaiki kinerja. "Orientasi bukan gaji dan lembur saja, tapi juga bagaimana melayani masyarakat," katanya.
Menurut Djarot, banyak pegawai negeri sipil yang datang dan pulang tepat waktu, tapi tidak bekerja maksimal. "Saya paling marah melihat pegawai seperti itu," katanya. Bahkan tidak jarang pegawai berjalan-jalan di mal saat jam kerja. Karena itu, ia meminta para pejabat dan pegawai negeri sipil di DKI Jakarta meningkatkan kinerja dan pelayanan mereka kepada masyarakat. Apalagi gaji mereka sudah cukup besar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pejabat di lingkungan pemerintah DKI harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh melayani masyarakat. Karena itu, dia menaikkan gaji mereka. Ahok mencontohkan, gaji seorang lurah di Jakarta mencapai Rp 33 juta per bulan. Sedangkan camat lebih dari 48 juta, dan wali kota Rp 75 juta. (Baca: Ahok Minta PNS Adopsi Prinsip Calo)
HUSSEIN ABRI YUSUF
----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar