Blognya alumni SMPN 1 Magelang; berbagi kenangan; berbagi rasa dan berbagi cerita.... OPEN to all of alumnus.
1.26.2015
'Diserang' dari Empat Penjuru
From: <syauqiyahya@gmail.com>
Kamis, 22/01/2015 13:38 WIB
Komjen Budi Tersangka, KPK pun 'Diserang' dari Empat Penjuru
DPR Tetap Proses Pencalonan Komjen Budi Meski Bersatus Tersangka
Ropesta Sitorus - detikNews
Foto : Komjen Budi Gunawan disahkan menjadi calon Kapolri di Rapat Paripurna DPR.
KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pada Senin (12/1/2015) lalu. Namun DPR tetap memproses pengajuan Komjen Budi sebagai calon Kepala Kepolisian RI.
Melalui rapat paripurna DPR pada Kamis (15/1/2015) Komjen Budi disetujui secara aklamasi menjadi calon Kapolri.
"Rapat paripurna menyetujui mengangkat Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri," kata pimpinan rapat Taufik Kurniawan membacakan hasil forum lobi di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2014).
"Apakah dapat disetujui?" tanya Taufik.
"Setujuu...!!!" timpal mayoritas anggota dewan disambut tepuk tangan.
Beberapa legislator itu tampak berdiri dan entah siapa yang memulai meneriakkan kata 'merdeka'. "Merdeka! Merdeka!" teriak mereka sambil berdiri dan mengacungkan kepalan tangan.
Wakil ketua komisi III Desmon Mahesa menyerahkan sepenuhnya hasil paripurna DPR siang tadi kepada Jokowi.
"Kalau tidak dilantik Jokowi akan permalukan DPR," kata Desmon dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2014).
Mabes Polri Gugat KPK
Markas Besar Kepolisian RI melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Komjen Budi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"(Gugatan Praperadilan) sudah dilayangkan kemarin," kata Kepala Divisi Pembinaan Hukum Irjen Moechgiyarto, saat dihubungi detikcom, Selasa (20/1/2015).
Praperadilan nantinya akan menguji sah tidaknya penetapan status tersangka yang dilabelkan KPK kepada Komjen Budi Gunawan.
"Nanti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa," kata mantan Kapolda NTB dan lulusan terbaik Akpol 1986 ini.
Divisi Binkum merupakan divisi yang diamanati oleh Polri untuk memberikan pengawalan hukum bagi Komjen Budi. Sesuai dengan ucapan Kapolri Jenderal Sutarman sebelum diberhentikan dengan hormat
Komjen Budi Laporkan Abraham Samad dan Bambang ke Kejaksaan Agung
Satu hari setelah Mabes Polri melayangkan gugatan praperadilan, giliran kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto ke Kejaksaan Agung.
"Kami akan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pembiaran atau pemaksaan. Jadi pimpinan KPK dilaporkan sesuai pasal 421 KUHP dan pasal 23 UU no 23 Tahun 1999 dan UU no 20 Tahun 2001 terkait pemberantasan korupsi," kata Razman.
Pernyataan itu disampaikan Razman kepada wartawan di lobi Gedung Jam Pidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015) pagi.
Razman menjelaskan, pihaknya menilai KPK telah melakukan proses pembiaran karena baru menetapkan Budi sebagai tersangka tak lama setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal KPK telah lama membidik Budi.
"Kami menganggap bahwa pimpinan KPK telah melakukan proses pembiaran. Kenapa rentang waktu yang panjang dibiarkan sedemikian rupa. Kalau sudah dianggap ada barang bukti yang kuat, kenapa tidak langsung jadi tersangka pada saat itu," ucap Razman.
Komjen Budi Tersangka, KPK pun 'Diserang' dari Empat Penjuru
PDIP Jumpa Pers Serang Abraham Samad
Ropesta Sitorus - detikNews
Foto : Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (pakai topi dan masker)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebut ada motif dendam politik dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Nama Samad saat itu santer digadang menjadi calon Wakil Presiden mendamping Joko Widodo (Jokowi). Namun kemudian PDIP lebih memilih memasangkan Jokowi dengan Jusuf Kalla.
Nah, dalam pertemuan itu, Samad menyebut dia gagal menjadi Cawapres karena ada orang lain yang membisiki Jokowi.
"Maaf sebelumnya, saya sampaikan saat itu Abraham mengatakan, saya tahu karena saya sudah melakukan penyadapan. Yang menyebabkan kegagalan saya bapak Budi Gunawan," kata Hasto megutip Samad.
Hasto membeberkan aksi Samad itu dalam jumpa pers di Rumah Cemara, Jakarta hari ini Kamis (22/1/2015). Samad menurut Hasto saat itu cukup aktif melobi agar diajukan menjadi cawapres. Atas tindakan itu dia meminta agar KPK membentuk Komite Etik untuk memeriksa Abraham Samad.
Hasto Kristiyanto dan Hendropriyono siap bersaksi di depan Komite Etik KPK terkait Abraham Samad. Ketua KPK itu dinilainya telah berlaku tak pantas dengan melakukan serangkaian pertemuan politik. Samad dahulu ingin menjadi Cawapres Jokowi.
"Rekomendasikan KPK untuk segera bentuk komite etik. Saya pribadi Hasto dan Hendropriyono dan saksi yang kami miliki siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam komite etik tersebut," jelas Hasto.
Hasto hadir seorang diri dalam jumpa pers itu. Dia memakai topi dan masker, yang menurutnya gaya Samad ketika bertemu. Pertemuan dengan Samad dahulu dilakukan sebanyak lima kali diantaranya di apartemen di dekat Pacific Place.
"Kami mengharapkan masyarakat untuk bersama-sama berpikiran jernih untuk melihat kritis ini dengan hati bening. Dapat menjadi garis pembatas misi besar KPK. Di tingkat KPK oknumya bisa tergoda oleh kepentingan politik mau menjadi calon Wapres dan Jaksa Agung," urai dia.
(erd/ndr)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar