From: A.Syauqi Yahya
Selasa, 19/08/2014 06:53 WIB
Bisakah BUMN Bersih dari Intervensi Politik dan Pemerintah?
Angga Aliya - detikFinance
Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini selalu dianggap sebagai sapi perah pemerintah. Intervensi politik dan pemerintah kerap hinggap dalam operasional perusahaan pelat merah.
Sebenarnya bisa tidak BUMN ini benar-benar bersih dari intervensi kepentingan politik dan pemerintahan? Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Pengamat BUMN, M Said Didu, mencoba memberi pandangannya.
"Sangat bisa, salah satu caranya adalah bubarkan Kementerian BUMN dan ubah seperti Temasek," katanya ketika dihubungi detikFinance, Selasa (19/8/2014).
Wacana menghilangkan Kementerian BUMN sudah ada sejak zaman Menteri BUMN Sofyan Djalil. Pada masa Dahlan Iskan, yang menjabat Menteri BUMN saat ini, wacana tersebut juga pernah muncul.
Temasek Holding adalah perusahaan induk yang menaungi banyak perusahaan negara di Singapura. Indonesia berencana meniru hal ini secara perlahan-lahan melalui pembentukan holding di masing-masing kelompok usaha sebelum semuanya bergabung di bawah satu atap.
Negara lain yang juga menerapkan sister holding company ini adalah Malaysi dengan BUMN-nya yang diberi nama Khazanah Nasional Berhad. Perusahaan inevstasi milik pemerintah ini menaungi banyak BUMN di bawahnya.
Nah demi mencapai tujuan itu, Said mengatakan, harus ada revisi UU no 17/2013 tentang Keuangan Negara dan revisi juga UU no 10/2003 tentang BUMN. Dalam dua UU itu masih memuat bahwa uang BUMN ada uang negara sehingga jika terjadi penyelewangan maka dianggap merugikan negara
Padahal, uang BUMN sejatinya bukan uang pemegang saham dalam hal ini negara dan pemerintah, karena uang BUMN adalah uang korporasi yang bisa saja hilang karena risiko bisnis dan itu tidak bisa dianggap merugikan negara.
Jika itu sudah terlaksana, maka BUMN sudah bisa berdiri sendiri tanpa intervensi politik dan pemerintah. Meski sudah mandiri, tapi pemerintah masih bisa memberikan tugas khusus, contohnya berupa subsidi, kepada BUMN tertentu.
"Urusan subsidi tetap saja melalui mekanisme penugasan ke bumn atau ke siapa saja. Jika perlu penugasan subsisi ini dilelang. Ini sudah terjadi untuk subsidi penerbangan perintis dilelang dan tidak ada masalah," jelasnya.
Selama ini intervensi pemerintah dinilai menjadi tekanan bagi BUMN, terutama bagi para direksi. Jajaran direksi tidak bisa bekerja profesional karena adanya tekanan ini.
Ujung-ujungnya, para bos BUMN ini bisa mengundurkan diri dan lari ke perusahaan swasta yang notabene gajinya lebih besar dan bebas intervensi pemerintah.
--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar